Industri Kreatif & UKM

Masa Pandemi, UMKM Masih Tetap Ekses

IST/Net

USAHA mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, ternyata mempunyai kemampuan yang luar biasa dalam melakukan mitigasi dampak dari pandemi COVID-19 sehingga pengusaha kecil itu tetap eksis.

Tersedianya akses dan layanan keuangan yang mudah dijangkau oleh UMKM menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan produktivitas dan ketahanan UMKM terhadap guncangan ekonomi saat pandemi COVID-19.

“Survei Bank Indonesia pada 2021 mengungkapkan bahwa 20 persen UMKM Indonesia mampu melakukan mitigasi dampak pandemi dengan digitalisasi bisnis/usaha serta memanfaatkan media pemasaran daring,” kata Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono, dalam International Seminar on Digital Financial Inclusion yang menjadi side event dari 1st G20 Global Partnership for Financial Inclusion (GPFI), Rabu (2/2/2022).

Doni menambahkan, data sisi penawaran menunjukkan, adopsi transaksi nontunai seperti kartu debit dan uang elektronik mengalami peningkatan pesat antara lain tercermin melalui nominal transaksi QRIS Desember 2021 yang mencapai Rp27,7 triliun (atau meningkat 237 persen per tahun).

Doni memaparkan, digitalisasi telah melahirkan berbagai peluang baru yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi UMKM. Inklusi keuangan digital menjadi salah satu agenda prioritas Presidensi G20 Indonesia pada tahun 2022.

Dengan memanfaatkan digitalisasi, inklusi keuangan dapat didorong untuk meningkatkan produktivitas dan inklusivitas ekonomi yang berkesinambungan, khususnya pada kelompok UMKM termasuk UMKM yang dimiliki oleh perempuan dan kaum muda.

“Faktor kemajuan teknologi, digitalisasi produk dan layanan keuangan, serta aktivitas bisnis online dapat mendukung UMKM dalam mempertahankan pendapatan dan bisnis di tengah pandemi Covid-19. UMKM di Indonesia telah mampu beradaptasi dengan cepat dan beralih ke bisnis berbasis digital,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Doni, sangat penting untuk memelihara keseimbangan antara mendorong inovasi layanan keuangan digital untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mengelola risiko yang mungkin muncul.

Keseimbangan antara inovasi dan mitigasi risiko ini sejalan dengan dua dari sepuluh prinsip yang digariskan pada G20 high level principles tentang Inklusi Keuangan Digital, yang diluncurkan pada 2016.

Agenda Presidensi G20 Indonesia, terkait inklusi keuangan pada 2022 akan berfokus pada digital financial inclusion dan SME finance, yang berdasarkan pada financial inclusion action plan (FIAP) G20 2020 dan mendukung tema Presidensi G20 Indonesia “Recover Together, Recover Stronger”.

Agenda pengembangan UMKM, menjadi salah satu isu utama dengan fokus pada pemanfaatan digitalisasi untuk meningkatkan produktivitas, stabilitas, dan inklusivitas ekonomi bagi UMKM khususnya UMKM yang dimiliki perempuan, dan kaum muda.InfoPublik (***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com