Minggu, 20 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Kosmetik Ilegal, Juga Amankan Pasutri

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Kosmetik Ilegal, Juga Amankan Pasutri

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
  • visibility 680
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUBDIT 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menggagalkan peredaran ribuan kosmetik ilegal tanpa izin edar. Polisi juga mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang berperan sebagai pengedarnya.

Sebelumnya, polisi melakukan undercoverbuy dengan pelaku LA (27) dan suaminya SP (31), warga Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang. Keduanya, diamankan di Jl Balayudha, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang. Ikut diamankan kosmetik Masker whitening sebanyak 2.287 pot, masker komedo apel hijau sebanyak 35 pcs, masker komedo taro sebanyak 68 pcs, masker komedo strawberry sebanyak 72 pcs dan masker komedo lemon sebanyak 142 pcs.

“Kita melakukan undercoverbuy dengan cara memesan secara online melalui Facebook. Karena pelaku Astika menawarkan kosmetik tersebut di media sosial,” terang Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany.

Dirreskrimsus Polda Sumsel menjelaskan, setelah dilakukan undercoverbuy polisi langsung bergerak ke rumah pelaku dan mengamankan barang bukti lainnya.
“Saat kita lakukan undercoverbuy, pasutri ini hanya memberikan barang sesuai pesanan. Kita langsung mendatangi rumah pelaku dan ditemukan barang bukti lainnya. Sudah satu tahun mengedarkan kosmetik ilegal ini,” jelasnya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 196 jo Pasal 98 Ayat 2 dan 3 dan/atau Pasal 197 jo Pasal 106 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan/atau tindak pidana Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau Jasa.

“Yang tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 huruf a dan/atau huruf d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” pungkasnya.

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Media Massa jadi Wadah Kampanye Politik

    Media Massa jadi Wadah Kampanye Politik

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.043
    • 0Komentar

    APA yang kita ketahui tentang media massa. Seiring berkembangnya zaman yang membuat teknologi berkembang dengan begitu sangat pesat di seluruh duia Tentunya kalian sudah tidak asing lagi bukan dengan penyebutan media massa atau sosmed. Social media atau media massa ini merupakan tempat dimana sering terjadinya komuikasi antar indivu dengan individu lainnya yang saling terjaga, dapat […]

  • Kolaborasi Sumsel –Bawaslu Kawal Pemilu 2019, Gubernur : Yuk, Bareng-bareng Tegakan Demokrasi 

    Kolaborasi Sumsel –Bawaslu Kawal Pemilu 2019, Gubernur : Yuk, Bareng-bareng Tegakan Demokrasi 

    • calendar_month Jumat, 23 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 960
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, siap mengawal Pemilu 2019. Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Abhan, SH dan Sekretaris Bawaslu RI Gunawan Suswantoro saat meresmikan Gedung Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel […]

  • Dampak kepadatan penduduk pada kualitas hidup perkotaan di Kota-kota besar

    Dampak kepadatan penduduk pada kualitas hidup perkotaan di Kota-kota besar

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.827
    • 0Komentar

    DALAM kehidupan masyarakat tekanan yang dialami oleh masalah perkotaan seperti kepadatan penduduk sering kali berdampak pada kualitas hidup masyarakat yang meliputi perumahan, ketahanan pangan, layanan masyarakat, perkembangan masyarakat, kemiskinan dan lain sebagaianya. Kepadatan penduduk dikota-kota besar merupakan suatu fenomena yang semakin besar dan mengkhawatirkan diberbagai belahan dunia, terutama pada negara-negara berkembang. Kota-kota besar seperti Jakarta  […]

  • Setelah Dilantik Tugas Berat Kades Menanti

    Setelah Dilantik Tugas Berat Kades Menanti

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 866
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE mengingatkan bahwa tugas berat kepala desa menanti setelah resmi dilantik. “Kepada kepala desa yang dilantik harus diketahui,bahwa pekerjaan yang sangat berat telah menanti saudara sesuai dengan janji dan sumpah yang telah saudara ucapkan”Ujar Bupati saat melantik kepala desa terpilih di Kecamatan Jejawi, Tanjung Lubuk dan Teluk […]

  • Tingkatkan kualitas liputan Pilkada 2024, Dewan Pers gelar workshop di Palembang

    Tingkatkan kualitas liputan Pilkada 2024, Dewan Pers gelar workshop di Palembang

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 876
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Dewan Pers menggelar workshop, kali ini Dewan Pers mengadakan Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (2/5/2024). Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu S.H M.S mengatakan, workshop digelar dalam rangka meningkatkan kualitas peliputan media cetak dan media elektronik terhadap Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat kabupaten, kota dan provinsi secara serentak nasional […]

  • DWP Dinkominfo Kunjungi Radio Gema Randik

    DWP Dinkominfo Kunjungi Radio Gema Randik

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 760
    • 0Komentar

    DHARMA Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin mengunjungi Radio Gema Randik 97 FM berlokasi di Kantor Dinkominfo Kabupaten Muba Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DWP Dinkominfo Muba Ny Patricia Lisnawaty Sinulingga bersama ibu-ibu anggota DWP Dinkominfo Muba, (Jumat 6/3/2020). Dikatakan Patricia bahwa kunjungan tersebut dalam rangka untuk melakukan penjajakan […]

expand_less
WordPress Archive WooCommerce Recommendation Engine WooCommerce Redirect To Page or URL on Add To Cart – Direct Checkout or Skip Cart WooCommerce RedSys Payment Gateway WooCommerce Referral Scheme WordPress Plugin WooCommerce Refund And Exchange With RMA WooCommerce Refund And Exchange with RMA – Warranty Management, Refund Policy, Manage User Wallet WooCommerce Registration Fields Plugin – Custom Signup Fields WooCommerce Request a Quote WooCommerce Request a Quote Plugin – Ask for Quotation WooCommerce Request Quote & Bargaining