Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » MUBA Terkini » Perusahaan Perkebunan di Muba Wajib Daftarkan Buruh Lepas di BPJS

Perusahaan Perkebunan di Muba Wajib Daftarkan Buruh Lepas di BPJS

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2020
  • visibility 842
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RIBUAN Buruh Harian Lepas (BHL) di Kabupaten Musi Banyuasin, terutama pada sektor perkebunan hingga kini belum terdaftar menjadi peserta program BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal ini Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengeluarkan Surat Edaran untuk memperjelas pelaksaannya. Dengan adanya Instruksi melalui Surat Edaran tersebut diharapkan Perusahaan segera mendaftarkan BHL dan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, H Mursalin SE MM, Didampingi Kabid Hubungan Industrial dan Kesnaker, Juanda, mengatakan, bahwa Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 560/084/Disnakertrans/2016 Tentang Kewajiban menjadi peserta program BPJS Kesehatan.

“Dan surat penegasan Bupati Muba tentang sanksi Administrasi & sanksi pidana bagi pihak perusahaan yang tidak mengikutsertakan tenagakerjanya dalam program BPJS Kesehatan dan agar pihak perusahaan segera melaksanakannya. Nah dengan demikian akan mengurangi beban APBD Kabupaten Muba dalam menanggung masyarakat dalam program kesehatan BPJS,” jelas Mursalin.

Perusahaan yang ada wajib lapor ketenagakerjaan, saat inijumlah perusahaan sebanyak 396 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 59.204 orang.

“Dari jumlah tersebut, ada sebagian tenaga kerja harian lepas tidak diikutsertakan oleh perusahaan ke program BPJS kesehatan dan sebagian besar tenaga kerja harian lepas tersebut berasal dari perusahaan perkebunan,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Iwan, mengatakan, hal itu terungkap setelah BPJS bersama Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Muba melakukan sosialisasi kepatuhan dan pemeriksaan cepat kepada Banda Usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya secara keseluruhan di wilayah Kabupaten Muba.

“Dari laporan pemeriksaan kepatuhan Badan Usaha di Muba ada potensi buruh harian lepas yang belum terdaftar BPJS Kesahatan yaitu sebanyak 4.505 pekerja” ujar Iwan

Dikatakan iwan, jumlah BHL itu didapat setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap 22 Badan Usaha yang mayoritas bergerak pada bidang perkebunan. Dimana pemeriksaan tindak lanjut dari Surat Gubernur Sumsel No: 560/0405/Disnakertrans/2019 perihal Jaminan Sosial Bagi Seluruh Buruh Harian Lepas Perkebunan Inti dan Plasma.

“Pada umumnya, Badan Usaha tidak mendaftarkan BHL kedalam program BPJS beralasan perusahaan tidak mempunyai data diri buruh dan anggota keluarga, baik itu NIK maupun Kartu Keluarga,” jelasnya

Lalu juga beralasan sebagian buruh telah menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah. “Sehingga perusahaan merasa tidak berkewajiban mendaftarkan pekerja menjadi tanggungan perusahaan,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu, Suyanto SH, melalui Kasi Datun Ellyas Mozart Situmorang SH mengatakan, dari hasil sinkronisasi data terdapat temuan dari beberapa Badan Usaha di Muba yang belum mendaftarkan BHL kedalam program BPJS Kesehatan.

“Kalau kita mengacu pada UU No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, di Pasal 19 Ayat (1) dijelaskan pemberi kerja wajib memungut iuran yang menjadi beban peserta dari pekerjanya dan menyetorkannya kepada BPJS,” terangnya

Apabila pemberi kerja dalam hal ini Badan Usaha tidak melakukan sebagaiman diatur dalam Pasal 19 Ayat (1), sambung Ellyas, maka aturan di dalam Pasal 55 dapat berlaku.

“Pemberi kerja yang melanggar ketentuan dalam Pasal 19 Ayat (1) dan (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar,” jelas Ellyas.

