Kamis, 1 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dua Oknum Perwira Polisi Divonis 5 Tahun Terkait Suap Penerimaan Secaba

Dua Oknum Perwira Polisi Divonis 5 Tahun Terkait Suap Penerimaan Secaba

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
  • visibility 1.123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDANG lanjutan kedua terdakwa perkara dugaan suap dalam penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri Polda Sumsel tahun 2016 yakni mantan Kabiddokkes Polda Sumsel Kombespol (Purn) Susilo Pradoto serta perwira aktif Sekretaris Tim Rikkes Polda Sumsel AKBP Syaiful Yahya harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas 1A khusus dengan agenda pembacaan putusan dengan cara teleconference Kamis (23/07/2020)

Kedua terdakwa di jatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Abu Hanifah SH MH,masing-masing dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda 200 juta rupiah subsider 3 bulan, dimana putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan JPU sebelumnya

“Atas Perbuatan kedua terdakwa terbukti sesuai dengan dakwaan alternatif kedua pasal 5 ayat (1) Jo pasal 5 ayat (2) undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan undang undang nomor 20 tahun 2001,”ujarnya.

Dalam sidang sebelum JPU Dede Muhammad yasin SH Kejari Palembang menuntut kedua terdakwa masing-masing 4 tahun pidana penjara dan denda Rp.50 juta subsider 3 bulan

Dalam dakwaan JPU terungkap kejadian bermula pada tahun 2016 BahwaTerdakwa Kombes Pol (Purn) Drg. Soesilo Pradoto MKes sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu sebagai anggota Polri yang menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sumsel yang ditunjuk selaku Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) dalam Panitia Seleksi Penerimaan Bintara Umum dan Bintara Penyidik Pembantu POLRI Tahun Anggaran (TA) 2016 Panitia Daerah (PANDA) Polda Sumsel.

Modus yang dilakukan kedua terdakwa adalah patut diduga menerima sejumlah uang dari 25 orang calon siswa (Casis) Bintara yang tengah mengikuti rangkaian test kesehatan dan psikologi dengan jumlah rata-rata Rp 250 juta sampai dengan Rp 300 juta perkepala dengan jaminan lulus hingga diduga menerima uang keseluruhan mencapai Rp 6 Milyar,” ungkap JPU dalam dakwaan kala itu.

JPU menambahkan bahwa atas perbuatan para terdakwa tersebut sangat bertentangan dengan kewajibannya selaku anggota POLRI dan Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) dalam Panitia Seleksi Penerimaan Bintara Umum dan Bintara Penyidik Pembantu Tahun Anggaran (TA) 2016 yaitu dalam pelaksanaan tugas anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib untuk menaati sumpah atau janji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia serta sumpah atau janji jabatan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan menaati segala peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku. [yip]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCA Pusri 2025, Buka Jalan Cerah Bagi Mahasiswa

    PCA Pusri 2025, Buka Jalan Cerah Bagi Mahasiswa

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.115
    • 0Komentar

    ADA satu hal yang sering bikin mahasiswa menatap langit sambil garuk kepala tanpa gatal, yaitu masa depan.Nggak percaya kan?  tapi yang jelas masa depan itu mirip – mirip sinyal WiFi karena kadang kuat, kadang hilang, kadang muncul tulisan “connected but no internet”. Tapi tahun ini, ada satu program yang datang sebagai “provider premium” buat masa […]

  • Kelapa Jadi Bahan Bakar Pesawat, Bisa Terbang atau Petani Ngambek?

    Kelapa Jadi Bahan Bakar Pesawat, Bisa Terbang atau Petani Ngambek?

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 531
    • 0Komentar

    BRO, Sumatera Selatan baru aja bikin dunia tepok jidat alias ternganga, bukan karena pesawat tiba-tiba bisa terbang sendiri, tapi karena kelapa lokal kita bakal jadi bahan bakar pesawat alias Bio-Avtur. Iya, kelapa yang biasanya cuma jadi teman minum santai di pinggir jalan sekarang bisa bikin Boeing naik kelas! Hebat nggak! karena kelapa naik kelas, mulanya […]

  • Siap -siap 11 Ribu Non ASN di Muba Bakal Terima THR

    Siap -siap 11 Ribu Non ASN di Muba Bakal Terima THR

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 688
    • 0Komentar

    TENAGA Kontrak atau pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Kebijakan ini terus direalisasikan setiap tahunnya oleh Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA. Dodi Reza Alex, Bupati Inovatif ini menyiapkan tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 5.511.000.000 bagi 11.022 orang pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Serasan Sekate. […]

  • Usulan Persetujuan Kelas Jabatan Pemkab Muba Selesai Diverifikasi

    Usulan Persetujuan Kelas Jabatan Pemkab Muba Selesai Diverifikasi

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 721
    • 0Komentar

    KEMENTRIAN  Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah selesai melakukan verifikasi dokumen Kelas Jabatan Kabupaten Muba bertempat di Ruang Rapat LT. 3 Kementerian PAN RB Jakarta, Rabu (15/5/2019) sekaligus juga Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs Apriyadi MSi melakukan validasi atas usulan persetujuan Kelas Jabatan Pemkab Musi Banyuasin. Deputi SDM Kementerian PAN RB yang diwakili oleh […]

  • Ribuan Masyarakat Sumsel Ramaikan Jalan Sehat 5K Pelindo II/IPC di BKB

    Ribuan Masyarakat Sumsel Ramaikan Jalan Sehat 5K Pelindo II/IPC di BKB

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.123
    • 0Komentar

    “Kami sediakan hari ini berbagai hadiah menarik /doorprize, seperti lima unit sepeda motor dan sejumlah barang elektronik sebagai semangat peserta,”

  • Jasa Raharja Sumsel Bagikan 9.000 Masker

    Jasa Raharja Sumsel Bagikan 9.000 Masker

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle Nasir Nasir
    • visibility 759
    • 0Komentar

    Melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan membagikan kurang lebih 9.000 masker, pada Rabu (25/8) TIM Pembina Samsat Provinsi Sumatera Selatan turut mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. Kegitan pembagian masker ini dimulai dengan penyerahan masing-masing 1000 masker di Kantor Badan Pendapatan Daerah provinsi Sumatera Selatan, kemudian ke […]

expand_less
WordPress Archive Candlea – Candle Handmade WordPress Theme Candy | One & Multi Page WordPress Theme Canifa – Fashion Responsive WooCommerce Theme Canifa – The Fashion WooCommerce WordPress Theme Cannabia – Medical Marijuana & CBD Oil Elementor Template Kit Cannabio – Marijuana and Cannabis WordPress Theme Cannamed – Cannabis & Marijuana WordPress Cantiq – Beauty Spa Salon Therapy Elementor Template Kit Canvas – Interior and Furniture Agency WordPress Theme Canvas: Show any content in a fullscreen slide