Data Bansos 2026 Tak Sesuai? Warga Bisa Lapor, Ini Jalur yang Disiapkan Kemensos
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 34 menit yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kemensos.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Data penerima bantuan sosial bisa berubah seiring kondisi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, warga yang menemukan data penerima bansos tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya kini dapat ikut menyampaikan laporan untuk proses pemutakhiran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah tidak ingin persoalan data hanya dilihat dari sisi siapa yang menerima bantuan.
Menurutnya, ada warga yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi belum masuk data, sementara di sisi lain masih mungkin ditemukan penerima yang kondisinya sudah tidak sesuai.
Kesalahan Data Bansos Bisa Terjadi Dua Arah
Dalam pemutakhiran data, pemerintah mengenal istilah inclusion error dan exclusion error.
Inclusion error terjadi ketika orang yang sebenarnya tidak layak masih tercatat sebagai penerima. Sebaliknya, exclusion error terjadi ketika warga yang sebenarnya memenuhi kondisi untuk menerima bantuan justru tidak masuk dalam data.
Gus Ipul mengatakan kedua persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan jika pemerintah ingin memastikan program sosial benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Sehingga pemerintah membuka kesempatan bagi warga untuk menyampaikan temuan di lapangan agar dapat ditindaklanjuti melalui proses pemutakhiran.
Laporan Bisa Dimulai dari Lingkungan Tempat Tinggal
Masyarakat yang menemukan persoalan data tidak harus langsung berhadapan dengan proses yang rumit. Untuk jalur formal, pengusulan dapat dimulai dari musyawarah di tingkat RT/RW.
Usulan tersebut kemudian dapat diteruskan ke kelurahan atau desa dan diproses oleh Dinas Sosial melalui aplikasi SIKS-NG.
Selain jalur tersebut, Kemensos juga membuka kanal partisipatif berbasis digital. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos, layanan WhatsApp Center, maupun Command Center untuk menyampaikan laporan.
Pilihan saluran yang beragam ini dimaksudkan agar informasi dari masyarakat dapat masuk dan menjadi bahan dalam memperbaiki data.
Kondisi Warga Bisa Berubah Kapan Saja
Pemutakhiran diperlukan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak berhenti pada satu keadaan. Perubahan dapat terjadi karena berbagai peristiwa dalam kehidupan sehari-hari.
Ada warga yang meninggal, bayi yang lahir, keluarga yang berpindah tempat tinggal atau menikah. Kondisi ekonomi juga bisa mengalami perubahan, baik meningkat maupun menurun.
Perubahan tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi gambaran kesejahteraan sebuah keluarga. Karena itu, data yang digunakan untuk menentukan sasaran program sosial perlu terus diperbarui.
DTSEN Jadi Dasar Pengelolaan Data Sosial Ekonomi
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemensos bersama pemerintah daerah ikut membantu proses pemutakhiran melalui saluran yang telah disediakan.
Gus Ipul menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Laporan warga dapat membantu pemerintah mengetahui kondisi yang terjadi secara langsung di lapangan.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan keluhan maupun informasi terkait data sosial ekonomi.
Menurutnya, semakin akurat data yang dimiliki pemerintah, semakin besar peluang program sosial diberikan kepada masyarakat yang memang berhak.
Gus Ipul menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026) malam. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
