Selasa, 8 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Dodi dan Politik Anggaran

Dodi dan Politik Anggaran

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
  • visibility 1.710
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKAN lalu sebuah media online memberitakan tentang Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex. Berita tersebut berjudul, Provinsi Tidak Bantu Anggaran, Dodi: Kabupaten “Berdarah-Darah.” Berita tersebut bagian dari sebuah diskusi daring atau seperti webinar yang melibatkan Program Studi Magister Administrasi Publik FISIP Universitas Sriwijaya bertema “Politik Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19 Komitmen dan Kiat Daerah.”

Dalam berita tersebut Bupati Muba Dodi Reza Alex menyampaikan, menangani pandemi Covid-19 dalam politik anggaran harus memenuhi beberapa hal, salah satunya pemerintah daerah harus pro aktif. Pasalnya, pemerintah provinsi tidak membantu dalam masalah anggaran.

“Kalau kami Pemkab Muba sudah “berdarah-darah,” karena anggaran kami dipotong Rp1,1 triliun, dan kami menerima itu, kami berharap paling tidak sisanya bisa diterima agar kami bisa menyelenggarakan politik anggaran,” katanya.

Dalam media sosial berita tersebut tersiar dan ditanggapi beragam, dari mereka yang tidak mengerti politik anggaran sampai yang mengerti. Bahkan yang mengerti politik anggaran berkomentar sinis tentang perjuangan Bupati Muba yang telah melakukan realokasi dan refocusing APBD untuk menangani pandemi dan dampak Covid-19. Tak salah jika Bupati Dodi Reza Alex menggunakan diksi “berdarah-darah.”

Bupati Muba berbicara dalam konteks bantuan pandemi Covid-19 namun direspon dalam konteks yang berbeda. Jika ditanggapi respon tersebut, maka diskursus yang muncul menjadi mubazir karena berpijak dari konteks berbeda. Satu bicara bantuan pandemi Covid-19 yang lain bicara bantuan pembangunan.

Tulisan ini tidak akan membahas pada komentar sinis dan nyinyir atau respons yang di luar konteks tersebut, karena akan menjadi sia-sia dan buang energi saja. Pemerintah secara jelas telah memerintahkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota segera menyampaikan laporan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Sri Mulyani sejak 9 April 2020 telah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, yang ditetapkan pada 9 April 2020 lalu.

Bagi daerah yang lalai terhadap SKB tersebut terkena sanksi penundaan DAU (Dana Alokasi Umum) dari pemerintah pusat. Menteri Keuangan sempat mengumumkan ada beberapa daerah provinsi, kabupaten dan kota yang terkena sanksi penundaan DAU tersebut.

 

Politik Anggaran

Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) termasuk melakukan realokasi dan refocusingatau penyesuaian APBD maka di dalamnya ada proses politik anggaran. Anggaran juga disebut sebagai alat politik. Menurut R Smith dan Thomas D. Lynchpenganggaran dapat dilihat berdasarkan empat perspektif, yaitu berdasarperspektif politik, berdasar perspektif ekonomi, berdasarperspektif akuntan, dan berdasar manajer publik.

Apa itu politik anggaran? Ada banyak definisi untuk menjawab pertanyaan tersebut. Ada yang memberi definisi politik anggaran adalah proses saling mempengaruhi di antara berbagai pihak yang berkepentingan dalam menentukan skala prioritas pembangunan akibat terbatasnya sumber dana publik yang tersedia.

Definisi yang lainnya menyebutkan politik anggaran adalah penetapan berbagai kebijakan tentang proses anggaran yang mencakupi berbagai pertanyaan bagaimana pemerintah membiayai kegiatannya; bagaimana uang publik didapatkan, dikelola dan distrubusikan; siapa yang diuntungkan dan dirugikan; peluang-peluang apa saja yang tersedia baik untuk penyimpangan negatif maupun untuk peningkatan pelayanan publik.

Atau politik anggaran adalah proses mempengaruhi kebijakan alokasi angggaran yang dilakukan oleh berbagai pihak yangberkepentingan dengan anggaran. Ada juga yang mendefinisikan politik angggaran adalah proses penegasan kekuasaan atau kekuatan politik antara berbagai pihak yang terlibat dalam penentuan kebijakan maupunalokasi anggaran.

