Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Catatan-Kaki Bukit » Kebijakan PPKM Mikro Di Palembang, Tepatkah ?

Kebijakan PPKM Mikro Di Palembang, Tepatkah ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
  • visibility 1.618
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEKITAR 1 tahun lebih dari tahun 2020 Pandemi Covid-19 melanda Indonesia khususnya Kota Palembang. Berbagai kebijakan telah pemerintah coba lakukan untuk melawan covid-19 supaya masyarakat terbebas dari virus membahayakan ini. Namun, masih saja pemerintah seperti kewalahan dalam menekan angka covid-19 yang hingga kini masih ada.

Mulai dari kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan beragam kebijakan lainnya masih saja pemerintah tidak berhasil dalam membesankan masyarakat dari virus covid-19. Hal ini terlihat dari angka kasus korban yang terus masih ada dan terus melambung tinggi hingga 2021 bulan juli kini. Tercatat pada data Dinas Kesehatan Kota Palembang terhitung per tanggal 12 Juli Kasus Konfirmasi bertambah 313 kasus.

Kemunculan kebijakan baru dari pemerintah dalam menanggulangi atau melawan pandemi Covid-19 yang diberi nama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) patut dipertanyakan apakah PPKM merupakan kebijakan yang tepat dalam menekan angka covid-19 ?.

Adapun beberapa bagian aturan PPKM dalam surat edaran Walikota Palembang Nomor 25/SE/DINKES/2021 Tanggal 7 Juli 2021  tentang pengetatan PPKM Mikro yang menyebutkan bahwa :

“Kegiatan makan dan minum ditempat umum kapasitas 25 persen dari kapasitas dan jam operasional sampai pukul 17.00 WIB. -(Layanan Pesan/antar atau dibawa pulang sampai pukul 17.00 WIB. Dan-bagi restoran yang hanya melayani pesan antar/ dibawa pulang bisa operasional sampai 24 jam).” “Pusat Perbelanjaan/mall, pusat perdagangan buka sampai pukul 17:00 WIB. -Kapasitas Pengunjung 25 persen.”

Bila ditelisik beberapa poin aturan ini pada bidang ekonomi maka yang benar-benar terdampak atas pemberlakuan kebijakan PPKM yaitu pengusaha UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) penjual makanan dan minuman khusus di malam hari seperti Pedagang Pecel Lele, Tongkrongan (Kedai Kopi, Cafe, Angkringan, dll), Pedagang Nasi Goreng, Sate, Soto dll.

Mengapa benar-benar terdampak?, karena seperti pedagang tongkrongan rata-rata tujuan pembelinya datang yaitu tidak hanya makan dan minum saja. Namun, banyak pembeli yang menghabiskan waktu mengobrol dengan teman-teman dan pacar pada sela-sela makan/minum di tongkrongan. Begitu juga pada pedagang pecel lele, nasi goreng, Sate, Soto seringkali pembeli makan ditempat bersama kekasihnya.

Sehingga atas adanya penerapan kebijakan PPKM di kota Palembang beberapa kelompok UMKM yang disebutkan diatas seperti pedagang pecel lele dan nasi goreng, soto, sate dll, akan berkurang pendapatannya. Karena terdapat kelompok pembeli/pelanggan yang terbatasi tujuannya akan kebijakan tersebut.

Begitu juga untuk kelompok UMKM seperti Tongkrongan (Kedai Kopi, Cafe, Angkringan, dll)  pedagang ini rentan akan kebangkrutan dan hilang pendapatannya karena tongkrongan identik dengan tempat obrolan santai dan buka pada malam hari. Hal ini tentu jelas berlawanan dengan kebijakan PPKM yang membatasi waktu seperti tidak diperkenankan makan/minum ditempat lebih dari 17:00

Walaupun dalam kebijakan PPKM masih ada pelonggaran seperti adanya layanan pesan antar/dibawa pulang. Hal itu dikirakan tidak membuat pelanggan untuk masih membeli. Ditambah tidak adanya jaminan kebutuhan hidup dasar dari yang terdampak (Penjual) akan kebijakan yang diterapkan.

Setelah itu Bila ditelisik pada evektivitas penekanan angka covid-19 tentu aturan ini masih melonggarkan dan memberi kesempatan aktivitas interaksi dengan lainnya. Seperti masih adanya waktu aktivitas perbelanjaan yang dibatasi jam 17:00 dan pembatasan pengunjung 25% di area sentral perbelanjaan. Walaupun memang dianjurkan tetap patuh pada protokol kesehatan dan adanya pengurangan kapasitas pengunjung. Akan tetapi, hal itu masih belum menjamin pemerintah berhasil membuat masyarakat terbebas dari covid-19. Karena Penularan Covid-19 terjadi pada ‘ruang sebab’ yang susah dikirakan.

