Karhutla Muba Masalah Klasik, 228 Hektare Terbakar Jadi Pengingat
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KARHUTLA di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) bukan cerita yang baru muncul pada musim kemarau 2026. Jauh sebelum api kembali ditemukan di sejumlah wilayah tahun ini, Muba sudah berkali-kali menghadapi persoalan yang sama.
Kini, hingga 4 September 2026, tercatat 242 lokasi karhutbunlah tersebar di 14 kecamatan dengan luas sekitar 228 hektare. Dari jumlah karhutbunlah itu, 75 lokasi telah ditanggulangi. Namun Kecamatan Lais termasuk wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 43 lokasi.
Angka itu tentunya perlu dibaca sebagai catatan penanganan sampai periode tersebut, bukan berarti seluruh lahan terbakar secara bersamaan. Tetapi jumlah lokasi tersebar di berbagai kecamatan cukup untuk menggambarkan bahwa ancaman Karhutla masih nyata.
Oleh sebab itu pula, penanganan tidak mungkin hanya mengandalkan gerak cepat ketika api sudah terlihat. Ada cerita lama yang perlu kembali dibuka.
Pada 2024, misalnya, Muba menghadapi Karhutla dengan angka yang jauh lebih besar. Data BPBD Muba yang disampaikan pemerintah daerah mencatat luas lahan terbakar mencapai 4.036 hektare.
Tahun berikutnya angka tersebut turun, data penanganan Muba menyebutkan luasan Karhutla 2025 berada di sekitar 986 hektare, sedangkan analisis citra satelit hingga September 2025 mencatat sekitar 856 hektare di Muba.
Perbedaan angka ini menggambarkan metode dan sumber pencatatan perlu diperhatikan ketika membandingkan data. Namun, terlepas dari perbedaan metode tersebut, satu hal sulit diabaikan, yaitu kebakaran memang masih terjadi dari tahun ke tahun.
Memasuki 2026, kejadian kembali muncul, pada Januari hingga Mei saja, luasan Karhutla Muba berdasarkan data yang disampaikan BPBD mencapai 36,4 hektare. Memasuki bulan-bulan berikutnya, kebakaran kembali ditemukan di sejumlah lokasi.
Di Tanjung Agung Timur, Kecamatan Lais, misalnya, tim gabungan melakukan pengecekan hotspot dan menemukan kebakaran pada 22 Agustus 2026. Api kemudian merambat ke kebun karet dan sawit milik warga.
Namun tim ini juga menghadapi persoalan akses lantaran kendaraan roda empat tidak bisa masuk ke lokasi.
Tidak lama berselang, pada 4 September 2026, wilayah Tanjung Agung Timur kembali menjadi salah satu lokasi yang didatangi dalam peninjauan Karhutbunlah Muba.
Melihat kejadian- kejadian itu, sebenarnya ada hal yang menarik untuk dipikirkan, sebab, ketika sebuah wilayah sudah pernah mengalami kebakaran, lalu kembali masuk dalam penanganan pada musim yang sama, pengalaman tersebut semestinya tidak berhenti sebagai catatan kejadian.
Riwayat Kebakaran Jangan Berhenti Jadi Catatan
Selama ini, pembicaraan tentang Karhutla sering muncul ketika asap sudah terlihat, titik panas bertambah atau petugas sudah bergerak ke lokasi.
Padahal, informasi tentang lokasi yang pernah terbakar sebenarnya bisa menjadi modal penting untuk bekerja lebih awal.
Wilayah yang berulang mengalami kebakaran bisa dipetakan. Bukan untuk memberi cap sebagai wilayah bermasalah, melainkan agar perhatian dan kesiapsiagaan dapat ditempatkan lebih tepat.
Misalnya, ketika memasuki musim kemarau, kawasan dengan riwayat kebakaran tinggi bisa lebih dulu mendapatkan patroli.
Peralatan pemadaman awal dapat dipastikan tersedia, sumber air dan akses menuju lokasi juga bisa diperiksa sebelum keadaan menjadi sulit, hal itu sebenarnya sesuai apa yang disebutkan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat peninjauan di Muba pada 4 September 2026 hari ini.
Herman Deru meminta riwayat hotspot selama tiga tahun terakhir diinventarisasi. Tujuannya untuk melihat desa atau wilayah yang memiliki pola kebakaran berulang.
Gagasan itu sebenarnya bisa menjadi pintu masuk untuk memperbaiki cara melihat Karhutla, sebab, data akan jauh lebih berguna kalau tidak berhenti menjadi angka.
Kalau dari data tiga tahun terlihat satu desa berkali-kali masuk dalam catatan kebakaran, misalnya, maka desa tersebut bisa mendapatkan perhatian khusus ketika kemarau mulai datang.
Begitu pula dengan hotspot, titik panas memang tidak selalu berarti api masih menyala. Bahkan dalam kondisi tertentu, asap dapat bertahan setelah api dipadamkan, terutama pada kawasan dengan karakteristik gambut.
