Rabu, 19 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Terdakwa Rudapaksa Bebas, JPU Kasasi ke MA

Terdakwa Rudapaksa Bebas, JPU Kasasi ke MA

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
  • visibility 1.064
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERDASARKAN hasil sidang di Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim yang memutuskan terdakwa kasus rudapaksa yang merupakan seorang guru divonis bebas, Jaksa Penuntut melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam persidang putusan pada 9 Maret 2020, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Haryanto Das’at SH MH, Hakim Anggota Otnel Yuristo Yudha Prawira SH, dan Dewi Yanti SH dan Panitera Pengganri Andrey Sayah Wijaya SH. Atas pertimbangan memutuskan terdakwa di vonis bebas dari segala tuntutan, lantaran jaksa kekurangan alat bukti dalam persidangan.

Nah, atas hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sriyani SH mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) melalui PN Muara Enim pada 10 Maret 2020. “Iya kita mengajukan kasasi melalui jaksanya, yakni Sriyani SH ke MA melalui Pengadilan Negeri Muara Enim, pada 10 Maret lalu,” ungkap Kasi Pidum Kejari Muara Enim Alex Akbar SH didampingi JPU Sriyani SH, pada Senin (15/3/2021).

Menurutnya, sesuai tuntutan JPU menuntut terdakwa 13 tahun penjara subsider 3 bulan, denda 100 juta. Dalam tuntutan pasal yang dilanggar yakni Pasal 81 ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Kita yakin pratut kita kuat, prihal pendapat hakim berbeda itu hal biasa, kita tetap melakukan upaya hukum, yakni kasasi tadi. Kita tinggal menunggu hasil dari Mahkamah Agung. Untuk turunnya kapan, kita tunggu saja nanti,” ujarnya.

Ditambahkannya, jika menurut hakim dalam pertimbangan memutuskan terdakwa divonis bebas, dikarenakan kurang alat bukti. Namun, dari pihaknya sebagai jaksa dalam kasus ini, alat-alat bukti sudah lengkap dari itu pihaknya ajukan kasasi.

Terpisah, Abdi Persada Daim SH didampingi Tasminia SH dari dari Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) sebagai pengecara terdakwa mengatakan, jadi dalam putusan majelis hakim secara resmi memutuskan vonis bebas pada terdakwa. Dimana, hakim tidak menemukan bukti atau petunjuk adanya perbuatan persetubuhan yang dilakukan oleh terdakwa kepada korban.

“Ada beberapa poin yang dipaparkan dalam putusan majelis hakim memvonis bebas pada terdakwa. Bahwasanya ada alibi dalam kasus ini,” jelas dia.

Ia menerangkan, dalam salinan surat putusan ini, diantaranya, yakni pada saat kejadian terdakwa berada di tempat pemadian (ancol), bersama saksi Joni Efriadi dan saksi Syahrudin. Dengan dikuatkan dengan alat bukti berupa 2 lembar foto terdakwa.

Lalu, alat bukti surat berupa berita acara pemeriksaan hasil lab yang tidak ditemukan informasi yang berkaitan dengan maksud pemeriksaan, yakni pemaksaan persetubuhan anak dibawah umur. Keterangan korban bertentangan dengan alat bukti surat visum.

Selanjutnya Abdi menambahkan, keterangan korban persetubuhan terjadi pada 8 Mei 2019. Sedangkan, berdasarkan hasil dokter Anemnesi itu pada April 2019. Menurut keterangan korban juga, bertentangan dengan saksi inisial MS, tentang korban mengaku tidak pernah berpacaran. Sedangkan, menurut saksi MS, korban pernah pacaran sama orang lain. “Lalu terakhir, keterangan korban dengan saksi JS mengatakan pada hari kejadian saksi ini tidak ada dirumah,” bebernya.

Disingung terakait, pihak JPU Kejari Muara Enim, melakukan Kasasi ke MA? Kata dia, pihaknya sangat menghormati dan menghargai hal itu. Diketahui, kronologi penangkapan terdakwa berawal dari laporan korban sudah terjadi tindak asusila. Mulanya, terdakwa menelpon korban untuk datang ke rumah terdakwa dengan tujuan untuk meminta bantuan mengkoreksi nilai yang dipegang oleh terdakwa sebagai guru olahraga.

Kemudian korban datang bersama temannya (saksi) MS (14). Ketika keduanya tiba di rumah terdakwa ternyata sudah ada dua kakak kelas korban yakni JS (14) dan WL (14). Setelah bertemu, kemudian terdakwa mengajak korban ke atas rumahnya berbentuk panggung untuk mengambil air minum, sedangkan ketiga temannya yakni MS, JS, dan WL tinggal dibawah.

Sampai di atas ruangan rumah, terdakwa dilaporkan langsung menarik tangan kanan korban, dengan tangan kanan terdakwa ke kamar, dengan maksud ingin disetubuhi dan kebetulan rumah sedang dalam kondisi sepi.

Namun, korban menolak dan berupaya melakukan perlawanan. Namun karena kalah tenaga. Kemudian korban berupaya menjerit tetapi mulut korban langsung ditutup terdakwa dengan tangan dan mengancam korban akan membunuhnya jika melaporkan perbuatannya serta akan memberikan nilai kecil. Setelah selesai keduanya turun ke bawah dan korban menceritakan kejadiannya kepada temannya.

