Jumat, 16 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Horee..UMP Sumsel Bakal Rp2,5 Juta Lebih

Horee..UMP Sumsel Bakal Rp2,5 Juta Lebih

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 2 Nov 2017
  • visibility 1.422
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Upah Maksimum Provinsi Sumsel pada 2018 bakal naik dari Rp2.388.000  menjadi Rp2.595.994 setelah Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengeluarkan keputusan No. 684/KPTS/Disnakertrans/ 2017 yang menetapkan upah minimum  (UMP).

“UMP Sumatera Selatan 2018 naik sebesar 8,71 persen, kenaikan itu sudah dipertimbangkan sesuai kondisi setiap tahunnya,”  kata Gubernur Sumsel Alex Noerdin, kemarin.

Ketetapan UMP Sumsel 2018 tersebut mengacu berdasarkan Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja tanggal 13 Oktober 2017, Nomor B.337/ M.Naker/ PHIJSK-Upah/ X/ 2017 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto 2017.

Dalam surat edaran tersebut menyebutkan kenaikan UMP 2018 sebesar 8,71% dihitung berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan PDB), dengan rincian inflasi nasional sebesar 3,72% dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99 %.

“Sekarang UMP 2018 Provinsi Sumsel sudah ditetapkan dan diumumkan, tinggal perusahaan tinggal melaksanakan mulai Januari 2018. Jika ada perusahaan keberatan atas keputusan tersebut, silahkan mengajukan penangguhan asalkan alasannya bisa diterima. Jadi jangan buat alasan sembarangan,” ujar Alex Noerdin.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Dewi Indriyati, menjelaskan sesuai surat edaran Kementerian Tenaga Kerja UMP Sumsel 2018 sudah ditetapkan pada 1 November 2018 dan penerapan berlaku sejak 1 Januari 2018.

Dewi Indriyati menjelaskan penetapan besaran UMP 2018 tersebut sudah melalui pembahasan dengan berbagai pertimbangan dan kesepakatan bersama Dewan Pengupahan Sumatera Selatan serta pertimbangan penyesuaian kondisi perekonomian saat ini.

“Dengan demikian setiap perusahaan wajib untuk memberlakukan ketentuan UMP yang baru pada 2018. Bila nantinya ada yang merasa keberatan, maka dapat mengajukan surat penangguhan,” katanya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel segera melakukan sosialisasi UMP 2018  kepada kabupaten, kota dan perusahaan serta untuk digunakan dalam penentuan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) 2018.

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasien Positif Covid-19 Di Sumsel Bertambah

    Pasien Positif Covid-19 Di Sumsel Bertambah

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 1.011
    • 0Komentar

    Jumlah pasien yang dinyatakan positif corona di wilayah Sumatera Selatan kembali bertambah. Per hari ini, total secara kumulatif saat ini sudah ada 12 orang di Bumi Sriwijaya yang dinyatakan positif Corona, dengan dua di antaranya meninggal dunia. Berdasarkan Data Laporan Media Harian Covid-19 yang dirilis Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Jum’at (3/4/2020), satu pasien positif […]

  • Siap-siap Dana Bos Madrasah Swasta Rp4 Triliun Segera Cair, Mau Tahu Prosedurnya ?

    Siap-siap Dana Bos Madrasah Swasta Rp4 Triliun Segera Cair, Mau Tahu Prosedurnya ?

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 604
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, Jakarta – Kementerian Agama akan segera mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta Tahun 2023. Anggaran sebesar Rp4 triliun ini sekarang sudah berada di rekening bank penyalur (RPL). Bersamaan itu, pihak madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan proses […]

  • 7 Jalur Masuk ke Indonesia untuk WNI dengan Riwayat Perjalanan ke India

    7 Jalur Masuk ke Indonesia untuk WNI dengan Riwayat Perjalanan ke India

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.138
    • 0Komentar

    TERKAIT dengan lonjakan kasus COVID-19 di India, Pemerintah Indonesia menutup sementara pintu masuk bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan ke India dalam 14 hari terakhir, serta menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India. Untuk WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke India dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum memasuki wilayah Indonesia, tetap boleh pulang […]

  • Ini Progres dari Proyek Sekanak Lambidaro, BBWS Sumatera VIII Sebut Masalah Terbesar Restorasi Sungai Bukan pada Pembangunan, Tapi…

    Ini Progres dari Proyek Sekanak Lambidaro, BBWS Sumatera VIII Sebut Masalah Terbesar Restorasi Sungai Bukan pada Pembangunan, Tapi…

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.569
    • 0Komentar

    REVITALISASI Sungai Sekanak yang mengalir melalui daerah Rusunawa Kelurahan 24 Ilir tengah berjalan dengan lancar, begitulah yang terlihat ketika peninjauan pemerintah kota Palembang Konstruksi sepanjang 800 meter yang melingkupi sungai dari titik jerambah karang sampai jembatan Palembang Indah Mall. Proyek yang dimulai dari tanggal 5 bulan Mei lalu ini diperkirakan menelan biaya Rp42 miliar  dari […]

  • Kembali di Zona Merah, Prokes di Palembang Belum Berjalan Sepenuhnya

    Kembali di Zona Merah, Prokes di Palembang Belum Berjalan Sepenuhnya

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 860
    • 0Komentar

    KOTA Palembang kembali ke zona merah dari sebelumnya berada di zona orange terkait masih meningkatnya angka penyebaran covid 19. Walikota Palembang H Harnojoyo memaparkan hasil rapat Conference (Vidcon) Via Aplikasi Zoom Cloud Meeting bersama Panglima TNI dan Kapolri tersebut masih menekankan masalah protokol kesehatan yang harus benar-benar diterapkan dan dijalankan khususnya di kota Palembang, kemarin. TNI […]

  • Sumsel Pamerkan Inovasi Pindang Patin Dalam Kemasan Kaleng di Gedung KPK, Bisa Tahan 1 Tahun

    Sumsel Pamerkan Inovasi Pindang Patin Dalam Kemasan Kaleng di Gedung KPK, Bisa Tahan 1 Tahun

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.090
    • 0Komentar

    INOVASI pengalengan pindang ikan patin yang merupakan makanan khas di Sumsel menjadi bahan presentasi andalan Provinsi Sumsel dalam rangka penilaian dan pemberian penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) 2020 gelaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Merah Putih, KPK RI, Jakarta,kemarin. Dalam presentasinya ia menjelaskan Potensi Sumber Daya Alam (SDA) di Provinsi Sumsel begitu luar biasa. […]

expand_less
WordPress Archive Knight eSports & Gaming Elementor Template Kit Knirpse – Kindergarten, School & Baby Care WordPress Theme Knost – Creative Agency & Portfolio WordPress Theme KnowBase – A Helpdesk & bbPress WordPress Theme KnowHow – A Knowledge Base WordPress Theme Knowledge Base | Helpdesk | Support | Wiki Knowledge Base | Helpdesk | Support | Wiki WordPress Plugin Knowledge Base | Helpdesk | Wiki | FAQ WordPress Theme KnowledgeBase, Glossary, FAQ, HelpDesk ChatBot with ChatGPT Knox | Multi-Business Modern WordPress Theme