Haji & Umroh

Kemenag Sumsel Instruksikan Jamaah Haji Segera Lunasi BPIH

foto : ilustrasi

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kemenag Sumsel) HM Alfajri Zabidi menginstruksikan para jamaah calon haji dari daerah  untuk segera melunasi BPIH ke bank-bank yang telah ditentukan.

“Para jamaah calon haji dari Sumsel sudah bisa membayar BPIH. Berdasarkan Keppres BPIH 1439 H/ 2018. Untuk embarkasi Palembang besarnya Rp33.529.675,00 per orang,” kata Alfajri Zabidi yang didampingi Humas Kanwil Kemenag Sumsel Saefuddin Latif, mengutip ROL,  Rabu (11/4/2018).

Menurut Saefuddin Latif dengan telah terbitnya Keppres BPIH maka para jamaah calon haji di Sumsel sudah resmi bisa melunasinya BPIH. “Kanwil Kementerian Agama Sumsel juga akan berkoordinasi dengan bank yang ditunjuk menerima pelunasan BPIH,” ujarnya.

Untuk pembayaran pelunasan BPIH pemerintah telah menetapkan jadwalnya, untuk tahap pertama sejak 3 – 20 April 2018 dan tahap ke dua sejak 8 – 18 Mei 2018.

“Pembayaran pelunasan BPIH bisa dilakukan setelah jamaah calon haji melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua, lalu jamaah akan mendapat surat resmi sebagai syarat untuk melakukan pelunasan,” kata Saefuddin Latif.

Untuk jadwal keberangkatan jamaah calon haji dari embarkasi Palembang menurut Saefuddin Latif belum ditetapkan. “Untuk rencana perjalanan haji 1439 H / 2018 Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menetapkan rencana perjalanan haji, jamaah calon haji akan masuk asrama 16 Juli 2018 dan esoknya diberangkatkan kloter pertama menuju Madinah. Untuk kloter Palembang belum ditetapkan,” ujarnya.

Pada musim haji 2018 atau 1439 H menurut Saefuddin Latif, Provinsi Sumatera Selatan mendapat kuota 6.300 orang jamaah calon haji. “Seluruh jamaah tersebut akan diberangkatkan melalui Embarkasi Palembang dari Ba

Sebelumnya pemerintah akhirnya menerbit Keputusan Presiden (Kepres) yang mengatur besar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Presiden Joko Widodo, Selasa (10/4) telah menandatangani Kepres tentang BPIH 1439 H/ 2018.

Terbitnya Kepres BPIH tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kemenag Sumsel) HM Alfajri Zabidi menginstruksikan para jamaah calon haji dari daerah ini untuk segera melunasi BPIH ke bank-bank yang telah ditentukan.[one/ROL]

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com