Menaker Sebut Pan Brothers Penuhi Kuota Pekerja Disabilitas
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kemnaker.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas masih menjadi perhatian dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia. Pemerintah terus mendorong perusahaan, agar tidak hanya membuka lowongan kerja, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mampu mendukung pekerja dengan kebutuhan yang beragam.
Salah satu perusahaan yang mendapat perhatian terkait upaya tersebut adalah PT Pan Brothers Tbk. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut perusahaan tekstil dan garmen tersebut telah memenuhi ketentuan dalam mempekerjakan penyandang disabilitas.
Pernyataan itu disampaikan Yassierli saat melakukan kunjungan kerja ke fasilitas PT Pan Brothers Tbk di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, perusahaan ini tidak hanya menjalankan kewajiban sesuai regulasi, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam membangun tempat kerja yang lebih inklusif.
“Pan Brothers tidak hanya berhasil memenuhi ketentuan tersebut, tetapi juga mampu menyediakan sarana pendukung dan membangun budaya kerja yang adaptif, ramah, serta inklusif,” ujar Yassierli.
Kewajiban perusahaan untuk membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam aturan tersebut, perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari total jumlah pekerja.
Yassierli menambahkan, pemenuhan aturan tersebut seharusnya tidak dipandang hanya sebagai kewajiban administratif.
Dunia usaha juga perlu memastikan pekerja disabilitas mendapatkan dukungan agar dapat berkembang dan berkontribusi secara optimal.
“Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus mewujudkan pasar kerja yang inklusif, produktif, dan berkeadilan,” ujarnya.
Langkah yang dilakukan PT Pan Brothers Tbk, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memperluas akses kerja bagi penyandang disabilitas.
Pemerintah menilai keterlibatan dunia usaha menjadi faktor penting untuk menciptakan pasar kerja yang memberikan kesempatan setara bagi seluruh masyarakat, sekaligus memperkuat produktivitas nasional. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
