Rabu, 7 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Lima Pelaku Diamankan, Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Minyak Ilegal di Sungai Gelam

Lima Pelaku Diamankan, Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Minyak Ilegal di Sungai Gelam

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
  • visibility 779
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pengoplosan minyak ilegal dalam gudang yang berada di Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, belum lama ini.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Moh Santoso mengatakan, pihak kepolisian menemukan gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal milik tersangka AS sedang melakukan kegiatan pengisian minyak jenis solar olahan dari penyimpanan ke dalam mobil tangki.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan lima pelaku yang melakukan aktivitas ilegal drilling yakni berinisial ZP (43) warga Kota Jambi, MR (38) warga Kota Jambi, IF (25) warga Kota Jambi, OJP (32) warga Kota Jambi dan RR (50) warga Kabupaten Sarolangun.

“Kita amankan lima pelaku sedang melakukan pengoplosan minyak ilegal, 4 pelaku merupakan pekerja gudang dan 1 supir mobil tangki minyak. Diketahui para pelaku sudah bekerja selama kurang lebih 6 bulan,” terang AKBP Moh Santoso di Mapolda Jambi, Rabu (20/10/21).

Barang bukti yang turut diamankan yakni mobil tangki Mitsubishi Canter HDL warna biru putih No Pol BH 8756 EU dan solar olahan sebanyak 9 ton atau 9.000 liter.

Wadireskrimsus Polda Jambi menjelaskan modus para pelaku mengisi BBM olahan ke dalam mobil tangki transportir yang seharusnya berisi minyak industri.

“BBM olahan ini diduga berasal dari aktivitas ilegal drilling di Jambi dan dipasarkan ke perusahaan. Untuk saat ini masih dalam penyelidikan apakah minyak ini juga diedarkan ke SPBU atau tidak,” tutur Perwira Menengah Polda Jambi.

Para tersangka dikenakan pasal 54 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas jo pasal 56 kuhpidana dengan ancaman 6 tahun penjara. Tribratanews 2020 (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD OKI gelar rapat paripurna Pengambilan Keputusan dan penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ  Bupati  Akhir Tahun anggaran 2023

    DPRD OKI gelar rapat paripurna Pengambilan Keputusan dan penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ  Bupati  Akhir Tahun anggaran 2023

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.106
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI mengelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dan penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ  Bupati  Akhir Tahun anggaran 2023, Senin (6/5/2024). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD OKI H Abdiyanto SH MH serta dihadiri PJ Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MSi serta para anggota DPRD kab OKI , sekretariat DPRD […]

  • Besok,Dodi Reza Diganjar Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB

    Besok,Dodi Reza Diganjar Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB

    • calendar_month Senin, 26 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 974
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU – Pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mendapat sorotan kali ini dari penilaian Tim Evaluasi Layanan Publik Se -Indonesia oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dari hasil Tim tersebut  tersebut salah satunya yang menuai prestasi membanggakan yakni Pemkab Muba dibawah kepemimpinan  Bupati Muba  Dodi Reza Alex Noerdin, Tim […]

  • “Songket Dijual, Dunia Menengok! Dari Tanjak ke Paris Fashion Week, Inilah Wasiat Nenek yang Tak Bisa Dicuci Dry Clean”

    “Songket Dijual, Dunia Menengok! Dari Tanjak ke Paris Fashion Week, Inilah Wasiat Nenek yang Tak Bisa Dicuci Dry Clean”

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 563
    • 0Komentar

    JIKA nenekmu dulu membordir kain songket sambil mendendangkan lagu “Ayam Den Lapeh”, mungkin dia tak menyangka bahwa suatu hari cucunya bakal mengenakan hasil karya sejenis untuk mejeng di New York sambil ngopi latte. Ya, songket kini tak hanya jadi ‘seragam kondangan’ atau properti foto wisuda, tapi berpeluang naik kelas jadi fashion statement global!. Gubernur Sumsel, […]

  • Rambu Lalulintas Resahkan Pengguna Jalan & Pelajar

    Rambu Lalulintas Resahkan Pengguna Jalan & Pelajar

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.465
    • 0Komentar

    RAMBU -rambu lalulintas yang terletak di depan Sekolah Dasar  [SDN] No. 12, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung semakin hari semakin mengkhawatirkan, baik para pengguna jalan maupun para siswa yang lalu lalang melintas di bawah rambu tersebut. Ahmad Dalan salah satu warga mengatakan bahwa kondisi rambu-rambu sudah sangat mengkhawatirkan, sebab selain nyaris tumbang ditakutkan juga menelan korban […]

  • Pakar: Rencana Ganjar penjarakan koruptor ke Nusakambangan sesuai harapan publik

    Pakar: Rencana Ganjar penjarakan koruptor ke Nusakambangan sesuai harapan publik

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 898
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -Pakar hukum dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Dr. Al Wisnubroto menyambut positif niat calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo untuk memenjrakan napi kasus korupsi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Wisnubroto meyakini pemenjaraan di Nusakambangan bisa menimbulkan efek jera. “Apa yang dikatakan Ganjar itu merespons harapan masyarakat. Masyarakat sudah sangat […]

  • Kampung Qur’an & TK/TPA Tahfidz Diresmikan

    Kampung Qur’an & TK/TPA Tahfidz Diresmikan

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.023
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Muaraenim -Peresmian Launching Kampung Qur’an dan TK/TPA Tahfidz yang digelar di Desa Menanti Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim tersebut  diprakarsai oleh DPW BKPMRI Sumsel. “Ini langkah sebagai bentuk keseriusan Sumsel untuk menjadi daerah yang semakin religius,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru di sela persemian belum lama ini. Ia meyakini, tiga hal upaya yang dilakukan BKPMRI Sumsel […]

expand_less
WordPress Archive iTalk – Event & Conference Elementor Template Kit Itechie – IT Solutions and Services WordPress Theme IThemes BackupBuddy WordPress Plugin iThemes Content Upgrades iThemes Sales Accelerator Inventory iThemes Sales Accelerator MultiChannel iThemes Sales Accelerator Reporting Pro iThemes Security Pro ITok – ICO and Cryptocurrency WordPress Theme It’s Brain – Responsive Bootstrap 3 Admin Template