Sebagai upaya penanggulangan pandemi covid-19 agar hilang dari indonesia khususnya Palembang, seharusnya Pemerintah Pusat berani mengambil langkah yang tepat, berani, serius, serta konsisten dalam menekan angka covid-19. Serta bekerjasama dengan Gubernur/Walikota/Bupati sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.

Langkah yang tepat, berani, dan serius yang dimakud seperti memberlakukan Kebijakan yang sudah ada dan jelas panduannya seperti kebijakan yang diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Sehingga bila pemerintah menerapkan kebijakan diatas akan memperjelas visi pengendalian covid-19 yang baik dan komprehensif.[***]

Oleh : Ilham Mardiantoro

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Perbedaan Karantina dan Isolasi

    Ini Perbedaan Karantina dan Isolasi

    • calendar_month Sabtu, 5 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 619
    • 0Komentar

    JURU Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menyatakan bahwa karantina dan isolasi penting dilakukan untuk menekan laju penularan COVID-19 secara siginifikan dan secara prinsipil keduanya tidak terlalu ada perbedaan. “Perlu ditekankan istilah karantina dan isolasi adalah hal yang berbeda secara definisi,” kata Wiku dalam konferensi pers, Jumat (4/2/2022). Dia menjelaskan, bahwa karantina adalah upaya memisahkan […]

  • Wagub Sumsel : Wisudawan/wati PGRI Harus Taklukan  Persaingan Internasional

    Wagub Sumsel : Wisudawan/wati PGRI Harus Taklukan Persaingan Internasional

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.853
    • 0Komentar

    “Saya doakan pula kalian dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya, karena kita sekarang harus siap berkompetisi di tingkat global atau MEA.”

  • Masuk Kerja, 3 Kantor Pelayanan Publik Ini Disidak Sekda Muba

    Masuk Kerja, 3 Kantor Pelayanan Publik Ini Disidak Sekda Muba

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.325
    • 0Komentar

    MEMASUKI hari kedua di tahun 2020, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi turun ke lapangan menyisir dan melakukan sidak di sejumlah lokasi pelayanan publik Pemkab Muba. Pantauan di lapangan, Kamis (2/1/2020) pagi tampak Sekda Muba Drs Apriyadi MSi mendatangi beberapa pelayanan kesehatan diantaranya di Puskesmas Lumpatan, RSUD Sekayu, […]

  • Patuh bayar pajak, OKI berikan penghargaan UMKM double steak 77

    Patuh bayar pajak, OKI berikan penghargaan UMKM double steak 77

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.176
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan apresiasi penghargaan kepada UMKM Double Steak 77 karena kepatuhan dan amanahnya dalam membayar pajak. Penghargaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kabupaten untuk meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah OKI. Dengan meningkatkan kepatuhan pajak, diharapkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten OKI dapat meningkat, sehingga dapat digunakan untuk membiayai […]

  • Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Ini Strategi Pemerintah Cegah Pandemi Covid

    Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Ini Strategi Pemerintah Cegah Pandemi Covid

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 652
    • 0Komentar

    PEMERINTAH terus melakukan evaluasi mingguan guna memantau perkembangan kasus dan upaya pengendalian pandemi Covid-19 secara nasional agar Pandemi Covid tersebut dapat dicegah. Begitu pula dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Pemerintah telah menyiapkan strategi untuk menjaga kondisi di berbagai wilayah Indonesia tetap kondusif. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan […]

  • DI Tengah Kabut Asap, Wawako Lantik 700 Anggota PMR se – Palembang

    DI Tengah Kabut Asap, Wawako Lantik 700 Anggota PMR se – Palembang

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 878
    • 0Komentar

    MESKIPUN kabut asap terlihat pekat,  sebanyak 700 anggota Palang Merah Indonesia [PMR] se – Kota Palembang  tetap dilantik  Walikota Palembang Fitrianti Agustinda. Wawako mengatakan PMR merupakan bagian Palang Merah Indonesia [PMI], pelantikan anggota PMR ini dilaksanakan di lapangan Bumi Perkemahan Cadika kota Palembang, Senin [23/9/2019]. “Tetap kita lantik dulu, namun setelah itu mereka kita pulang untuk […]

expand_less
WordPress Archive Pila - Hotel & Resort Elementor Template Kit PILE – An Uncoventional WordPress Portfolio Theme Pilelabs – Laboratory & Science Research WordPress Theme Pillar – Multipurpose Multi-Concept Responsive WordPress Theme Pillow Testimonial Addon WPBakery Page Builder Pilo – Painting Services Elementor Template Kit PIMP – Creative MultiPurpose Theme Pimp my Site – Holiday, Weather & Festive Effects to Pimp your WordPress Site Pin = Pinterest Style / Personal Masonry Blog / Front-end Submission Pinevale | Addiction Recovery and Rehabilitation Center WordPress Theme