Selain itu, korban mengakui sudah dua kali melakukan persetubuhan dengan terdakwa yakni dirumah terdakwa dan diruang TU ketika siswa dan guru pulang semua.[***]

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Bali Rasa Sulbar, Ogoh-ogoh & Ngaben Tak Perlu ke Bali, Cukup ke Desa Tommo”

    “Bali Rasa Sulbar, Ogoh-ogoh & Ngaben Tak Perlu ke Bali, Cukup ke Desa Tommo”

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 858
    • 0Komentar

    BIASANYA orang ke Bali demi lihat Ogoh-ogoh dan upacara Ngaben yang megah, sekarang ceritanya lain, tidak perlu tiket pesawat mahal, tidak perlu jatah cuti habis di jalan, dan tidak perlu pusing mikirin tarif hotel di Kuta yang kadang lebih bikin kering kantong daripada keringat pas lari 5 km. Cukup datang ke Desa Tommo, Mamuju, Sulawesi […]

  • Tahap IV evakuasi WNI di Sudan, 100 WNI Tiba di Tanah Air Hari Ini

    Tahap IV evakuasi WNI di Sudan, 100 WNI Tiba di Tanah Air Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 646
    • 0Komentar

    Indonesia – Tahap IV evakuasi WNI di Sudan telah dilaksanakan. Hari ini (2/5) sebanyak 100 WNI dari Sudan telah kembali ke tanah air menggunakan Pesawat Garuda Indonesia. Sebelumnya, Pemerintah RI telah berhasil memulangkan 829 WNI, semuanya melalui Jeddah. Mereka dipulangkan dalam tiga tahap:   Tahap Pertama: 385 orang tiba pada 28 April dengan Garuda Indonesia. […]

  • RPG Koleksi Seluler Berbasis Seni Piksel Generatif Khas “Meta Toy DragonZ SAGA” Akan Hadir di WEMIX PLAY pada Semester 1 2024

    RPG Koleksi Seluler Berbasis Seni Piksel Generatif Khas “Meta Toy DragonZ SAGA” Akan Hadir di WEMIX PLAY pada Semester 1 2024

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.347
    • 0Komentar

    Wemade hari ini mengumumkan peluncuran game role play (RPG) koleksi seluler “Meta Toy DragonZ SAGA” di WEMIX PLAY. Sumselterkini.co.id, Singapura , 01 Februari 2024 (GLOBE NEWSWIRE) –Bentuk tim eksplorasi yang terdiri lebih dari 300 naga unik dengan pekerjaan dan atribut unik untuk menaklukkan Panggung Dunia Manfaatkan kombinasi Blok Permata dan hewan peliharaan pendamping tanpa batas […]

  • Nobar Perdana The Science of Fictions di masa Pandem

    Nobar Perdana The Science of Fictions di masa Pandem

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.117
    • 0Komentar

    LAYAR Taman merupakan sebuah komunitas eksebisi dan edukasi film sekaligus wadah komunitas film Palembang yang berdiri sejak 2014. Kali ini menginisiasi Nonton Bareng (Nobar) film #TheScienceofFictions yang disutradarai Yosef Anggi Noen. Menurut Rifqi Mardhani Divisi Humas Layar Taman, nobar ini merupakan yang pertama kali digelar di masa pandemi. “Menandai bahwa pandemi bukanlah halangan untuk mengapresiasi […]

  • Kreativitas Menjadi Kunci Bangkitkan Ekonomi Dalam Masa Pandemi

    Kreativitas Menjadi Kunci Bangkitkan Ekonomi Dalam Masa Pandemi

    • calendar_month Minggu, 21 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.650
    • 0Komentar

    KREATIVITAS dan inovasi dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi/tranformasi digital yang sangat cepat menjadi kunci untuk menghadapi tantangan pada masa pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi. Hal itu mengemukan dalam webinar forum diskusi publik yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerja sama dengan DPR RI, yang bertema “Tantangan dan Peluang di Tengah Pandemi COVID-19”, di Jakarta, […]

  • Data BPS,  Jumlah Pengangguran di Sumsel Menurun

    Data BPS,  Jumlah Pengangguran di Sumsel Menurun

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.408
    • 0Komentar

    KERJA keras Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam  mensejahterakan masyarakat mulai terlihat, kendati di tengah pandemi Covid-19 angka pengangguran di  Sumsel alami penurunan. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan mencatat, angka pengangguran sampai dengan bulan Februari tahun 2021 mengalami menurun dibandingkan bulan Agustus tahun 2020. Kepala BPS Provinsi Sumsel, Ir. Endang Tri Wahyuningsih, MM menerangkan, angka  […]

expand_less
WordPress Archive Appointly – WooCommerce Appointment Booking & Scheduler Plugin Appointment Buddy – Online Appointment Booking WP Plugin Appointo – Booking Management System AppOne – App Landing WordPress Theme AppRaxx – App Landing Page Elementor Template Kit Apprista – Creative App Landing Elementor Template Kit Approve New User Registration WordPress & WooCommerce Plugin Appset – App Landing Page WordPress Responsive Theme in Marketing Blog & Digital Portfolio Showcase Apptek – App & SaaS Theme AppThemes ClassiPress | WordPress Classified Ads Theme