Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » KLHK Amankan Burung Dilindungi di Yogyakarta, Burung Apa Saja Yang Disita Tersebut ?

KLHK Amankan Burung Dilindungi di Yogyakarta, Burung Apa Saja Yang Disita Tersebut ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
  • visibility 1.018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TIM Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang terdiri atas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (Balai KSDA) Yogyakarta dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengamankan sejumlah burung dilindungi di Provinsi DIY.

Kepala Balai KSDA Yogyakarta M. Wahyudi mengatakan operasi penertiban kepemilikan satwa yang dilindungi ini berawal dari temuan petugas adanya postingan yang menawarkan satwa dilindungi berupa Nuri Tanimbar (Eos Reticulata) dan beberapa burung lainnya untuk diperjualbelikan secara daring (online).

“Kami prihatin dengan masih adanya pelanggaran hukum bidang kehutanan berupa perdagangan illegal satwa dilindungi tersebut,” ujar Kepala Balai SDA Yogyakarta dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Kamis (17/6/2021).

Lebih lanjut Kepala Balai KSDA Yogyakarta menjelaskan Tim Gabungan berhasil menemukan berbagai jenis burung dilindungi dari kediaman warga di Kecamatan Umbulharjo, yaitu masing-masing satu ekor burung Perkici Iris (Psitteuteles Iris), Nuri Raja Ambon (Alisterus Amboinensis), Kasturi Ternate (Lorius Garrulus), Kakatua Tanimbar atau Goffin (Cacatua Goffiniana), Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Sulphurea), dan Perkici Timor (Trichoglossus Euteles), serta dua ekor Nuri Tanimbar (Eos Reticulata).

“Barang bukti selanjutnya dititipkan ke Balai KSDA Yogyakarta untuk dilakukan kegiatan penyelamatan dan perawatan lebih lanjut,” kata dia.

Atas adanya temuan tersebut, Kepala Balai KSDA Yogyakarta meminta seluruh jajarannya agar lebih dekat dengan masyarakat dan melakukan sosialisasi agar warga memahami hukum pemilikan satwa dilindungi tersebut.

“Saya mendorong teman-teman di lapangan untuk lebih sering bertemu dengan masyarakat, memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait kepemilikan satwa liar dilindungi yang tentu saja secara hukum merupakan tindakan illegal yang melawan hukum. Masyarakat perlu diedukasi dampak bahaya yang mungkin ditimbulkan akibat kepemilikan satwa liar tersebut,” katanya.
InfoPublik (foto: Biro Humas KLHK).(***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Sumsel Babel Bagikan Deviden Rp164 Miliar

    Bank Sumsel Babel Bagikan Deviden Rp164 Miliar

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.850
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Bank Sumsel Babel membagikan deviden sebesar Rp164 miliar kepada pemerintah daerah di Sumsel dan Babel. Pembagian deviden tersebut setelah seluruh Pemegang Saham Bank Sumsel Babel hadir pada pelaksanaan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) tahun buku 2018. Pembagian Dividen Rp.164,06 miliar YoY (year on year ) tumbuh 9,50% dari tahun buku 2017 Rp149,83 miliar, dividen […]

  • Karang Taruna Diharapkan Dapat Menyatukan Perbedaan Yang Ada, Karena Pengurus Karang Taruna Sebagai

    Karang Taruna Diharapkan Dapat Menyatukan Perbedaan Yang Ada, Karena Pengurus Karang Taruna Sebagai

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.055
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan H Herman Deru mengatakan bahwa Karang Taruna merupakan organisasi yang kolaboratif, dimana ketua dan anggota kepengurusnya berasal dari berbagai latar belakang dan profesi. Oleh karena itu organisasi Karang Taruna harus dapat menjadi penyangga bagi organisasi kepemudaan lainnya yang ada di Sumsel agar dapat menyatukan perbedaan persepsi agar organisasi – organisasi kepemudaan tersebut […]

  • Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Aturan THR, Apa Saja Sanksinya

    Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Aturan THR, Apa Saja Sanksinya

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 697
    • 0Komentar

    MEMASUKI masa rentang waktu H-7 Lebaran, Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat aspek pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta para Gubernur, Walikota, dan Bupati untuk turun tangan langsung dalam menyelesaikan setiap pengaduan THR yang masuk ke Posko THR yang telah dibentuk, […]

  • H-2 Kejurnas Balap Moto Prix, Bupati Muba Cek Safety First

    H-2 Kejurnas Balap Moto Prix, Bupati Muba Cek Safety First

    • calendar_month Kamis, 13 Sep 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 889
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU –  Bupati Musibanyuasin [Muba] Dodi Reza Alex Noerdin mengecek secara langsung kesiapan dan keamanan  Sirkuit Sky Land Sekayu Kabupaten Muba yang akan digunakan untuk Kejuaraan Nasional [Kejurnas]  Balap Motor Moto Prix Piala Bupati Muba. Di sirkuit mini Catalunya tersebut, bupati mengecek infrastruktur, seperti paddock, lintasan, dan fasilitas umum lainnya yang menjadi kebutuhan pembalap […]

  • Bertambah 6 Kasus Positif di Muba Kemarin

    Bertambah 6 Kasus Positif di Muba Kemarin

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.710
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, mengkonfirmasi penambahan 6 kasus positif COVID-19. “Ada penambahan 6 kasus positif per 3 Desember 2020,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes, kemarin. Sefti merinci, adapun penambahan 6 kasus positif yakni diantaranya kasus 602 perempuan usia 15 tahun asal Babat Toman, kasus 603 perempuan 62 tahun […]

  • Terpilih Jadi Ketum PBSI Palembang, Ini Target Ratu Dewa

    Terpilih Jadi Ketum PBSI Palembang, Ini Target Ratu Dewa

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 967
    • 0Komentar

    SEKRETARIS Daerah Kota Palembang Ratu Dewa terpilih sebagai Ketua Umum PBSI Kota Palembang dalam Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) yang digelar di Hotel Santika, Jumat (9/8/2019). Ratu Dewa terpilih secara aklamasi berdasarkan kesepakatan seluruh peserta Musyawarah.  Usai dirinya terpilih, Ratu Dewa mengungkapkan akan melakukan upaya terbaik dalam rangka kemajuan Bulu Tangkis di Kota Palembang. “Dalam waktu […]

expand_less
WordPress Archive FacetWP | Color FacetWP – Conditional Logic FacetWP – Elementor Integration FacetWP – Flatsome Integration FacetWP – Flyout FacetWP | Hierarchy Select FacetWP | Map Facet FacetWP | Pods Integration FacetWP – Range List FacetWP | Relevanssi Integration