Kamis, 27 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Khawatir Disalahgunakan, Polri Awasi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Pandemi Covid-19

Khawatir Disalahgunakan, Polri Awasi Aktivitas Penjualan Online Obat Antibiotik Pandemi Covid-19

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
  • visibility 925
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

POLRI menyatakan melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19 atau virus corona.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.menjelaskan, pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” kata Kadiv Humas Polri, Jakarta, Senin (05/07/2021).

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,” ujar Kadiv Humas Polri.

Dalam hal ini, Kadiv Humas Polri menekankan, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar.

“Siapa saya yang melanggar akan segera ditindak,” ucap Kadiv Humas Polri.

Terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali.

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes di masa Pandemi Covid-19.

Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting diantaranya:

1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.

2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.

3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.Tribratanews 2020 (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muba Targetkan Kanal Selesai Sebelum Musim Kemarau

    Muba Targetkan Kanal Selesai Sebelum Musim Kemarau

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 882
    • 0Komentar

    KABUPATEN Musibanyuasin [Muba] menargetkan kanal air selesai dibangun guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan [karhutla]. Hal tersebut diungkapkan Bupati Muba Dodi Reza Alex saat menghadiri rapat rapat koordinasi nasional (rakornas) tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2020 dipimpin Joko Widodo [Jokowi] di Istana Negara, Jakarta, kemarin. Menurutnya sesuai arahan presiden agar kepala daerah […]

  • Gak Usah Repot-repot, Mau Jadi Anggota HIPMI Silahkan Buka Aplikasi LINE

    Gak Usah Repot-repot, Mau Jadi Anggota HIPMI Silahkan Buka Aplikasi LINE

    • calendar_month Jumat, 4 Mei 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 929
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Pengusaha muda yang belum terdaftar menjadi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) gak usah repot-repot jika ingin mendaftar menjadi anggotanya, kini HIPMI meluncurkan aplikasi LINE guna mempermudah mereka yang berminat menjadi anggota. “Caranya sangat mudah, calon anggota baru HIPMI cukup menggunakan aplikasi LINE, mencari LINE id @hipmijaya, lalu memulai proses tanya jawab mengenai […]

  • Krisis Kepercayaan Terhadap Partai Politik di  Indonesia

    Krisis Kepercayaan Terhadap Partai Politik di Indonesia

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.209
    • 0Komentar

    SITUASI ketidak percayaan publik terhadap partai politik menjelang Pemilu 2024 di Indonesia saat ini semakin menguat. Bagi publik, partai politik tidak bermanfaat positif untuk perbaikan kehidupan bangsa dan negara,justru merusak tatanan hukum dan demokrasi serta menciptakan kondisi politik yang tidak beraturan. Krisis kepercayaan ini dilatarbelakangi adanya kinerja buruk partai politik yang ditunjukkan melalui banyaknya kader […]

  • Mobil Listrik Ditarik Kerbau, Inovasi Pulang Kampung versi Mang Mat

    Mobil Listrik Ditarik Kerbau, Inovasi Pulang Kampung versi Mang Mat

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 583
    • 0Komentar

    SAAT ini dunia tengah sibuk ngomongin mobil listrik dengan teknologi regeneratif braking dan stasiun pengisian EV tercepat di Asia, Mang Mat punya cerita lain, dan cukup menarik, bahkan bikin tetangga sebelah penasaran, yakni mobil listrik murah hasil lelang dinas yang ditarik kerbau buat mudik ke Betung. “Ide ini bukan gagal teknologi, tapi sukses beradaptasi dengan […]

  • Tidak Pandang Bulu, Pelaku Penyalahgunaan Bansos akan Ditindak Tegas

    Tidak Pandang Bulu, Pelaku Penyalahgunaan Bansos akan Ditindak Tegas

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 761
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menyatakan siapapun yang menyalahgunakan bantuan sosial (bansos) akan mendapat tindakan tegas. Dalam keterangan resminya Kemaren, Kepala Biro Humas Kemensos Hasyim mengatakan, masyarakat penerima manfaat harus sesuai menerima haknya, dan tidak boleh ada pemotongan atau pungutan liar. “Sudah sangat jelas sikap pemerintah akan menindak tegas oknum yang kedapatan menyalahgunakan penyaluran dana bansos,” kata […]

  • Gelar OP, Pertamina Distribusikan 1.120 Tabung LPG 3 Kg di Daerah Marjinal  

    Gelar OP, Pertamina Distribusikan 1.120 Tabung LPG 3 Kg di Daerah Marjinal  

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.331
    • 0Komentar

    PT Pertamina [Persero] mendistribusikan sebanyak 1.120 tabung LPG 3 kg melalui Operasi Pasar [OP], guna memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah marjinal, Rabu [23/9/2020]. OP di gelar tersebut dilaksanakan di dua lokasi, antara lain Desa Mata Merah, dan Karya Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Pelaksanaan OP juga, dikawal langsung Lurah Karya Mulia,  Fitriansyah dan Kepala Desa […]

expand_less
WordPress Archive Multi Language Add-on for BookPro Plugin Multi-Page Forms for NEX-Forms Multi Salon, Individual Appointments Booking System Full App Solution Flutter / Laravel / Angular Multi Style AngularJS Responsive Admin Template | mAdmin Multi Vendor Coupon Marketplace Plugin for WooCommerce Multi Vendor Daily Deals Plugin for WooCommerce Multi-Vendor SMS Notification for WooCommerce Multicon – Multi-Purpose Construction Industry Theme Multikart – eCommerce HTML + Admin + Email + Invoice Template Multikart – React Next JS Multipurpose Ecommerce, React Hooks , Context API