Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Perkantoran WFH Untuk Mencegah Penularan Akibat Mobilisasi Pegawai, PPKM Diperpanjang

Perkantoran WFH Untuk Mencegah Penularan Akibat Mobilisasi Pegawai, PPKM Diperpanjang

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
  • visibility 918
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2021. Instruksi ini menjadi upaya pencegahan untuk menekan laju penularan COVID-19 paska Idul Fitri yang disertai penemuan varian-varian baru.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah berusaha maksimal mengatur kegiatan masyarakat di bidang sosial dan ekonomi yang sudah berjalan. Pengaturan dilakukan pada operasional sektor perkantoran, pendidikan, perniagaan dan lainnya. Dan yang ditekankan, bagi sektor perkantoran karena berkaitan erat dengan mobilitas pegawai dan berisiko penularan.

“Penting untuk diingat, pada saat WFH ( _work from home_ ) pekerja tidak boleh melakukan mobilisasi ke daerah lainnya,” ujarnya dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (17/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pada sektor perkantoran ini, pengaturan dilakukan berdasarkan status zona risiko suatu kabupaten/kota. Bagi yang berstatus zona merah (risiko tinggi) harus menerapkan 75% pegawainya bekerja di rumah atau WFH. Sedangkan kabupaten/kota berstatus zona oranye (risiko sedang) dan zona kuning (risiko rendah) menerapkan WFH 50%.

Sementara, pengaturan untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar pada daerah zona merah tatap muka sepenuhnya akan diselenggarakan secara daring atau sekolah dari rumah saja. Lalu, penyelenggaraan untuk daerah yang berstatus zona kuning dan oranye masih menunggu keputusan Kenenterian Pendidikan, Riset dan Teknologi. Untuk pusat perbelanjaan dan fasilitas umum juga kapasitas kunjungan dibatasi maksimal 50%.

Hal yang sama juga diterapkan untuk kegiatan keagamaan melalui Surat Edaran Menteri Agama No. 13 Tahun 2021. Pengaturannya didasarkan status zona risiko suatu daerah. Untuk zona merah, pada kegiatan di rumah ibadah, pengajian, pesta pernikahan dan sejenisnya ditiadakan hingga wilayah tersebut dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah daerah.

Untuk itu masyarakat diminta mematuhi aturan dan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah demi mencegah penularan. “Tugas kita untuk mematuhi protokol sebaik-baiknya untuk mencegah penularan,” pesan Wiku.BNPB (***/nasir)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Butuh Kearifan Lokal Tangkal Teroris & Radikalisme

    Butuh Kearifan Lokal Tangkal Teroris & Radikalisme

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.123
    • 0Komentar

    DIREKTUR Pencegahan BNPT yang diwakili Kasubdit Teknologi Informasi, AKBP Astuti Idris mengatakan terorisme adalah tindak kejahatan luar biasa, terorisme bukan hanya merusak stabilitas negara namun juga sistem ekonomi dan lainnya. Menurutnya pelaku teroris tidak hanya membunuh manusia yang tidak berdosa, namun menghadirkan ketakutan bagi semua manusia. “Maka itu mari kita bersama-sama untuk mencegah terorisme begitu juga […]

  • Kapitalisme Harus Ada Etika ?

    Kapitalisme Harus Ada Etika ?

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.240
    • 0Komentar

    SEBAGAIMANA yang kita ketahui bahwasanya kapitalisme lahir dari rahim liberalisme, dimana pada awalnya masyarakat mengiginkan kebebasan dalam segala hal, menginginkan kebebasan berkehendak, dan kebebasan berfikir. Dan tidak bisa dihindari lagi liberalisme yang diharapkan menjadi sitem yang bisa mengeluarkan masyarakat dari “tidur panjang” ataupun “keterlenaan dari dogma khayalan” pun berimplikasi pada kebebasan dalam ranah ekonomi yaitu […]

  • Nafsu Bejat Sang Ayah Tiri

    Nafsu Bejat Sang Ayah Tiri

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.719
    • 0Komentar

    BEJAT yang dilakukan KES (31) seorang ayah tiri asal Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Dirinya tega menggauli anak sambungnya yang baru berusia 15 tahun berulang kali hingga sang anak hamil 6 bulan. Tindakan ini dilakukan tersangka sejak bulan Agustus 2020. Aksi bejat tersangka terkuak bermula dari kecurigaan ibu kandung korban dan suami korban […]

  • Pos Yandu Ditengah Penerapan PPKM Tetap Ingatkan Protokes, Diperiksa Balita & Dianjurkan Langsung Pulang

    Pos Yandu Ditengah Penerapan PPKM Tetap Ingatkan Protokes, Diperiksa Balita & Dianjurkan Langsung Pulang

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.099
    • 0Komentar

    KEGIATAN Pos Yandu di Perumahan Pesona Harapan Jaya Blok C-1 RT50 Jalan KH. Azhari, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang tetap mengutamakan protocol kesehatan [Protokes], bahkan anak-anak belita pun diwajibkan juga menggunakan masker sesuai aturan protokes dimasa Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat [PPKM Mikro di Kota Palembang Di tengah terik matahari sekitar pukul 08.00 WIB ibu –ibu […]

  • Jangan Wariskan Angka Kemiskinan untuk Anak Cucu

    Jangan Wariskan Angka Kemiskinan untuk Anak Cucu

    • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 974
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Lahat – Dalam rangkaian kunkernya ke Kabupaten Lahat, Rabu (20/2/2019) Gubernur Sumsel Herman Deru melakukan silaturahmi sekaligus sinkronisasi program antara Pemprov Sumsel dengan Kabupaten Lahat. Pada kesempatan itu ia mengajak segenap Kepala OPD di Lahat bekerja konkret, otentik dengan bukti. “Ini penting untuk menurunkan angka kemiskinan. Angka kemiskinan itu harus diturunkan (angkanya) bukan diturunkan […]

  • Jelang Iduladha, Pesan-pesan Kabareskrim Ini Patut Jadi Bahan Intropeksi Bagi Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19

    Jelang Iduladha, Pesan-pesan Kabareskrim Ini Patut Jadi Bahan Intropeksi Bagi Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 820
    • 0Komentar

    MENJELANG Iduladha 1443 H, yang jatuh besok selasa, 20 Juli 2021, KabareskrimPolri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., turut menyampaikam pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Mantan Kapolda Sumut tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentuh Idul adha tersebut untuk meninggalkan sifat-sifat buruk yang ada di diri masing-masing. “Melalui momen Iduladha ini, sembelihlah sifat-sifat hewani […]

expand_less
WordPress Archive Healthy Pregnancy – Health & Medical WordPress Theme HEAP – A Snappy Responsive WordPress Blog Theme Hearity – Charity & Donation WordPress Theme Heat – Responsive Photography WordPress Theme Heaven Hands- Non-Profit Charity & Fundraising WordPress Theme Hecxa – Creative Design Agency Elementor Template Kit Hedmark | Clean & Minimal Responsive WordPress Blog Theme Heisberg – Craft Beer & Brewery Elementor Template Kit Hekel – Cyber Security Elementor Template Kit Helax – Tech Startup WordPress Theme