Nah Oleh karena itu, lanjutnya, Badan Usaha diminta mendaftarkan BHL nya menjadi peserta. “Jika tidak sanksi dapat diberikan oleh Dinas terkait” tegasnya.[***]

Ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • YJI Diyakini Bisa Bantu Tekan Angka Penderita Jantung

    YJI Diyakini Bisa Bantu Tekan Angka Penderita Jantung

    • calendar_month Minggu, 8 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 779
    • 0Komentar

    YAYASAN Jantung Indonesia (YJI) dinyakini mampu menekan angka penderita penyakit jantung di Sumsel “Penyakit jantung ini tidak dapat diprediksi. Namun melalui YJI Sumsel, masyarakat dapat diberikan edukasi sehingga penyakit jantung itu bisa dideteksi secara dini. Tentu Pemprov Sumsel sangat mendukung keberadaan yayasan ini. YJI Sumsel ini dapat membantu pemerintah menekan angka penderita jantung,” kata Wakil […]

  • Saat Nyamuk Tak Lagi Dianggap Sepele

    Saat Nyamuk Tak Lagi Dianggap Sepele

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 741
    • 0Komentar

    ADA satu makhluk di dunia ini yang kerjanya paling konsisten dan jarang absen, ia adalah nyamuk, ia kecil, namun suaranya cempreng bikin ganggu telinga saat tidur di ruang gelap, tapi soal komitmen, jangan ditanya dan jangan dilawan, sebab saat  musim hujan datang, dia siap sedia,  air tergenang sedikit, dia senyum, bahkan manusia lengah aja, dia […]

  • Wabah COVID -19, Ekspor Sumsel dari Pulp ke Tiongkok Ikutan ‘Nyungsep’

    Wabah COVID -19, Ekspor Sumsel dari Pulp ke Tiongkok Ikutan ‘Nyungsep’

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 973
    • 0Komentar

    AKIBAT wabah Virus Corona [COVID-19] yang melanda sebagain negara di dunia membuat ekspor pun terjun bebas. Salah satunya Provinsi Sumsel mengalami juga gangguan ekspor. BPS Sumsel mengakui dampak COVID -19 itu ekspor Februari 2020 turun. Kepala BPS Sumsel, Endang Tri Wahyuningsih mengatakan,sepanjang bulan Februari 2020 nilai ekspor di Provinsi Sumsel sebesar 291.83 US Dolar, turun […]

  • Lintasan LRT Palembang

    Amazing! Hari ini Lintasan LRT Nyambung ke Ampera

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.307
    • 0Komentar

    Keren! mungkin itulah kata yang pas menggambarkan kondisi Jembatan Ampera kebanggaan masyarakat Sumsel saat ini. Bagaimana tidak setelah dinanti-nanti sekian lama akhirnya tadi (25/9) malam penyambungan LRT ke Ampera berhasil dilakukan dengan sempurna.

  • Perjanjian PKS Antara Pemda, DJP dan BPN, KPK Sebut 4 Unsur Ini Harus Dipenuhi

    Perjanjian PKS Antara Pemda, DJP dan BPN, KPK Sebut 4 Unsur Ini Harus Dipenuhi

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.184
    • 0Komentar

    Dibutuhkan  sinergi semua pihak  terkait dengan cara peningkatan pendapatan daerah,  yang juga harus didukung dengan pengawasan ketat oleh KPK.

  • Silahturahmi PKH, Selain Tanya Soal Sekretriat, Pendamping Tanyakan Soal Ini kepada Wawako

    Silahturahmi PKH, Selain Tanya Soal Sekretriat, Pendamping Tanyakan Soal Ini kepada Wawako

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 868
    • 0Komentar

    PENDAMPING Program Keluarga Harapan (PKH) diundang bersilahturahmi dengan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, acara ini sebelumnya sempat tertunda beberapa kali karena pandemi covid-19. “Terdapat 299 pendamping PKH yang menyebar di 18 Kecamatan dan 107 Kelurahan di Kota Palembang yang bertugas membantu serta membimbing para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH,” kata Wawako saat silahturahmi dengan pendamping Keluarga […]

expand_less
WordPress Archive Children Charity – Nonprofit & NGO WordPress Theme Chinchilla – Pet WordPress Theme ChiroHeal – Chiropractor & Physiotherapy Wellness WordPress Theme Chirokind – Chiropractor And Physical Therapy WordPress Theme Chiropracto – Physical Therapy WordPress Theme Chit Club | Board Games Club & Anticafe WordPress Theme Chloé – Personal Lifestyle WordPress Blog Theme Chloro – Skincare & Dermatology Elementor Template Kit Choicy - Digital Marketing Agency WordPress Theme Cholot – Retirement Community WordPress Theme