Minggu, 16 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Kosmetik Ilegal, Juga Amankan Pasutri

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Kosmetik Ilegal, Juga Amankan Pasutri

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
  • visibility 676
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUBDIT 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menggagalkan peredaran ribuan kosmetik ilegal tanpa izin edar. Polisi juga mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang berperan sebagai pengedarnya.

Sebelumnya, polisi melakukan undercoverbuy dengan pelaku LA (27) dan suaminya SP (31), warga Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang. Keduanya, diamankan di Jl Balayudha, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang. Ikut diamankan kosmetik Masker whitening sebanyak 2.287 pot, masker komedo apel hijau sebanyak 35 pcs, masker komedo taro sebanyak 68 pcs, masker komedo strawberry sebanyak 72 pcs dan masker komedo lemon sebanyak 142 pcs.

“Kita melakukan undercoverbuy dengan cara memesan secara online melalui Facebook. Karena pelaku Astika menawarkan kosmetik tersebut di media sosial,” terang Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany.

Dirreskrimsus Polda Sumsel menjelaskan, setelah dilakukan undercoverbuy polisi langsung bergerak ke rumah pelaku dan mengamankan barang bukti lainnya.
“Saat kita lakukan undercoverbuy, pasutri ini hanya memberikan barang sesuai pesanan. Kita langsung mendatangi rumah pelaku dan ditemukan barang bukti lainnya. Sudah satu tahun mengedarkan kosmetik ilegal ini,” jelasnya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 196 jo Pasal 98 Ayat 2 dan 3 dan/atau Pasal 197 jo Pasal 106 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan/atau tindak pidana Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau Jasa.

“Yang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 huruf a dan/atau huruf d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” pungkasnya.

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rusli Habibie Ditunjuk Sebagai  Ketua DMDI  Gorontalo

    Rusli Habibie Ditunjuk Sebagai  Ketua DMDI  Gorontalo

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.384
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) H.Herman Deru yang juga Ketua Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia,  menyerahkan mandat kepada Gubernur Provinsi Gorontalo H. Rusli Habibie sebagai Ketua DMDI Provinsi Gorontalo. Penyerahan mandat sekaligus gelar Datuk Sri ini dilakukannya tak lain untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan suku, adat serta budaya melayu di Provinsi yang dikenal dengan sebutan […]

  • OKI Puas Masuk 10 Besar Proprov Sumsel XIII, Sudah Lampui Target Kata KONI-nya

    OKI Puas Masuk 10 Besar Proprov Sumsel XIII, Sudah Lampui Target Kata KONI-nya

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 998
    • 0Komentar

    KETUA KONI Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI] puas, karena kontingennya mampu melampui target perolehan medali pada Proprov Sumsel XIII di OKU Raya. “Para atlet, oficial dan pelatih sudah menyelesaikan tugas dengan meraih prestasi besar. Tembus target 10 besar serta berhasil meraih emas sebanyak 27 medali dari target 20 medali,” ungkap Ketua KONI Kabupaten OKI, Juni […]

  • Jadi Narsum di WSK Pinjaman Daerah, Bangun Jalan Itu Butuh Biaya Sangat Besar, Tapi Gak Harus Andalkan APBD Semata, Bupati Muba Kasih Tipsnya. Bahkan Kasih Juga Ilmu Soal Ini Kepada Peserta

    Jadi Narsum di WSK Pinjaman Daerah, Bangun Jalan Itu Butuh Biaya Sangat Besar, Tapi Gak Harus Andalkan APBD Semata, Bupati Muba Kasih Tipsnya. Bahkan Kasih Juga Ilmu Soal Ini Kepada Peserta

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.801
    • 0Komentar

    POLA percepatan pembangunan infrastruktur yang masif ditangan Bupati Musi Banyuasin(Muba), Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Pemanfaatan anggaran pembangunan dari dana investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah mampu mempercepat pembangunan jalan di Kecamatan Jirak Jaya dan Kecamatan Lawang Wetan pada 2018 yang lalu. Keberhasilan ini dinilai patut jadi contoh dan […]

  • Inovasi Minyak Sawit Jadi BBM, Muba Gandeng ITB

    Inovasi Minyak Sawit Jadi BBM, Muba Gandeng ITB

    • calendar_month Kamis, 14 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.097
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, Bandung – Keterbatasan bahan bakar fosil sebagai salah satu sumber energi yang tidak dapat diperbarui di Indonesia menjadikan wacana untuk menciptakan sumber energi alternatif dari bahan baku lain yang jumlahnya masih melimpah dan dapat diperbarui. Salah satu sumber energi alternatif tersebut adalah bahan bakar nabati. Biofuel atau bahan bakar nabati sering disebut energi hijau karena asal-usul […]

  • Program Sumsel 1 Kabupaten 1 URC Ambulance, Wuing, Wuing…

    Program Sumsel 1 Kabupaten 1 URC Ambulance, Wuing, Wuing…

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 830
    • 0Komentar

    SumselTerkini.co.id, Palembang –  Gubernur Sumsel H. Herman Deru terus melakukan terobosan demi menyediakan layanan kesehatan yang mudah diakses oleh warganya. Terbaru Ia melaunching Unit Reaksi Cepat (URC) Ambulance Motor 119 yang merupakan salah satu kegiatan dari Program Sumsel Tanggap. Launching ini dilakukan berbarengan dengan Rakerkesda Provinsi Sumsel 2019 di Santika Premiere Hotel, akhir pekan lalu. Launching […]

  • FinTech Lending Jadi Favorit Masyarakat Indonesia

    FinTech Lending Jadi Favorit Masyarakat Indonesia

    • calendar_month Jumat, 10 Agt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 791
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Meski stabilitas layanan FinTech sempat terganggu dengan adanya kasus salah satu FinTech yang dianggap menyalahi aturan, karena diduga menagih pinjaman dengan cara mengancam, Start-up FinTech lending dianggap masih menjadi favorit sebagian masyarakat Indonesia untuk mencari pinjaman. Hal ini terbukti dengan jumlah peminjam yang telah mencapai seratus ribu peminjam dengan total pinjaman hingga Rp7 triliun sampai pada pertengahan tahun 2018. […]

expand_less
WordPress Archive WooCommerce Recommendation Engine WooCommerce Redirect To Page or URL on Add To Cart – Direct Checkout or Skip Cart WooCommerce RedSys Payment Gateway WooCommerce Referral Scheme WordPress Plugin WooCommerce Refund And Exchange With RMA WooCommerce Refund And Exchange with RMA – Warranty Management, Refund Policy, Manage User Wallet WooCommerce Registration Fields Plugin – Custom Signup Fields WooCommerce Request a Quote WooCommerce Request a Quote Plugin – Ask for Quotation WooCommerce Request Quote & Bargaining