OKI Terkini

Bantah Tudingan Ada Hutang Semen, Kabag Umum Pemkab OKI Beberkan Kronologis

dra OKI

Sumselterkini.co.id  – Ika Yusa Putra Kepala Bagian (Kabag) Umum di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) sangat menyesalkan adanya tudingan kepadanya berkaitan dengan hutang piutang sisa pembayaran semen oleh salah satu toko bangunan di Kayuagung.Ia pun membeberkan kronologis awalnya tidaklah seperti yang dituduhkan kepadanya masalah menyangkut hutang, melainkan pada waktu itu ia memesan semen melalui Facebook mencari harga cocok sesuai budget di marketplace.

“Pada awalnya saya membuka Facebook, membuka market place disana ada iklan menjual semen, saya hubungi nomor yang tercantum. Memang saya ingin membeli semen untuk porsi banyak ketika saya tersambung dengan nomor yang saya hubungi alhasil seseorang tersebut menawarkan harga semen itu kisaran diangka 52 ribu, saya awalnya memesan 50 sak semen. Setelah semen diantar ke rumah saya, saya transfer uang kepada nomor yang saya hubungi sebelumnya,” jelas Ika, Selasa (04/04/2023).

Ika mengatakan, setelah tahu porsi pemesan ini kurang ia kembali menghubungi nomor sebelumnya tempat ia memesan, ia kembali memesan semen sebanyak 100 sak seperti biasa setelah barang diantar baru akan ditransfer uang pembayaran.

“Seperti biasa saya pesan semen dan saya bayar transfer melalui rekening, berselang satu hari kemudian yang mengantarkan barang kemarin ke rumah saya datang kembali alasannya untuk mengambil barang yang sudah diantar, sementara posisi saat itu saya sudah membayar semen yang diantarkan,”

“Saya sempat kaget orang yang mengantar barang sehari sebelumnya ingin mengambil kembali semen yang sudah diantar, sementara posisinya sudah saya bayar, sempat saya ributkan walaupun bagaimana saya sudah bayar barang itu. Tiba tiba ingin menarik barang, ternyata si pemilik toko juga merasa tertipu entah siapa yang menghubunginya,” katanya.

Lalu, kemudian Ika mendatangi toko bangunan yang mengantarkan semen kerumahnya untuk mengetahui permasalahan yang sedang terjadi waktu itu.

“Saya juga sempat bertanya dengan pemilik toko yang mengantar barang, siapa yang menghubunginya ketika kami cocokkan,  benar saja nomor yang sama dan nomor rekening yang sama itu menghubungi kami berdua, ini ada semua bukti screenshot dan buktik transfernya,” ujar Ika.

Ika menambahkan, bahwa permalasahan itu, ia dan pemilik toko sama sama tertipu dan hal ini sebelumnya sudah dimediaskan kepada Pihak Polres OKI, ia sudah menceritakan kronologis kejadian sesuai dengan fakta yang terjadi. Alhasil dari hasil mediasi itu ada sebuah kesepakatan bersama.

“Intinya saya tidak merasa terhutang dengan si pemilik toko yang menuduh saya terhutang, intinya masalah ini sama sama tertipu. Jelas saya tidak memesan barang dengan sibersangkutan langsung, melainkan saya memesan secara online menghubungi admin di market place sesuai dengan nomor tertera dan transaksi pembayaran itu melalui nomor rekening dari admin market place tersebut,”

“Permalasahan ini sempat dibawa ke Polisi tempat pengaduan SPKT Polres OKI, saya datang dan sudah saya ceritakan memang kronologi permasalahan itu saya juga merasa tertipu dan si pemilik toko bangunan itu juga tertipu, posisinya memang seperti itu. pemilik toko meminta saya untuk mengembalikan semua barang yang ia antarkan semen 100 sak itu, jelas saya berontak saya tidak bisa mengembalikan karena posisinya saya sudah membayar dan bukti transfernya itu ada,”

“Sudah ada solusi dari pihak Polres OKI yang menengahi masalah ini, intinya ada perundingan 50:50, saya membayar 50 sak dari total yang diminta si pemilik itu perjanjian secara lisan. Saya sudah bilang kepada yang bersangkutan saya tidak akan lari dari masalah, jelasnya pada posisi ini saya merasa banyak dirugikan, sudah tertipu pembayaran, sekarang harus mengangsur bayar lagi dengan orang yang sama sekali tidak ada komunikasi jual beli dengan saya,” tambahnya.

Ika menyayangkan, permalasahan ini sampai terpublis mengingat waktu itu posisi ia dan pemilik toko sudah disaksikan oleh pihak Polres OKI bahwa permasalahan ini sama sama tertipu, jelas ia merasa banyak dirugikan secara pribadi mencemari nama baiknya dan membawa-bawa jabatan yang ia emban saat ini.

“Waktu itu sudah sama sama sepakat terkait masalah ini disaksi oleh pihak Polres OKI terkait masalah ini sama sama tertipu, pertama jelas saya tidak ingin dibilang menipu dia, kedua jangan mencemari nama saya terutama membawa-bawa jabatan yang saya emban. Pada posisi ini sudah saya tegaskan saya tidak ada hutang dengan dia, mengapa tiba tiba muncul ke publik permasalahan ini,” tandasnya.[***]

dra

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com