Maka dari itu, kondisi di lapangan, hotspot tetap perlu dibaca bersama-sama, artinya, teknologi dan patroli lapangan sebenarnya bisa saling melengkapi.
Satelit memberikan informasi awal, petugas juga harus melakukan pengecekan. Masyarakat membantu memberikan informasi dari lokasi. Setelah itu, setiap kejadian dicatat kembali untuk menjadi bahan membaca pola pada tahun berikutnya.
Siklus seperti ini sangat penting dibangun, apalagi penanganan Karhutla itu, jangan hanya berhenti pada saat hotspot ditemukan, petugas datang ke lokasi, lalu api berhasil dipadamkan.
Bahkan yang terpenting lagi, setiap kejadian juga perlu dicatat, penyebabnya dipelajari, lokasi yang berulang terbakar dipetakan, kemudian hasilnya dipakai untuk memperkuat pencegahan pada musim berikutnya.
Muba sendiri sudah mempunyai pengalaman untuk itu. Pemerintah daerah telah mengaktifkan posko, patroli dilakukan, masyarakat dilibatkan, dan unsur TNI-Polri bersama petugas pemadam ikut bergerak ketika kebakaran terjadi.
Pada tahun ini, pemerintah daerah juga menargetkan luas kebakaran turun dibandingkan tahun sebelumnya. Artinya, pekerjaan dasarnya sudah ada.
Yang mungkin perlu terus diperkuat adalah bagaimana pengalaman tersebut diterjemahkan menjadi pencegahan yang semakin spesifik.
Contohnya soal akses, kebakaran di Tanjung Agung Timur pada Agustus lalu menjadi pelajaran, sebab kondisi jalan dapat menjadi persoalan ketika kendaraan pemadam tidak bisa mendekati lokasi.
Hal semacam ini sebenarnya bisa dipetakan sebelum musim kemarau mencapai kondisi paling kering. Begitu juga dengan sumber air, jika sebuah kawasan diketahui berulang terbakar dan berada jauh dari sumber air, tentu persiapannya tidak bisa disamakan dengan lokasi yang mudah dijangkau.
Sedangkan untuk masyarakat setempat, juga punya peran penting, larangan membakar lahan tetap perlu disampaikan, tetapi pencegahan akan lebih kuat jika warga juga dibekali pengetahuan mengenai apa yang harus dilakukan ketika menemukan asap atau api kecil.
Pelaporan yang cepat terkadang memang bisa menjadi pembeda antara api yang masih bisa ditangani dengan kebakaran yang sudah meluas. Untuk wilayah gambut, persoalannya bahkan tidak cukup hanya melihat api di permukaan.
Kondisi lahan dan tata air perlu diperhatikan karena gambut yang terlalu kering memiliki risiko kebakaran lebih tinggi. Maka, pencegahan harus berjalan bersamaan dengan kesiapan pemadaman.
Sementara dibagian lainnya, penegakan hukum tetap memiliki tempat. Ketika ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran, proses hukum tentu diperlukan. Tetapi pendekatan hukum sebaiknya berjalan bersama edukasi, pengawasan dan pencegahan agar persoalan tidak hanya diselesaikan setelah api muncul.
Begitu pula dengan perusahaan, misalnya wilayah konsesi dan kawasan di sekitarnya perlu mendapat pengawasan. Ketika muncul asap atau indikasi kebakaran, respons cepat menjadi kepentingan bersama karena dampaknya tidak mengenal batas administrasi lahan.
Intinya, karhutla itu memang sudah menjadi masalah klasik bagi Muba, tetapi masalah klasik bukan berarti harus selalu menghasilkan cerita yang sama setiap tahun.
Muba sudah mempunyai pengalaman dari kebakaran 2024, memiliki catatan kejadian pada 2025, dan kembali menghadapi ratusan lokasi pada 2026. Pengalaman tersebut seharusnya semakin memudahkan untuk mengetahui di mana risiko paling tinggi, kapan harus lebih waspada dan apa yang perlu disiapkan lebih awal.
Angka 228 hektare hingga 4 September 2026 mungkin pada akhirnya akan berubah. Bisa bertambah, bisa pula ditekan hingga musim kemarau berakhir.
Justru di situlah pentingnya pencegahan, apalagi target akhirnya bukan hanya membuat petugas semakin cepat datang ketika api muncul. Lebih jauh dari itu seharusnya, karena diharapkan semakin sedikit api yang muncul dan semakin kecil luas lahan yang terbakar.
Oleh sebab itu keberhasilan menghadapi Karhutla bukan hanya seberapa cepat kita memadamkan api, tetapi juga seberapa mampu kita belajar dari api yang pernah terjadi.
Kalau pengalaman itu benar-benar dipakai, masalah klasik ini perlahan bisa memiliki cerita yang berbeda. Bukan setiap tahun sibuk mencari api, tetapi semakin cepat mengetahui di mana api kemungkinan muncul dan mencegahnya sebelum menjadi besar. Semoga masalah ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua bukan saja Muba, dan bisa menekan masalah ini di tahun-tahun berikutnya. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
