Politik

UAS Dilarang Masuk Singapura, Ini Kata Kedubes

KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura meminta penjelasan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (Immigration and Checkpoints Authority/ICA) Singapura mengenai penolakan masuk Ustadz Abdul Somad (UAS) dan rombongannya ke negara tersebut.

Berdasarkan komunikasi yang telah dilakukan KBRI dan otoritas Singapura, diperoleh informasi bahwa Penolakan (refusal of entry) didasarkan atas alasan “tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).

“Penolakan dilakukan kepada UAS dan enam anggota rombongannya,” demikian disebutkan KBRI Singapura dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).

KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut.

Saat ini KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kemlu Singapura atas Nota Diplomatik tersebut.

Sebelumnya pada Senin (16/5/2022), UAS tidak diizinkan masuk ke Singapura oleh pihak imigrasi setempat saat hendak berlibur bersama keluarganya di negara itu.

Istri dan anaknya sudah masuk terlebih dahulu. Namun karena UAS tidak juga diizinkan masuk, akhirnya rombongannya pergi meninggalkan Singapura pada Senin (16/5/2022).InfoPublik (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com