Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Tak Perlu Antri Berlama-lama Urus Peradilan, Muba Sudah Punya Aplikasi Ini, Coba Yuk !!

Tak Perlu Antri Berlama-lama Urus Peradilan, Muba Sudah Punya Aplikasi Ini, Coba Yuk !!

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2019
  • visibility 813
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PERLAHAN inovasi-inovasi digital pelayanan publik di Muba terus bertambah, setelah beberapa waktu lalu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muba meluncurkan aplikasi tandatangan digital untuk mempermudah urusan administasi kependudukan, kini lembaga yudikatif di Muba juga meluncurkan aplikasi digital e-Court untuk mempermudah urusan peradilan di Bumi Serasan Sekate.

Hal ini tertuang dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengadilan Negeri Sekayu, Kepolisian Resort Muba, Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan serta Sosialisasi Administrasi Pengadilan Negeri secara Elektronik (e-Court),  di Auditorium Pemkab Muba, Rabu [30/10/2019].

Pada kegiatan ini pula disaksikan secara langsung oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Ketua Pengadilan Negeri Imam Santoso SH, Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Muba Suyanto SH, dan Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Sekayu Klas II B Suyanto SH.

“Inovasi digital e-Court ini untuk memangkas birokrasi yang tidak efisien dan tidak efektif. Jadi, nantinya persoalan yang terkait dengan urusan peradilan warga tidak perlu harus antre lagi dengan inovasi ini,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Imam Santoso SH.

Dikatakan, saat ini semua lembaga yang memberikan layanan publik dituntut untuk mampu menangkap perubahan yang terjadi di masyarakat, serta mampu melakukan inovasi agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. “Saya sampaikan bahwa informasi tentang penanganan Perkara Pidana pada wilayah hukum Kabupaten Muba di PN Sekayu saat ini menggunakan sebuah aplikasi dengan media internet yaitu aplikasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT).  Aplikasi yang bisa diakses melalui koneksi internet, dan telah digunakan oleh Kejaksaan Negeri Muba, Polres Muba dan Lapas Sekayu sejak 4 April 2019 hingga sekarang,”urainya.

Lanjutnya, dengan menggunakan aplikasi ini maka penerima layanan dapat dengan mudah mengajukan permohonan ke PN Sekayu, dengan cara mengakses langsung aplikasi dengan menggunakan akun yang telah didaftar di PN Sekayu, dan langsung akan diproses.[**]

 

Penulis : one

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Segel Kantor PUPR Muba

    KPK Segel Kantor PUPR Muba

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.291
    • 0Komentar

    KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba. Selain itu, seorang pejabat di dinas tersebut juga turut diamankan penyidik. Informasi yang dihimpun, selain menyegel sejumlah ruangan, KPK juga diduga mengamankan salah satu pejabat dalam operasi tersebut. Pejabat yang diduga diamankan yakni salah satu kepala bidang di Dinas PUPR […]

  • Agar Tak Ditinggal Pembaca, Media Harus Kreatif

    Agar Tak Ditinggal Pembaca, Media Harus Kreatif

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.251
    • 0Komentar

    ANDRA Lesmana Produser dan Presenter Berita Satu TV menjelaskan bahwa semua terkena dampak, termasuk orang-orang yang ada di media. Tantangan yang paling sulit, kata dia, adalah ketika harus mencari informasi langsung ke lapangan. “Dimana dalam kondisi saat ini bisa saja tertular Covid-19, karena ada beberapa teman media yang juga terkena Covid-19. “Peluangnya lebih ke individu […]

  • Formasi CPNS Guru Agama pada Sekolah Umum Kewenangan Pemda,  Tugas Kemenag Hanya Pembinaan, Ini Penjelasannya

    Formasi CPNS Guru Agama pada Sekolah Umum Kewenangan Pemda, Tugas Kemenag Hanya Pembinaan, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Jumat, 28 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.121
    • 0Komentar

    SEKJEN Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali menegaskan bahwa formasi CPNS guru agama pada sekolah umum bukan kewenangan pihaknya, tetapi merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda). Penegasan ini disampaikan Nizar menyusul adanya protes dari Pemuda Katolik Kalimantan Barat terkait tidak adanya formasi CPNS Guru Katolik pada sekolah umum di provinsi tersebut. “Usulan guru agama pada sekolah umum, […]

  • Muba Harus Aman dan Damai

    Muba Harus Aman dan Damai

    • calendar_month Selasa, 23 Okt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 884
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU – Masyarakat Muba dihimbau tidak mudah terprovokasi dengan peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid, yang dianggap sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bertepatan hari Santri di Garut, Jabar kemarin. Oleh sebab itu, untuk mengantisipasinya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi dan Antisipasi terhadap permasalahan tersebut yang […]

  • FISIP UIN RF Kunjungi FIKOM UNISBA

    FISIP UIN RF Kunjungi FIKOM UNISBA

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.403
    • 0Komentar

        Sumselterkini.co.id, – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Raden Fatah (FISIP UIN RF) melakukan kunjungan ke Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (FIKOM UNISBA), Senin (05/12/2023). Agenda kunjungan ini adalah Focus Group Discussion (FGD) penguatan kurikulum di bidang Ilmu komunikasi berbasis dasar keislaman dan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antar FISIP […]

  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Gedung Utama Presisi Tempat Monitor Kegiatan Pelayanan Masyarakat

    Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Gedung Utama Presisi Tempat Monitor Kegiatan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 698
    • 0Komentar

    KEPALA Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo puji kegigihan Gubernur Sumsel H  Herman Deru dalam mewujudkan berdirinya Gedung Utama Presisi Polda Sumsel karena ini tempat monitor pelayanan masyarakat. “Terimakasih kepada Gubernur Sumsel yang telah memberikan dukungan luar biasa perhatian kepada kepolisan khususnya jajaran Polda Sumsel, sehingga dana yang begitu besar digelontorkan untuk menyelesaikan […]

expand_less
WordPress Archive Ecommax – Electronics & Gadget WooCommerce WordPress Theme eCommerce Website Project in ASP .Net MVC C# – eCommerce MVC Ecomus - Multipurpose WooCommerce Theme Ecomus – Ultimate Shopify OS 3.0 (Theme Block) EcoPeace – Environment & Ecology NGO Elementor Template Kit EcoPower – Alternative Power & Solar Energy Company Ecotree – Organic Food WordPress Theme Ecova – Eco Environmental WordPress Theme Ecozone – Ecology & Environment WordPress Theme EDD Advanced Permalinks