Kamis, 17 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Lima Pelaku Diamankan, Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Minyak Ilegal di Sungai Gelam

Lima Pelaku Diamankan, Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Minyak Ilegal di Sungai Gelam

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
  • visibility 771
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pengoplosan minyak ilegal dalam gudang yang berada di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, belum lama ini.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Moh Santoso mengatakan, pihak kepolisian menemukan gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal milik tersangka AS sedang melakukan kegiatan pengisian minyak jenis solar olahan dari penyimpanan ke dalam mobil tangki.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan lima pelaku yang melakukan aktivitas ilegal drilling yakni berinisial ZP (43) warga Kota Jambi, MR (38) warga Kota Jambi, IF (25) warga Kota Jambi, OJP (32) warga Kota Jambi dan RR (50) warga Kabupaten Sarolangun.

“Kita amankan lima pelaku sedang melakukan pengoplosan minyak ilegal, 4 pelaku merupakan pekerja gudang dan 1 supir mobil tangki minyak. Diketahui para pelaku sudah bekerja selama kurang lebih 6 bulan,” terang AKBP Moh Santoso di Mapolda Jambi, Rabu (20/10/21).

Barang bukti yang turut diamankan yakni mobil tangki Mitsubishi Canter HDL warna biru putih No Pol BH 8756 EU dan solar olahan sebanyak 9 ton atau 9.000 liter.

Wadireskrimsus Polda Jambi menjelaskan modus para pelaku mengisi BBM olahan ke dalam mobil tangki transportir yang seharusnya berisi minyak industri.

“BBM olahan ini diduga berasal dari aktivitas ilegal drilling di Jambi dan dipasarkan ke perusahaan. Untuk saat ini masih dalam penyelidikan apakah minyak ini juga diedarkan ke SPBU atau tidak,” tutur Perwira Menengah Polda Jambi.

Para tersangka dikenakan pasal 54 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas jo pasal 56 kuhpidana dengan ancaman 6 tahun penjara. Tribratanews 2020 (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sandiaga Uno Promosi Wisata Sumsel, Desa   Burai Ogan Ilir   Masuk 50 Besar Desa Wisata Terbaik Se-Indonesia

    Sandiaga Uno Promosi Wisata Sumsel, Desa   Burai Ogan Ilir   Masuk 50 Besar Desa Wisata Terbaik Se-Indonesia

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.776
    • 0Komentar

    MENTERI Prawisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)  RI, Sandiaga Salahuddin Uno  memberikan apresiasi atas peran Gubernur Sumsel H Herman Deru terhadap   perkembangan desa  wisata di Sumsel. Apresiasi tersebut  diberikan   Menparekraf   dalam bentuk piagam sebagai pembina Desa Wisata Ekowisata yang diserahkannya secara langsung disela-sela kunjungan kerjanya di Desa Wisata Ekowisata Burai  Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (30/9) […]

  • Program Subsidi Tepat Tembus 5 Juta Pendaftar

    Program Subsidi Tepat Tembus 5 Juta Pendaftar

    • calendar_month Selasa, 28 Feb 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.763
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, Jakarta – Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) terus melanjutkan inisiatif pendaftaran Program Subsidi Tepat sebagai langkah awal penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tepat sasaran. Hingga akhir Februari 2023 ini, pendaftar Subsidi Tepat tercatat telah menembus lebih dari 5 juta unit kendaraan.   Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, […]

  • Alasan Pemerintah Umumkan Lebih Awal Peniadaan Mudik Lebaran

    Alasan Pemerintah Umumkan Lebih Awal Peniadaan Mudik Lebaran

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.140
    • 0Komentar

    PENIADAAN mudik diberlakukan sejak 6-17 Mei 2021. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Gugus Tugas COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H. Tujuan pemerintah mengumumkan peniadaan mudik lebih awal adalah untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19 akibat mobilitas masyarakat […]

  • Hadiri HUT Lahat ke-149, Alex Noerdin Sekalian Pamit kepada Masyarakat

    Hadiri HUT Lahat ke-149, Alex Noerdin Sekalian Pamit kepada Masyarakat

    • calendar_month Senin, 21 Mei 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.131
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Lahat – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Alex Noerdin menghadiri peringatan Hari Jadi Kabupaten Lahat ke-149 Perayaan XX Tahun 2018 yang ditandai dengan rapat Paripurna Istimewa di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lahat, Senin (21/5/2018). Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Dedi Chaendera. Tampak hadir dalam kesempatan ini, Kapolda Sumsel, Irjen […]

  • Golkar Jakabaring Bantu Korban Puting Beliung

    Golkar Jakabaring Bantu Korban Puting Beliung

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 962
    • 0Komentar

    Ke depan akan lebih banyak masyarakat maupun instansi yang terketuk pintu hati

  • forum merdeka barat 9

    Pemerintah Pastikan Pembayaran Insentif Nakes Cepat dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Jumat, 3 Sep 2021
    • account_circle Bono
    • visibility 1.031
    • 0Komentar

    Pemerintah memastikan proses penyaluran insentif bagi tenaga
    kesehatan (nakes) dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran. Progres atau kemajuan pembayaran
    insentif tahun 2020 dari pemerintah yang sempat tertunda terus diakeselerasi dan kini sudah
    mencapai 99,3%.

expand_less
WordPress Archive iTalk – Event & Conference Elementor Template Kit Itechie – IT Solutions and Services WordPress Theme IThemes BackupBuddy WordPress Plugin iThemes Content Upgrades iThemes Sales Accelerator Inventory iThemes Sales Accelerator MultiChannel iThemes Sales Accelerator Reporting Pro iThemes Security Pro ITok – ICO and Cryptocurrency WordPress Theme It’s Brain – Responsive Bootstrap 3 Admin Template