Dalam konteks politik, APBD adalah sebuah dokumen politik dari kesepakatan antara legislatif (DPRD) dengan eksekutif. APBD itu wujudkomitmen dari eksekutif kepadapemberi wewenang (legislatif), yangjuga digunakan untuk menentukanprioritas-prioritas dan kebutuhankeuangan. Pada sektor publik, anggaran merupakan dokumen politikwujud komitmen eksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunaandana publik untuk kepentingan tertentu.

APBD atau anggaran itu bukansekadar masalah teknis, melainkanlebih merupakan alat politik (politicaltool). Karena anggaran disusun tidak berdasarkan ketentuan-ketentuan teknisataupun melalui hitungan-hitungan ekonomi semata, tetapi lebih dari ituanggaran disusun berdasarkan sebuah kesepakatan, dan merupakan sebuahterjemahan dari visi dan misi kepala daerah terpilih.

APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan peraturan daerah. Dalam ada tiga komponen, yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Dengan penjelasan di atas semoga bisa memahami apa itu politik anggaran dan kaitannya dengan APBD suatu daerah. Paham dulu baru memberi tanggapan itu penting agar setiap diskursus tidak menjadi sia-sia atau ngawur sampai bicara di luar konteks.

Dalam penanganan pandemi Covid-19 negara dan daerah berada dalam posisi keterbatasan anggaran, karena saat APBD disusun tidak yang menduga akan ada pagebluk yang bernama virus Corona. Kalaupun ada anggaran yang disiapkan seperti untuk dana tanggap bencana tentu besarnya tidak sebesar kebutuhan seperti saat ini. Terbitnya SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri tidak terlepas dari perlunya dilakukan pergeseranskala prioritas pembangunan akibat terbatasnya sumber dana publik yang tersedia.

Atau menurutJohn P. Forrester & Daniel R. Mullins dalam Rebudgeting: The Serial Nature of Municipal Budgetary Processes (1992), oleh karena anggaran pemerintah dibatasi dalam satu tahun anggaran, maka ketidakpastian selama satu tahun berjalan perlu diantisipasi melalui penyesuaian-penyesuaian fiskal selama tahun berjalan.

Bupati Muba dalam melakukan realokasi dan refocusing APBDdan pelaksanaannya melakukan dengan hati-hati. Untuk penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 Bupati Dodi Reza Alex meminta bimbingan dan supervisi pencegahanlangsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, terkait dengan anggaran dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Muba sangat berhati-hati dan dari awal perencanaan telah melaksanakan pendampingan dari APIP, Kejari Sekayu dan Polres Muba. Dengan mengikuti arahan KPK Pemkab Muba menetapkan rambu-rambu agar penyaluran dana bantuan bisa terlaksana dengan baik tanpa menimbulkan konsekuensi hukum.

Dalam melaksanakan politik anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 Bupati Muba Dodi Reza Alex tetap menerapkan pola kehati-hatian. Maka tak salah jika Pemerintah Kabupaten Mubadalam tata kelola keuangan daerah mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel).

Selama tiga tahun terakhirPemkab Muba tiga kali menjadi yang tercepat di Indonesia dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke BPK.Ini menjadi bukti konkret kalau Pemkab Muba menjalankan tata kelola dan sistem keuangan yang sehat.

Prestasi lainnya dalam tata kelola keuangan daerah, selain menjadi yang tercepat di Indonesia juga berhasil meraih penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta diganjar rekor Muri.

Agar juga tak gagal paham, mohon pahami standar opini BPK terhadap LKPD pemerintah daerah dan institusi pemerintah. Opini BPK merupakan pernyataan atau pendapat profesional BPKyang merupakan kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasiyang disajikan dalam laporan keuangan.

Dalam UU No.15 Tahun 2004tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, opinipemeriksaan BPK diberikan berdasarkan kriteria umum sebagai berikut :1) Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),2) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,3) Efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI).

Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan, karenamenunjukkan bahwa laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar, tidakterdapat kesalahan yang material, dan sesuai standar. Dengan demikian, dapatdiandalkan pengguna dengan tidak akan mengalami kesalahan dalam prosespengambilan keputusan.

Opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) berarti laporan keuangan masih wajar, tidakterdapat kesalahan yang material, sesuai dengan standar, namun masih terdapatcatatan yang perlu diperhatikan.

