Jumat, 2 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Sumsel Proses Kepala Daerah Dukung Jokowi, Kena Sanksi Kah ?

Bawaslu Sumsel Proses Kepala Daerah Dukung Jokowi, Kena Sanksi Kah ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 12 Mar 2019
  • visibility 949
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, Palembang- Kepala daerah di Sumsel  yang menyatakan dukungan terhadap kandidat petahana, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, itu saat ini juga tengah diproses oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumatera Selatan.

Pemanggilan itu  terkait adanya temuan video dugaan pelanggaran terhadap sikap dukungan kepada salah satu calon Presiden dan Wakil Presiden.

“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap kepala daerah yang menyatakan dukungan terhadap salah satu calon presiden. Saat ini sedang diproses (melalui rapat pleno Bawaslu),” kata Komisioner Bawaslu Sumatera Selatan, Yenli Elmanoferi, Selasa,[ 12/3 2019].

Dia mengungkapkan, kepala daerah yang dipanggil tersebut ialah Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam dan Bupati OKU Timur, Kholid Mawardi. Sementara di OKU Selatan, dukungan tidak hanya dinyatakan Bupati Popo Ali Martopo, namun juga Wakil Bupati, Sholehien Abuasir dan Ketua DPRD, Yohana Yuda Yanti.

Untuk saat ini, Bawaslu sedang melakukan pengkajian dan pembahasan dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu atau Gakkumdu. Sementara untuk kesimpulan akhir, apakah memenuhi unsur pidana pemilu di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 atau tidak, pihaknya belum dapat memutuskan.

“Saya pikir itu nanti yang ditentukan, kami tidak mau berandai-andai. Kalau memang ada unsur pidana pemilu, hakim yang memutuskan sanksi. Terberat itu ada pidana kurungan dan denda,” jelasnya.

Adanya indikasi sikap tidak netral dari kepala daerah ini sebelumnya dilaporkan Masyarakat Demokrasi. Puluhan massa Masyarakat Demokrasi pada hari ini sudah melakukan aksi damai ke kantor Bawaslu Sumsel.

Mereka meminta agar Bawaslu memeriksa dan mengadili sejumlah pejabat kepala daerah tersebut secara jujur dan transparan. Massa juga meminta agar kepala daerah itu diberi sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan pihaknya meminta agar Menteri Dalam Negeri segera memberhentikan. “Kepala daerah atau pejabat daerah yang telah terbukti bersalah agar dapat ditindak tegas,” kata Koordinator Aksi, Ruben Alkatiri.

Menurut Ruben, dalam konteks administrasi pemerintahan, kepala daerah memang wajib mendukung program-program pemerintah pusat. Kepala daerah juga wajib patuh terhadap arahan presiden.

Hanya saja, kepala daerah harus tetap dapat membedakan antara dukungan kepada program pemerintah yang dibuat presiden dan mana dukungan kepada calon presiden yang kebetulan presiden saat ini.

“Secara etika, tidak pantas ketika sedang tidak cuti, kepala daerah menyatakan dukungan ke calon presiden tertentu. Ini sudah masuk ranah politik,” tegasnya.

Ruben menerangkan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya pasal 281 yang mengatur tentang mengenai ketentuan cuti dan PKPU Nomor 23 tahun 2018, di mana pasal 62 menyatakan kepala daerah yang menjadi tim pemenangan harus melakukan cuti serta Perbawaslu Nomor 33 Tahun 2018.

Karena itu, dia berharap rapat pleno Bawaslu dapat menghasilkan keputusan yang adil dan demokrasi. Proses pleno juga berjalan dengan transparan sehingga masyarakat dapat menikmati demokrasi dengan baik.

“Kami tidak masalah siapa yang nantinya terpilih, tapi harus melalui kompetisi yang sehat,” ujar Ruben.

Sejumlah kepala daerah dan pejabat daerah di Sumatera Selatan terancam kena sanksi. Ini terkait adanya temuan video dugaan pelanggaran terhadap sikap dukungan kepada salah satu calon Presiden dan Wakil Presiden.

Kepala daerah yang menyatakan dukungan terhadap kandidat petahana, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, itu saat ini juga tengah diproses oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumatera Selatan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap kepala daerah yang menyatakan dukungan terhadap salah satu calon presiden. Saat ini sedang diproses (melalui rapat pleno Bawaslu),” kata Komisioner Bawaslu Sumatera Selatan, Yenli Elmanoferi, Selasa, 12 Maret 2019.

