Meja biliar
Sebelumbnya rencana pengadaan dua unit meja biliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Selatan tahun 2026 akhirnya tidak dilanjutkan. Sekretariat DPRD Sumsel memutuskan membatalkan rencana tersebut setelah menuai perhatian dan kritik dari publik.
Total anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk pengadaan fasilitas tersebut mencapai Rp486,9 juta.
Selain meja biliar, rencana pembelian alat gym untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel dengan nilai anggaran Rp395 juta juga dipastikan tidak akan dilaksanakan.
Kedua rencana pengadaan tersebut sebelumnya tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Data pada sistem tersebut tercatat per 7 Maret 2026 dan kemudian menyebar luas di masyarakat sehingga memunculkan berbagai tanggapan mengenai prioritas penggunaan anggaran daerah.
Berdasarkan informasi dalam dokumen perencanaan tersebut, pengadaan meja biliar semula dirancang untuk ditempatkan di dua rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel.
Satu unit meja biliar direncanakan untuk rumah dinas Ketua DPRD Sumsel dengan alokasi anggaran sekitar Rp151 juta.
Sementara satu unit lainnya direncanakan untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel dengan nilai anggaran yang lebih besar, yakni sekitar Rp335,9 juta.
Jika dijumlahkan, keseluruhan anggaran yang disiapkan untuk pengadaan dua unit meja biliar tersebut mencapai Rp486,9 juta.
Selain itu, dalam dokumen yang sama juga tercantum rencana pembelian peralatan kebugaran atau alat gym untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel.
Nilai anggaran yang disiapkan untuk fasilitas tersebut mencapai Rp395 juta.
Rencana pengadaan berbagai fasilitas tersebut sempat menjadi perbincangan karena muncul di tengah perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Setelah menjadi sorotan publik, Sekretariat DPRD Sumsel akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pengadaan meja biliar maupun alat gym tersebut.
Keputusan pembatalan itu sekaligus menutup polemik yang sempat berkembang setelah data rencana pengadaan tersebut muncul dalam sistem perencanaan pengadaan pemerintah.
Pengamat politik Sumsel, Bagindo Togar BB, menilai langkah tersebut menunjukkan sikap responsif seorang pejabat publik terhadap kritik dan aspirasi masyarakat terkait keputusan Ketua DPRD Sumatera Selatan, Andie Dinialdie bersedia membatalkan rencana pengadaan meja biliar di rumah dinasnya.
Menurutnya, tidak semua pemimpin mau dengan cepat merespons polemik yang muncul di tengah publik, apalagi sampai mengambil keputusan untuk membatalkan fasilitas yang sebelumnya telah direncanakan.
“Ini menunjukkan adanya kepekaan sosial dan tanggung jawab sebagai pejabat publik. Ketika muncul reaksi dari masyarakat, beliau memilih membatalkan rencana tersebut. Itu patut diapresiasi,” kata Bagindo.
Ia menjelaskan, polemik terkait pengadaan meja biliar sebelumnya muncul karena sebagian masyarakat menilai fasilitas itu terkesan hanya untuk kepentingan pribadi di rumah dinas pejabat.
Namun Bagindo menilai fasilitas seperti biliar tidak selalu identik dengan hiburan semata. Dalam beberapa kesempatan, tempat tersebut juga bisa menjadi ruang interaksi sosial yang lebih santai.
Menurutnya, komunikasi informal sering kali justru lebih efektif untuk membangun kedekatan dengan masyarakat maupun komunitas, termasuk dengan kalangan atlet biliar.
Meski begitu, ia menilai keputusan pembatalan yang diambil Ketua DPRD Sumsel menjadi langkah tepat untuk meredam polemik sekaligus menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat tetap diperhatikan. (***)