Semoga setelah ini tanggapan yang muncul, yang tidak sesuai konteks serta gagal paham tidak terulang. Jika sudah mengerti dan paham maka Insya Allah tanggapan dan komentar atau status di media sosial tidak akan sinis dan nyinyir, demikian pula tanggapan melalui media mainstreamtentu sesuai konteks. 𝞨𝞨

 

Oleh : Maspril Aries

Wartawan Utama/ Penggiat Kaki Bukit Literasi

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hibah Pembangunan Pasar Rakyat, Pasar Perjuangan Siap Direvitalisasi

    Hibah Pembangunan Pasar Rakyat, Pasar Perjuangan Siap Direvitalisasi

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 798
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin menerima hibah pembangunan dan revitalisasi Pasar Rakyat (Pasar Perjuangan Sekayu) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Serah terima pembangunan pasar ini ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima (BAST) Barang Milik Negara, oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi […]

  • Asa Bupati Muba Saat Gelaran Dzikir Akbar & Doa Sambut 2020

    Asa Bupati Muba Saat Gelaran Dzikir Akbar & Doa Sambut 2020

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 861
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui Bagian Kesejahteraan Setda Muba menggelar Dzikir Akbar dan Do’a bersama menyambut Tahun Baru 2020 Masehi bertempat di Masjid Raya Baitul Makmur, Selasa (31/12/2019). Turut dihadiri Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, Kajari Muba Suyanto SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan SH MH, Ketua Pengadilan Agama […]

  • Pengamat: Ahok potensial gerus pemilih Prabowo-Gibran

    Pengamat: Ahok potensial gerus pemilih Prabowo-Gibran

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 765
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Narasi yang berusaha menyudutkan politikus PDI-Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menyeruak di media sosial Twitter (kini X), belum lama ini. Ahok disebut-sebut sebagai “kuda putih” Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditugaskan untuk membuat kekacauan di koalisi parpol pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Salah satu tujuan Ahok diterjunkan […]

  • IPLM Naik, Tapi Minat Baca Masih Tertatih: Kita Mengejar Angka atau Budaya?

    IPLM Naik, Tapi Minat Baca Masih Tertatih: Kita Mengejar Angka atau Budaya?

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jemput Bola Literasi, Menjangkau Anak Kota & Menyentuh Pinggiran? MENJELANG petang di Kampung ku, tepatnya di Perumahan Pesona Harapan Jaya bilangan Kalidoni, Palembang memang dikenal masih daerah pinggiran dan jauh dari kebisingan Kota. Pemandangan anak-anaknya setelah  pulang sekolah masih sederhana, ada yang berlarian di teras rumah, dan jalan Blok Perumahan,  ada pula bercanda-canda sambal bermain, […]

  • Juli Rencananya Pelajar di Palembang Belajar Tatap Muka, Tapi dengan Catatan….

    Juli Rencananya Pelajar di Palembang Belajar Tatap Muka, Tapi dengan Catatan….

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 886
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kota Palembang berencana pada Juli 2021 akan membuka sekolah tatap muka kembali setelah proses vaksinasi para pengajar tuntas 100 %. Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat meninjau langsung proses vaksinasi tenaga pengajar di Rumah Sakit Umum Daerah Gandus Kota Palembang, rabu [24/3 2021]. Vaksinasi tenaga pengajar ini dilakukan untuk mempersiapkan belajar […]

  • Gandeng Islandia, Kolaborasi Konsultan Lokal Untuk Pengembangan Panas Bumi Negeri

    Gandeng Islandia, Kolaborasi Konsultan Lokal Untuk Pengembangan Panas Bumi Negeri

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.697
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, [vritimes]Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2023 yang digelar pada tanggal 20 – 22 September lalu di Jakarta Convention Center Senayan (JCC), sukses memancarkan industri geothermal di Indonesia. Acara prestisius ini mengumpulkan pemimpin, ahli, dan para pemangku kepentingan untuk merayakan komitmen Indonesia terhadap solusi energi berkelanjutan serta menjelajahi perkembangan dan inovasi terbaru pada […]

expand_less
WordPress Archive Aoki – Creative Design Agency WordPress Theme Aonsil – Business & Consulting Elementor Template Kit Aora - Home & Lifestyle Elementor WooCommerce Theme Aoriv – AI Robotics & IoT Startup Elementor WordPress Theme Apex Notification Bar – Responsive Notification Bar Plugin for WordPress API Connector Jetpack CRX Addon Apicona – Health & Medical WordPress Theme Apollo – Sticky Full Width HTML5 Audio Player for WPBakery Page Builder Aports – Single Property WordPress Theme App Landing WordPress Theme Appro