Senin, 12 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Selamatkan Ruang Laut, KKP Awasi Rig di Perairan Batu Ampar Batam

Selamatkan Ruang Laut, KKP Awasi Rig di Perairan Batu Ampar Batam

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
  • visibility 650
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Rig berbendera Sri Lanka di wilayah perairan Batu Ampar, Batam guna memastikan pelaksanaanya sesuai aturan. Pemeriksaan tersebut menjadi penegasan peran KKP dalam memastikan pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

“Jajaran kami di Pangkalan PSDKP Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap Rig EW berkebangsaan Sri Lanka pada Jumat (11/3/2022),” ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Adin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Rig berbobot 13.590 GT tersebut berada di perairan Batu Ampar untuk keperluan perbaikan beberapa bagian kapal dan peralatan untuk melakukan pengeboran di Lhokseumawe, Aceh. Rig tersebut rencananya akan ditarik ke Lhokseumawe sekitar akhir Maret 2022 sambil menunggu kesiapan dokumen perizinan dari Kementerian/Lembaga serta kesiapan peralatan pengeboran.

“Polsus PWP3K masih terus melakukan pendalaman dan akan mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait,” ungkap Adin.

Adin juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa Rig milik PT. ODG tersebut menerima tender dari PT. T. Adapun terkait dengan Dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Adin menyampaikan bahwa baik dari Agen maupun Nakhoda kapal belum mengetahui dokumen tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa kegiatan Rig EW ini belum dilengkapi PKKPRL. Kami dalam proses pendalaman apakah benar kegiatan Rig tersebut baru bersifat sementara. Artinya dalam proses bergerak ke lokasi kegiatan sebenarnya. Pada prinsipnya seluruh kegiatan pemanfaatan ruang laut secara menetap, wajib dilengkapi PKKPRL,” pungkas Adin.

Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) ini merupakan dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR), selain Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dokumen ini diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dan menjadi salah satu prasyarat dalam kegiatan pengelolaan ruang laut. Upaya penertiban dan pengawasan pengelolaan ruang laut, saat ini sedang diperkuat oleh KKP. Beberapa waktu yang lalu KKP juga melaksanakan paksaan pemerintah dengan menghentikan sementara kegiatan penambangan pasir laut di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau dan penambangan pasir timah di Bangka.

Sebelumnya, Menteri Trenggono telah menginstruksikan agar pemberian izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dilakukan secara ketat, khususnya bagi aktivitas berisiko tinggi. Langkah itu dimaksudkan untuk menjaga kesehatan laut, mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru dimana ekologi harus menjadi panglimanya.

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Teroris Lubuk Linggau dan Palembang Diamankan

    Dugaan Teroris Lubuk Linggau dan Palembang Diamankan

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 827
    • 0Komentar

      DETASEMEN Khusus 88 Antiteror berhasil menangkap empat orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah di lokasi terpisah di Sumatera Selatan. “Keempat terduga teroris itu masing-masing berinisial AI, AR, FAS dan EA. Mereka ditangkap secara terpisah pada Senin di Kota Palembang dan Kabupaten Lubuk Linggau,” terang Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi, di Palembang, Senin […]

  • Perusahaan Perkebunan di Muba Wajib Daftarkan Buruh Lepas di BPJS

    Perusahaan Perkebunan di Muba Wajib Daftarkan Buruh Lepas di BPJS

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 845
    • 0Komentar

    RIBUAN Buruh Harian Lepas (BHL) di Kabupaten Musi Banyuasin, terutama pada sektor perkebunan hingga kini belum terdaftar menjadi peserta program BPJS Kesehatan. Menanggapi hal ini Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengeluarkan Surat Edaran untuk memperjelas pelaksaannya. Dengan adanya Instruksi melalui Surat Edaran tersebut diharapkan Perusahaan segera mendaftarkan BHL dan BPJS Kesehatan dapat […]

  • Erick Thohir Akui Program Sumsel Mandiri Pangan Pemprov Sejalan dengan Kementerian BUMN 

    Erick Thohir Akui Program Sumsel Mandiri Pangan Pemprov Sejalan dengan Kementerian BUMN 

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 558
    • 0Komentar

    TAK hanya persoalan minyak goreng, penangkaran bibit dan permasalahan sinyal, namun sejumlah kendala terkait pangan juga diungkapkan Gubernur Sumsel Herman Deru langsung kepada Menteri BUMN RI, Erick Thohir. Curhat itu disampaikannya saat Ia berbicara pada Seminar Nasional Jilid 3 Membangun Aglomerasi Sumbagsel Tingkat Provinsi untuk Nusantara- Untuk Indonesia, yang digelar Maayarakat Profesional (Maspro) Sumbagsel bersama […]

  • OKI Bentuk Tim Investigasi Karhutbunlah, Apa Tujuannya ?

    OKI Bentuk Tim Investigasi Karhutbunlah, Apa Tujuannya ?

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 916
    • 0Komentar

    Tim tersebut terdiri  dari BPBD, Badan Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Disbun, Dinas Pertanian, Dinas Pertanahan, Manggala Agni, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan UPTD Kementrian Kehutanan.

  • Pandemi Covid Meningkat, Kementerian PUPR Siapkan RS Darurat COVID-19 di 33 Lokasi

    Pandemi Covid Meningkat, Kementerian PUPR Siapkan RS Darurat COVID-19 di 33 Lokasi

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 896
    • 0Komentar

    SEBAGAI langkah antisipatif untuk mengurangi dampak fatal dari Virus COVID-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat tugas khusus untuk menyediakan rumah sakit (RS) darurat dan tempat isolasi di 33 lokasi yang tersebar di Ibu Kota Jakarta, Bandung, D.I. Yogyakarta, Semarang, Solo Raya, Surabaya, Bali, Medan, dan Lampung. Dukungan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan menambah […]

  • Ingin Emak-emak Anggotanya Tangguh, Berhasil Guna & Berdaya Saing, GOW Mantapkan Program Kerja

    Ingin Emak-emak Anggotanya Tangguh, Berhasil Guna & Berdaya Saing, GOW Mantapkan Program Kerja

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 726
    • 0Komentar

    GABUNGAN Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Program dan Kepengurusan Periode 2021-2026. Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Muba periode 2021-2026 Susi Imelda Beni menuturkan, rasa terimakasih karena telah diberikan kesempatan menjadi ketua GOW Muba. “Terima kasih atas kesempatan ini, adapun dalam pelaksanaan berbagai program yang telah direncanakan ini kita tidak […]

expand_less
WordPress Archive Windsor | Apartment Complex / Single Property Site Template Wine Maker – Winery WordPress Shop Winger – Aviation & Flight School WordPress Theme Winst – One Page Portfolio WordPress Theme Winwood – Sports & Outdoor WordPress Theme Wiragen - Creative Agency Elementor Pro Template Kit Wiras – Covid-19 Health Elementor Template Kit Wire School – Online Education Elementor Template Kit Wise Church | Multi-Purpose Online Ministry WordPress Theme WiTalk – Event & Conference WordPress Theme