Hukum

Terkait Anggaran Covid-19, Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Jangan Ada “Persekongkolan”, Maksimal Hukuman Mati

foto : Istimewa

KETUA KPK RI Firli Bahuri mengingatkan semua kepala daerah sudah diperingatkan, dan jangan ada persekongkolan sehingga terjadinya penyalahgunaan anggaran terkait anggaran covid-19.

Dikatakannya, KPK sendiri telah memberikan batasan-batasan terkait penyalahgunaan anggaran tersebut.

“KPK telah memberikan rambu-rambu. Semua kepala daerah sudah kita peringatkan dan jangan ada persekongkolan, sehingga terjadinya penyalahgunaan anggaran,” tuturnya dalam Talkshow dengan tema “Sinergi KPK dan BPKP Dalam Pengawasan Penanganan Pandemi Covid-19,” kemarin.

Menurutnya KPK ada satgas pengawasan penggunaan anggaran tersebut. Termasuk juga satgas penindakan jika nantinya ada penyalahgunaan anggaran tersebut. Jika hal itu terjadi, lanjutnya, maka maksimal hukuman mati akan diberikan kepada para pelaku.

“Hukuman mati itu bukan ancaman. Itu terdapat dalam undang-undang. Anggaran ini untuk keselamatan rakyat, jadi jangan sampai ada penyalahgunaan tersebut,” bebernya.

Dijelaskannya, saat ini KPK tetap melakukan langkah edukasi agar penyalahgunaan tidak terjadi.

“Memberantas korupsi tidak cukup dengan menangkap, kita bisa lakukan dengan cara mendidik. Kita cegat agar langkah untuk koruosi tidak terjadi. Jika masih terjadi, mau tidak mau kita harus tindak,” paparnya.[***]

 

One

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com