Hukum

Apa Betul, Pemerintah Pinjam Rp 13 Triliun dari Bank Dunia untuk Lockdown

BEREDAR sebuah narasi yang menyebutkan pemerintah meminjam Rp 13 Triliun dari Bank Dunia untuk penerapan penguncian wilayah (lockdown).

Dikutip dari cek fakta medcom.id, klaim utang Rp 13 triliun dari Bank Dunia untuk penerapan lockdown adalah keliru.

Faktanya, pinjaman tersebut digunakan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional.

Dilansir kompas.com, Bank Dunia baru saja menyetujui pinjaman baru sebesar 500 juta dollar AS yang diajukan Pemerintah Indonesia.

Utang baru dipakai untuk memperkuat sistem kesehatan nasional.

Beberapa di antaranya yakni penambahan tempat isolasi pasien virus corona (Covid-19), tempat tidur rumah sakit, penambahan tenaga medis, lab pengujian, serta peningkatan pengawasan dan kesiapsiagaan menghadapi pandemi.InfoPublik (****)

Rilp

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com