Minggu, 20 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Terdakwa Rudapaksa Bebas, JPU Kasasi ke MA

Terdakwa Rudapaksa Bebas, JPU Kasasi ke MA

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
  • visibility 1.068
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERDASARKAN hasil sidang di Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim yang memutuskan terdakwa kasus rudapaksa yang merupakan seorang guru divonis bebas, Jaksa Penuntut melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam persidang putusan pada 9 Maret 2020, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Haryanto Das’at SH MH, Hakim Anggota Otnel Yuristo Yudha Prawira SH, dan Dewi Yanti SH dan Panitera Pengganri Andrey Sayah Wijaya SH. Atas pertimbangan memutuskan terdakwa di vonis bebas dari segala tuntutan, lantaran jaksa kekurangan alat bukti dalam persidangan.

Nah, atas hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sriyani SH mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) melalui PN Muara Enim pada 10 Maret 2020. “Iya kita mengajukan kasasi melalui jaksanya, yakni Sriyani SH ke MA melalui Pengadilan Negeri Muara Enim, pada 10 Maret lalu,” ungkap Kasi Pidum Kejari Muara Enim Alex Akbar SH didampingi JPU Sriyani SH, pada Senin (15/3/2021).

Menurutnya, sesuai tuntutan JPU menuntut terdakwa 13 tahun penjara subsider 3 bulan, denda 100 juta. Dalam tuntutan pasal yang dilanggar yakni Pasal 81 ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Kita yakin pratut kita kuat, prihal pendapat hakim berbeda itu hal biasa, kita tetap melakukan upaya hukum, yakni kasasi tadi. Kita tinggal menunggu hasil dari Mahkamah Agung. Untuk turunnya kapan, kita tunggu saja nanti,” ujarnya.

Ditambahkannya, jika menurut hakim dalam pertimbangan memutuskan terdakwa divonis bebas, dikarenakan kurang alat bukti. Namun, dari pihaknya sebagai jaksa dalam kasus ini, alat-alat bukti sudah lengkap dari itu pihaknya ajukan kasasi.

Terpisah, Abdi Persada Daim SH didampingi Tasminia SH dari dari Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) sebagai pengecara terdakwa mengatakan, jadi dalam putusan majelis hakim secara resmi memutuskan vonis bebas pada terdakwa. Dimana, hakim tidak menemukan bukti atau petunjuk adanya perbuatan persetubuhan yang dilakukan oleh terdakwa kepada korban.

“Ada beberapa poin yang dipaparkan dalam putusan majelis hakim memvonis bebas pada terdakwa. Bahwasanya ada alibi dalam kasus ini,” jelas dia.

Ia menerangkan, dalam salinan surat putusan ini, diantaranya, yakni pada saat kejadian terdakwa berada di tempat pemadian (ancol), bersama saksi Joni Efriadi dan saksi Syahrudin. Dengan dikuatkan dengan alat bukti berupa 2 lembar foto terdakwa.

Lalu, alat bukti surat berupa berita acara pemeriksaan hasil lab yang tidak ditemukan informasi yang berkaitan dengan maksud pemeriksaan, yakni pemaksaan persetubuhan anak dibawah umur. Keterangan korban bertentangan dengan alat bukti surat visum.

Selanjutnya Abdi menambahkan, keterangan korban persetubuhan terjadi pada 8 Mei 2019. Sedangkan, berdasarkan hasil dokter Anemnesi itu pada April 2019. Menurut keterangan korban juga, bertentangan dengan saksi inisial MS, tentang korban mengaku tidak pernah berpacaran. Sedangkan, menurut saksi MS, korban pernah pacaran sama orang lain. “Lalu terakhir, keterangan korban dengan saksi JS mengatakan pada hari kejadian saksi ini tidak ada dirumah,” bebernya.

Disingung terakait, pihak JPU Kejari Muara Enim, melakukan Kasasi ke MA? Kata dia, pihaknya sangat menghormati dan menghargai hal itu. Diketahui, kronologi penangkapan terdakwa berawal dari laporan korban sudah terjadi tindak asusila. Mulanya, terdakwa menelpon korban untuk datang ke rumah terdakwa dengan tujuan untuk meminta bantuan mengkoreksi nilai yang dipegang oleh terdakwa sebagai guru olahraga.

Kemudian korban datang bersama temannya (saksi) MS (14). Ketika keduanya tiba di rumah terdakwa ternyata sudah ada dua kakak kelas korban yakni JS (14) dan WL (14). Setelah bertemu, kemudian terdakwa mengajak korban ke atas rumahnya berbentuk panggung untuk mengambil air minum, sedangkan ketiga temannya yakni MS, JS, dan WL tinggal dibawah.

Sampai di atas ruangan rumah, terdakwa dilaporkan langsung menarik tangan kanan korban, dengan tangan kanan terdakwa ke kamar, dengan maksud ingin disetubuhi dan kebetulan rumah sedang dalam kondisi sepi.

