Dana Pemda Parkir Rp100 Triliun di Bank, Menkeu: “Rencananya Saya Mau Ambil”
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kemenkeu.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Ada dana pemerintah daerah yang jumlahnya mencapai Rp100 triliun, tetapi belum bergerak ke mana-mana.
Uang tersebut masih tersimpan di perbankan hingga mendekati akhir tahun. Kondisi ini menjadi perhatian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini berencana menarik dana pemda yang masih mengendap tersebut.
Purbaya tidak berputar-putar ketika ditanya soal dana tersebut. “Yang Rp100 triliun? Rencananya saya mau ambil,” kata Purbaya, Selasa (8/9/2026).
Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat mulai menyoroti dana daerah yang terlalu lama tersimpan di bank. Sederhananya, uangnya sudah ada, tetapi belanjanya belum bergerak.
Dana yang mengendap tersebut merupakan likuiditas pemerintah daerah yang belum digunakan. Pemerintah melihat kondisi ini perlu diubah agar uang yang tersedia tidak hanya menjadi saldo di rekening perbankan.
Namun, rencana mengambil dana tersebut bukan berarti pemerintah pusat ingin membuat daerah kehilangan uang.
Purbaya mengaitkan kebijakan itu dengan pembenahan sistem Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah ingin mekanisme transfer dibuat lebih cepat, sehingga daerah tidak harus menyimpan dana dalam jumlah besar hanya untuk mengantisipasi kebutuhan pada awal tahun.
Selama ini, sebagian daerah memilih menahan kas karena harus memastikan kebutuhan anggaran berikutnya tetap aman.
Dengan sistem transfer yang lebih cepat, alasan untuk menumpuk dana dalam jumlah besar di bank diharapkan berkurang.
Rencana Kemenkeu mulai masuk, dana yang belum digunakan dapat ditarik lebih dahulu. Ketika daerah kembali membutuhkan uang untuk menjalankan program dan belanja, dana tersebut akan disalurkan.
Purbaya memastikan pemerintah tidak akan membiarkan daerah kekurangan likuiditas.
“Kita ambil itu, nanti kita salurin lagi Januari agar mereka nggak kekurangan uang,” ujarnya.
Jadi, persoalannya bukan hanya uang daerah ditarik atau tidak. Pemerintah sedang mencoba mengubah cara dana tersebut bergerak.
Daripada mengendap berbulan-bulan di rekening, pemerintah ingin uang itu dikelola lebih aktif sesuai kebutuhan.
Sebab, ketika dana dalam jumlah besar hanya tersimpan di bank, manfaatnya belum terasa melalui belanja pemerintah.
Padahal, anggaran daerah pada akhirnya diharapkan mengalir ke berbagai kebutuhan, mulai dari pelayanan pemerintahan hingga program pembangunan.
Rp100 triliun tentu bukan angka kecil, jika dana sebesar itu bisa bergerak lebih cepat, pemerintah berharap aktivitas belanja juga ikut terdorong.
Tetapi di bagian lain, pemerintah daerah tetap harus menghitung kebutuhan kas dengan cermat. Jangan sampai perubahan mekanisme ini justru mengganggu pembayaran atau program yang memang sudah dijadwalkan.
Oleh sebab itu, pelaksanaan rencana penarikan tersebut akan menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah daerah.
Pemerintah pusat kini mengirim pesan yang cukup jelas, dana daerah boleh tersedia, tetapi jangan terlalu lama diam. Dan untuk sekitar Rp100 triliun yang masih mengendap itu, Purbaya sudah menyampaikan rencananya dengan terus terang.
“Rencananya saya mau ambil.” (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
