Rabu, 28 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Tiga Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Suporter Ditangkap Polisi

Tiga Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Suporter Ditangkap Polisi

  • account_circle Yosep Indra Praja
  • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2020
  • visibility 975
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

POLRESTABES Palembang membekuk tersangka Andian Santana pengeroyokan suporter sepakbola hingga tewas yang terjadi tiga tahun yang lalu.

Andian terbukti bersalah setelah ikut menganiaya suporter hingga tewas tiga tahun lalu, tepatnya pada 13 Oktober 2016.

Ditangkapnya Andian berawal saat ia kembali ke Palembang pada 27 Januari lalu karena ia teringat pesan ibunda untuk menyerahkan diri.

Tiba di Palembang, ia langsung diciduk anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kepada petugas, Andian mengakui perbuatannya ikut menganiaya suporter hingga tewas.

“Ketika itu saya pukul korban pakai helm sebanyak dua kali. Tapi kalau pelaku yang lain pakai batu dan kayu,” ujar dia.

Penganiayaan berujung maut itu, kata Andian, dipicu kesalahpahaman antara ia dan korban serta beberapa anggota suporter lainnya.

“Korban kami keroyok di parkiran motor dekat tribun utara stadion saat pulang nonton bola,” ujar Andian.

Setelah berada di Mapolrestabes Palembang saat ini, Andrian mengatakan,selalu teringat pada ibunya.

Ia berencana akan mengirimkan doa untuk mengenang 40 hari kepergian ibu dan adiknya dari dalam penjara.

“Tanggal 2 Januari nanti 40 hari meninggalnya ibu dan adik saya. Saya akan kirim doa dari dalam (penjara),” ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Pidum, Iptu Marinus Ginting melalui Kasubnit Pidum, Ipda Andrian mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku yang sudah kita tetapkan tersangka ini masih kita periksa untuk mencari para pelaku pengeroyokan lainnnya yang belum ditangkap. Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, ancaman hukumannya bisa di atas lima tahun penjara,” jelas Andrian. [***]

  • Penulis: Yosep Indra Praja

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AI Jadi Tantangan Baru Reformasi Birokrasi di Sumsel

    AI Jadi Tantangan Baru Reformasi Birokrasi di Sumsel

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PERKEMBANGAN kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mulai menjadi perhatian dalam reformasi birokrasi di Sumatra Selatan (Sumsel) menyusul teknologi itu bisa membawa dampak positif sekaligus tantangan bagi tata kelola pemerintahan dan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H. Edward Candra menjelaskan saat mengikuti kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan […]

  • COVID-19 Muba: 7 Konfirmasi Positif, 6 Dirawat, 1 Meninggal Dunia

    COVID-19 Muba: 7 Konfirmasi Positif, 6 Dirawat, 1 Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 743
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Sabtu (5/9/2020) mengkonfirmasi penambahan 7 kasus konfirmasi baru dan 6 kasus konfirmasi baru dirawat di RSUD Sekayu. “Saat ini total keseluruhan kasus konfirmasi di Muba ada 100 kasus 75 diantaranya sudah dinyatakan sembuh, 7 meninggal dunia, dan 18 masih dirawat,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS […]

  • Liga 2 Bakal Kembali Digelar, Manajemen Muba Babel United Gercep Kumpulkan Sponsor

    Liga 2 Bakal Kembali Digelar, Manajemen Muba Babel United Gercep Kumpulkan Sponsor

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.841
    • 0Komentar

    RENCANA lanjutan liga 2 bakal kembali digelar, membuat manajemen Muba Babel United langsung gercep (gerak cepat) mempersiapkan financial tim laskar ranggonang untuk kembali berlaga dengan maksimal. Vakum-nya liga 2 sejak 16 Maret lalu dikarenakan pandemi covid-19 sehingga mengharuskan seluruh laga pertandingan ditunda. Berdasarkan informasi, Hari ini Sabtu (6/6/2020) klub berhome base di Stadion Serasan Sekate, […]

  • Terbitkan Edaran Pelaksanaan Kurban, Menag: Panduan untuk Jaga Kesehatan Masyarakat

    Terbitkan Edaran Pelaksanaan Kurban, Menag: Panduan untuk Jaga Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 26 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 609
    • 0Komentar

    MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi agar semuanya berjalan lancar. Menag mengatakan, edaran ini diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1443 H/2022 M di tengah wabah penyakit […]

  • Haji 2026, Operasi Raksasa yang Tak Boleh Salah Koordinasi

    Haji 2026, Operasi Raksasa yang Tak Boleh Salah Koordinasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    SETIAP musim haji, Indonesia tidak hanya memberangkatkan jemaah dalam jumlah besar. Negara ini sebenarnya sedang menggerakkan sebuah sistem raksasa yang bekerja lintas kota, lintas bandara, lintas negara, bahkan lintas waktu. Tahun 2026 pun tidak berbeda yang terlihat sederhana di permukaan, ternyata jauh lebih rumit di belakang layar. Pada fase awal operasional haji tahun ini, pemerintah […]

  • Muba Larang Memancing Ikan di Taman Air Serasan Sekate

    Muba Larang Memancing Ikan di Taman Air Serasan Sekate

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 833
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,  – Menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat Kota Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang memancing ikan di Taman Air Serasan Sekate Depan Rumah Dinas Bupati Muba menyatakan, kiranya fasilitas umum untuk tempat rekreasi dan keindahan kiranya jangan diperbolehkan untuk memancing ikan dan Menyarankan warga yang sempat viral memancing jangan sampai terulang kembali. Untuk merespons masukan netizen […]

expand_less
WordPress Archive WooCommerce Flat Rate Box Shipping WooCommerce Floating Cart WooCommerce Follow-Up Emails WooCommerce Food Labels WooCommerce Food – Restaurant Menu & Food ordering WooCommerce for LatePoint (Payments Addon) WooCommerce Free Gift Coupons WooCommerce Frequently Bought Together WooCommerce Freshdesk WooCommerce Frontend Manager AFFILIATE