Namun, korban menolak dan berupaya melakukan perlawanan. Namun karena kalah tenaga. Kemudian korban berupaya menjerit tetapi mulut korban langsung ditutup terdakwa dengan tangan dan mengancam korban akan membunuhnya jika melaporkan perbuatannya serta akan memberikan nilai kecil. Setelah selesai keduanya turun ke bawah dan korban menceritakan kejadiannya kepada temannya.

Selain itu, korban mengakui sudah dua kali melakukan persetubuhan dengan terdakwa yakni dirumah terdakwa dan diruang TU ketika siswa dan guru pulang semua.[***]

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Kesehatan PSC 119 Intens Pantau Kesehatan Atlet Muba Pada Porprov XIV Sumsel 

    Tim Kesehatan PSC 119 Intens Pantau Kesehatan Atlet Muba Pada Porprov XIV Sumsel 

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.023
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Tim Kesehatan PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin terus memantau stabilitas kebugaran dan kesehatan Atlet Muba, yang berlaga di Kabupaten Lahat pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV/2023 Sumatera Selatan, yang digelar mulai 17-24 September 2023. Pada hari kedua ajang Porprov tersebut Tim Kesehatan PSC 119 Muba merekap sudah merawat kurang lebih […]

  • Resmi Program Palembang 360 diluncurkan

    Resmi Program Palembang 360 diluncurkan

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.507
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kota Palembang meningkatkan parawisata di Bumi Sriwijaya terus digencarkan. Dalam hal tersebut dilakukan Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo dengan meluncurkan promosi digital  melaunching program Palembang 360. Melalui Kepala Dinas Pariwisata kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, program Palembang 360 merupakan inovasi yang dilakukan dalam meningkatkan tingkatkan wisatawan melalui digitalisasi. “Palembang 360 merupakan program promosi pariwisats […]

  • Dari Ferrari Langka hingga Bugatti Legendaris, 1000 Miglia 2025 Siap Jadi Sorotan Dunia

    Dari Ferrari Langka hingga Bugatti Legendaris, 1000 Miglia 2025 Siap Jadi Sorotan Dunia

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.673
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – BRESCIA, Italia – 4 April 2025 (GLOBE NEWSWIRE) — Penantian panjang akhirnya berakhir, Komite Seleksi resmi merilis daftar mobil yang akan ambil bagian dalam 1000 Miglia 2025, ajang legendaris yang dijuluki Enzo Ferrari sebagai “museum berjalan paling unik di dunia”. Sebanyak lebih dari 400 kru dari 29 negara akan meramaikan edisi ke-43 dari […]

  • Malam Takbiran 2025 di Muba Lebih Rame, Lebih Seru, Lebih Cetar!

    Malam Takbiran 2025 di Muba Lebih Rame, Lebih Seru, Lebih Cetar!

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 971
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Malam Takbiran tahun ini bakal lebih heboh di Musibanyuasin [Muba] lebih cetar membahana, dan pastinya lebih keren pasalnya  Pemkab Muba udah ngatur strategi buat bikin perayaan ini lebih kece dari tahun-tahun sebelumnya. Semua elemen udah pasang kuda-kuda, panitia udah siaga satu, tinggal kita yang harus ngegas menyambut pesta takbiran akbar ini! Plt Asisten […]

  • Sumbar dan Bandung Tampil Juara, Sriwijaya Dempo Run 2021 Sukses, Ribuan Pelari  Dalam dan Luar Sumsel Ikut Meramaikan

    Sumbar dan Bandung Tampil Juara, Sriwijaya Dempo Run 2021 Sukses, Ribuan Pelari  Dalam dan Luar Sumsel Ikut Meramaikan

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 736
    • 0Komentar

      MESKI diguyur hujan namun tak menyurutkan semangat Gubernur Sumsel H Herman Deru melepas ribuan  pelari di garis start  dalam ajang   Sriwijaya Dempo Run 2021 bertempat di halaman Kantor Walikota Pagar Alam, Minggu (26/12). Antusias Sriwijaya Dempo Run 2021 yang pertama kali digelar ini sungguh luar biasa, pasalnya peserta yang ikut bukan hanya dari 17 […]

  • Cegah PMK Berkembang, Presiden Minta Maksimalkan Vaksin

    Cegah PMK Berkembang, Presiden Minta Maksimalkan Vaksin

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 573
    • 0Komentar

    PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak cepat untuk mengatasi masalah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sejumlah hewan ternak di Tanah Air. Salah satunya, pemerintah telah mendatangkan 800 ribu vaksin untuk segera disuntikkan kepada hewan ternak di seluruh Indonesia sehingga penyakit tersebut tidak menular lagi. “Suntikkan cepat-cepat, cepat, sehingga bisa […]

expand_less
WordPress Archive Appointly – WooCommerce Appointment Booking & Scheduler Plugin Appointment Buddy – Online Appointment Booking WP Plugin Appointo – Booking Management System AppOne – App Landing WordPress Theme AppRaxx – App Landing Page Elementor Template Kit Apprista – Creative App Landing Elementor Template Kit Approve New User Registration WordPress & WooCommerce Plugin Appset – App Landing Page WordPress Responsive Theme in Marketing Blog & Digital Portfolio Showcase Apptek – App & SaaS Theme AppThemes ClassiPress | WordPress Classified Ads Theme