Hukum

Terduga Teroris Dua Kali Ditangkap, Menjadi Sosok Penting Di JI

DENSUS 88 AT Polri kembali menangkap terduga teroris yang merupakan Dewan Syuro (Penasihat) Jamaah Islamiyah (JI) Abu Rusydan alias Thoriquddin di Babelan, Bekasi, pada Jumat (10/9) lalu.

Abu Rusydan sebelumnya sudah pernah ditangkap Densus pada 2004, ujar
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, Kemaren.

Dia membeberkan alasan Densus menangkap Abu Rusydan untuk yang kedua kalinya.

Dia mengatakan, Abu Rusydan menjadi sosok penting dalam perjalanan JI dari masa ke masa.

“AR terungkap menjadi simpul penting dalam perjalanan JI dari masa ke masa,” jelasnya.

Kabag Penum juga menggambarkan bahwa Abu Rusydan sebagai sosok yang licik. Menurutnya, Abu Rusydan tidak terjun langsung di dalam keorganisasian JI usai divonis bebas supaya tidak terendus aparat.

“Tentu catatan panjang keterlibatan AR dalam JI menunjukkan kelicikannya. Bahwa dia dengan sengaja tidak menjadi bagian dari struktur organisasi JI. Tentunya hal ini dilakukan untuk menghindar dari endusan aparat,” tuturnya.

Berdasarkan catatan Densus 88, Abu Rusydan adalah tokoh senior dalam JI. Abu Rusydan merupakan salah satu perumus Pedoman Umum Pergerakan Jamaah Islamiyah (PUPJI) pada tahun 1998 yang kemudian menjadi ruh utama dari metodologi amaliyah JI.
Tribratanews 2020 (***)

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com