Kamis, 8 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sosial » Jaminan Kehilangan Pekerjaan Akan Diberlakukan Tahun Depan, Untuk Manfaat JHT Sekarang Masih Relevan

Jaminan Kehilangan Pekerjaan Akan Diberlakukan Tahun Depan, Untuk Manfaat JHT Sekarang Masih Relevan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
  • visibility 632
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan memastikan bahwa manfaat program JHT sebagaimana diatur dalam Permenaker 19/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, masih tetap berlaku.

Adapun manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) baru akan diimplementasikan pada tahun 2022 dan perlu dimonitor, serta dievaluasi pelaksanaannya sebelum manfaat JHT dikembalikan sesuai amanat UU dan filosofinya.

“Sampai saat ini, Kemnaker berpandangan bahwa Permenaker 19/2015 terkait manfaat JHT masih relevan, mengingat saat ini situasi dan kondisi ketenagkerjaan masih dihadapkan pada dampak pandemi COVID-19,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (5/10/2021).

Lebih lanjut, Dirjen Putri menjelaskan bahwa secara filosofis, JHT merupakan program jaminan sosial jangka panjang (long-term) yang menjadi jaring pengaman pekerja/buruh ketika memasuki masa pensiun, pekerja tidak bisa bekerja kembali karena cacat total tetap sebelum pensiun, atau meninggal dunia. Sedangkan jaring pengaman yang bersifat short term, dalam hal ini berhenti bekerja, saat ini sudah tersedia program JKP.

Sebagaimana diketaui bahwa dalam Permenaker 19/2015, manfaat JHT bagi peserta yang berhenti bekerja dapat dibayarkan sekaligus setelah melewati masa tunggu 1 (satu) bulan. Adanya manfaat JKP ditujukan untuk memberikan jaring pengaman bagi pekerja yang berhenti bekerja. Sehingga, manfaat JHT yang diterima pekerja di masa pensiun nanti menjadi lebih besar.

Jikapun peserta ingin mengambil manfaat JHT sebelum pensiun, dimungkinkan jika telah menjadi peserta minimal 10 tahun dan manfaat yang diambil pun maksimal 30 persen dari jumlah JHT yang bersangkutan.

“Oleh sebab itu, saat ini kami sedang mengkaji manfaat JHT untuk dikembalikan kepada filosofi dan sesuai amanat UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Hal ini juga sebagai upaya agar antar satu program jamsos dengan yang lain saling harmonis dan sinergis dalam memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh,” jelasnya.

Lebih dari itu, program JHT juga memiliki manfaat tambahan lainnya atau sering disebut MLT. MLT JHT saat ini dikhususkan untuk membantu perumahan bagi pekerja/buruh. Manfaat tambahan semata-mata juga merupaya upaya mengatasi masalah backlog perumahan yang menjadi concern Pemerintah.

“Pemerintah terus berupaya agar seluruh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan benar-benar memberi manfaat bagi pesertanya. Kami terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk berinovasi dalam mengembangkan manfaat, pelayanan, maupun cakupan kepesertaan. Permerintah tentu sangat berharap agar seluruh manfaat Jaminan Sosial dapat benar-benar memberikan pelindungan dan kesejahteraan bagi pekerja/buruh,” ujarnya.InfoPublik (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batam-Balikpapan Sudah, Palembang Kapan Garuda Store?

    Batam-Balikpapan Sudah, Palembang Kapan Garuda Store?

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    KALAU soal dukung Timnas Indonesia, wong kito galo jelas tak mau ketinggalan. Dari nobar sampai beli jersey, semangatnya kadang lebih panas dari siang di bawah Jembatan Ampera. Tapi, ada satu pertanyaan yang mulai sering terdengar di tongkrongan kalau Batam dan Balikpapan sudah punya, Palembang kapan kebagian Garuda Official Store? Belum lama ini, PSSI melalui PT […]

  • Komit tuntaskan tenaga honor di Lingkungan Pemkab OKI, Ini bocorannya formasi CPNS & PPPK berikut rinciannya

    Komit tuntaskan tenaga honor di Lingkungan Pemkab OKI, Ini bocorannya formasi CPNS & PPPK berikut rinciannya

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 847
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, –  Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI] Sumsel berkomitmen tuntaskan masalah tenaga honorer di Lingkungan Pemkab OKI dengan menjadikan CPNS dan PPPK, seperti pada 2023. “Betul, tahun ini kementrian PANRB menyetujui jumlah kebutuhan pegawai ASN di OKI untuk CPNS dan PPPK sebanyak 600 formasi,” kata Asmar saat dikonfirmasi pada Rabu (20/3/2024). Penjabat Bupati OKI, […]

  • Ada Lowongan Kerja Nopember 2017, Daftar Yuk…

    Ada Lowongan Kerja Nopember 2017, Daftar Yuk…

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.494
    • 0Komentar

    Usaha dan doa – mu pasti mengiringi niat mu untuk menjadi salah satu kandidat dibeberapa perusahaan tersebut

  • Pemerintah Perketat Titik Masuk dan Perbatasan Wilayah, Jangan Coba-coba Pulang Bila Tidak Penuhi Syarat

    Pemerintah Perketat Titik Masuk dan Perbatasan Wilayah, Jangan Coba-coba Pulang Bila Tidak Penuhi Syarat

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.002
    • 0Komentar

      PEMERINTAH tengah memperketat akses menuju titik masuk dan kedatangan di wilayah Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran virus korona beserta mutasi variannya dari para pendatang. Terkait hal tersebut, pemerintah menangguhkan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi masuknya orang asing dengan kriteria tertentu ke Indonesia. “Pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal […]

  • HUT Muba ke- 62 Bakal Ada Hiburan Rakyat

    HUT Muba ke- 62 Bakal Ada Hiburan Rakyat

    • calendar_month Selasa, 25 Sep 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.605
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Bupati Musibanyuasin [Muba] Dodi Reza Alex mengungkapkan memperingati HUT jadi Kabupaten Muba ke -62 bakal diselenggarakan lebih meriah lagi dibanding tahun-tahun sebelumnya dengan mengadakan panggung hiburan rakyat. “Dijamin akan lebih meriah dan semarak, karena akan ada hiburan rakyat yang akan dimeriahkan tiga artis ibu kota karena HUT tersebut bersamaan dengan  titik singgah […]

  • Pemulihan Ekonomi, 120 Warga Desa Ini Terima BLT, Kades Juga Ungkap Dandes Digunakan Juga Untuk Masalah Ini

    Pemulihan Ekonomi, 120 Warga Desa Ini Terima BLT, Kades Juga Ungkap Dandes Digunakan Juga Untuk Masalah Ini

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.832
    • 0Komentar

    SEBANYAK 120 Warga Desa Budi Mulya Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel menerima Bantuan Langsung Tunai [BLT]. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkannya [kurang mampu]. BLT disalurkan guna pemulihan ekonomi akibat dampak pendemi covid-19. Menurut Kepala Desa Budi Mulya Sarimin Kecamatan Air Kumbang menjelaskan selain bantuan dari pemerintah desa yang dianggarkan melalui dana […]

expand_less
WordPress Archive Everest Forms Geolocation Everest Forms Google Sheets Everest Forms Multi Part Everest Forms PayPal Standard Everest Forms PDF Submission Everest Forms Post Submissions Everest Forms (Pro) Everest Forms Stripe Everest Forms Survey, Polls and Quiz Everest Google Places Reviews