Jumat, 21 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Tiga Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Suporter Ditangkap Polisi

Tiga Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Suporter Ditangkap Polisi

  • account_circle Yosep Indra Praja
  • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2020
  • visibility 955
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

POLRESTABES Palembang membekuk tersangka Andian Santana pengeroyokan suporter sepakbola hingga tewas yang terjadi tiga tahun yang lalu.

Andian terbukti bersalah setelah ikut menganiaya suporter hingga tewas tiga tahun lalu, tepatnya pada 13 Oktober 2016.

Ditangkapnya Andian berawal saat ia kembali ke Palembang pada 27 Januari lalu karena ia teringat pesan ibunda untuk menyerahkan diri.

Tiba di Palembang, ia langsung diciduk anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kepada petugas, Andian mengakui perbuatannya ikut menganiaya suporter hingga tewas.

“Ketika itu saya pukul korban pakai helm sebanyak dua kali. Tapi kalau pelaku yang lain pakai batu dan kayu,” ujar dia.

Penganiayaan berujung maut itu, kata Andian, dipicu kesalahpahaman antara ia dan korban serta beberapa anggota suporter lainnya.

“Korban kami keroyok di parkiran motor dekat tribun utara stadion saat pulang nonton bola,” ujar Andian.

Setelah berada di Mapolrestabes Palembang saat ini, Andrian mengatakan,selalu teringat pada ibunya.

Ia berencana akan mengirimkan doa untuk mengenang 40 hari kepergian ibu dan adiknya dari dalam penjara.

“Tanggal 2 Januari nanti 40 hari meninggalnya ibu dan adik saya. Saya akan kirim doa dari dalam (penjara),” ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Pidum, Iptu Marinus Ginting melalui Kasubnit Pidum, Ipda Andrian mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku yang sudah kita tetapkan tersangka ini masih kita periksa untuk mencari para pelaku pengeroyokan lainnnya yang belum ditangkap. Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, ancaman hukumannya bisa di atas lima tahun penjara,” jelas Andrian. [***]

  • Penulis: Yosep Indra Praja

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biaya Ringan, Ramai-ramai Wartawan Mulai Daftar Kuliah S2 ke Bina Darma

    Biaya Ringan, Ramai-ramai Wartawan Mulai Daftar Kuliah S2 ke Bina Darma

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 787
    • 0Komentar

    TEROBOSAN Universitas Bina Darma pada program Pascasarjana Magister Ilmu Komunikasi Kelas Khusus Jurnalis yang di inisasi Rektor Dr Sunda Ariana MPd MM dengan menggandeng organisasi wartawan yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel mulai diserbu wartawan. Pantauan Senin (12/7/2021) di Kampus Utama Bina Darma tampak ramai-ramai jurnalis mulai mendaftar program Pascasarjana Magister Ilmu Komunikasi Kelas Khusus […]

  • Bantu Masyarakat Terdampak Pemerintah Alokasikan Tambahan Anggaran Perlindungan Sosial

    Bantu Masyarakat Terdampak Pemerintah Alokasikan Tambahan Anggaran Perlindungan Sosial

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 734
    • 0Komentar

    PEMERINTAH alokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun untuk bantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Anggaran ini akan digunakan untuk Program bantuan tunai (Bantuan Sosial Tunai dan Bantuan Langsung Tunai Desa), Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, serta bantuan kuota internet. Selain itu, juga termasuk subsidi listrik hingga Desember 2021 dan insentif untuk usaha mikro informal sebesar […]

  • RI Terpilir Sebagai Dewan  Pada Dua Badan Subsider Organisasi Kerja sama Islam

    RI Terpilir Sebagai Dewan  Pada Dua Badan Subsider Organisasi Kerja sama Islam

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 807
    • 0Komentar

    JEDDAH, Arab Saudi – Indonesia terpilih sebagai Dewan (Governing Board) pada dua badan subsider Organisasi Kerja sama Islam (OKI), yaitu Statistical, Economic and Social Research and Training Centre for Islamic Countries (SESRIC) dan Islamic Center for the Development of Trade (ICDT) pada Sidang Pertemuan Sesi ke-44 Islamic Commission for Economic, Cultural and Social Affairs (ICECS) yang diadakan markas OKI di Jeddah, 11-13 Januari 2022. […]

  • Keok Lagi, Indonesia 1, Malaysia 4

    Keok Lagi, Indonesia 1, Malaysia 4

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 956
    • 0Komentar

    Kurangya koordinasi antarpemain khususnya pemain belakang menjadi kelemahan utama Indonesia U-19

  • Dihadapan Megawati, Ini Jualan Dodi –  Giri di Pilkada Gubernur/Wakil Sumsel

    Dihadapan Megawati, Ini Jualan Dodi –  Giri di Pilkada Gubernur/Wakil Sumsel

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.237
    • 0Komentar

    Visi dan misi kita mengambil aspirasi dari masyarakat Sumsel yang ingin pembangunan di Sumsel lebih baik, lebih gemilang dan lebih sejahtera,”

  • Road Show Masih Berlanjut, Ada Dimana TP PKK Sumsel Hari Ini ?

    Road Show Masih Berlanjut, Ada Dimana TP PKK Sumsel Hari Ini ?

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.359
    • 0Komentar

    “Berharap PKK Lubuk Linggau dapat mempertahankan komitmen dan kinerja PKK, diantaranya melalui manajemen dan tata kelola serta tertib administrasi PKK,”

expand_less
WordPress Archive WooCommerce Flat Rate Box Shipping WooCommerce Floating Cart WooCommerce Follow-Up Emails WooCommerce Food Labels WooCommerce Food – Restaurant Menu & Food ordering WooCommerce for LatePoint (Payments Addon) WooCommerce Free Gift Coupons WooCommerce Frequently Bought Together WooCommerce Freshdesk WooCommerce Frontend Manager AFFILIATE