Dia mengungkapkan, kepala daerah yang dipanggil tersebut ialah Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam dan Bupati OKU Timur, Kholid Mawardi. Sementara di OKU Selatan, dukungan tidak hanya dinyatakan Bupati Popo Ali Martopo, namun juga Wakil Bupati, Sholehien Abuasir dan Ketua DPRD, Yohana Yuda Yanti.

Untuk saat ini, Bawaslu sedang melakukan pengkajian dan pembahasan dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu atau Gakkumdu. Sementara untuk kesimpulan akhir, apakah memenuhi unsur pidana pemilu di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 atau tidak, pihaknya belum dapat memutuskan.

“Saya pikir itu nanti yang ditentukan, kami tidak mau berandai-andai. Kalau memang ada unsur pidana pemilu, hakim yang memutuskan sanksi. Terberat itu ada pidana kurungan dan denda,” jelasnya.

Adanya indikasi sikap tidak netral dari kepala daerah ini sebelumnya dilaporkan Masyarakat Demokrasi. Puluhan massa Masyarakat Demokrasi pada hari ini sudah melakukan aksi damai ke kantor Bawaslu Sumsel.

Mereka meminta agar Bawaslu memeriksa dan mengadili sejumlah pejabat kepala daerah tersebut secara jujur dan transparan. Massa juga meminta agar kepala daerah itu diberi sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan pihaknya meminta agar Menteri Dalam Negeri segera memberhentikan.

“Kepala daerah atau pejabat daerah yang telah terbukti bersalah agar dapat ditindak tegas,” kata Koordinator Aksi, Ruben Alkatiri.

Menurut Ruben, dalam konteks administrasi pemerintahan, kepala daerah memang wajib mendukung program-program pemerintah pusat. Kepala daerah juga wajib patuh terhadap arahan presiden.

Hanya saja, kepala daerah harus tetap dapat membedakan antara dukungan kepada program pemerintah yang dibuat presiden dan mana dukungan kepada calon presiden yang kebetulan presiden saat ini.

“Secara etika, tidak pantas ketika sedang tidak cuti, kepala daerah menyatakan dukungan ke calon presiden tertentu. Ini sudah masuk ranah politik,” tegasnya.

Ruben menerangkan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya pasal 281 yang mengatur tentang mengenai ketentuan cuti dan PKPU Nomor 23 tahun 2018, di mana pasal 62 menyatakan kepala daerah yang menjadi tim pemenangan harus melakukan cuti serta Perbawaslu Nomor 33 Tahun 2018.

Karena itu, dia berharap rapat pleno Bawaslu dapat menghasilkan keputusan yang adil dan demokrasi. Proses pleno juga berjalan dengan transparan sehingga masyarakat dapat menikmati demokrasi dengan baik.

“Kami tidak masalah siapa yang nantinya terpilih, tapi harus melalui kompetisi yang sehat,” ujar Ruben.[**]

 

Penulis : An

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibantu seperangkat alat musik dari Pemkab Muba, ini respon musisi Sekayu

    Dibantu seperangkat alat musik dari Pemkab Muba, ini respon musisi Sekayu

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 699
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musibanyuasin [Muba] membantu seperangkat alat musik lengkap, musisi Sekayu merespon positif, karena bertahun-tahun menanti untuk mendapatkan bantuan alat musik, Senyum sumringah tampak jelas dari beberapa perwakilan pengamen kuliner Bola Buntok setelah Pj Bupati Apriyadi Mahmud menyerahkan secara langsung 1 set lengkap alat musik berupa gitar, box, mixer, drum elektrik dan unit […]

  • Nikmati Spot Wisata Kekinian, Embung Senja Muba Destinasi Daya Tarik Wisata

    Nikmati Spot Wisata Kekinian, Embung Senja Muba Destinasi Daya Tarik Wisata

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 909
    • 0Komentar

    BERJARAK tempuh sekitar 2 jam dari Kota Sekayu untuk menuju Wisata Embung Senja Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba. Ya, benar saja untuk bisa menikmati spot wisata kekinian tersebut bisa terbayar dengan puas meski jarak tempuhnya cukup jauh. Wisata Embung Senja ini juga, Jumat (24/12/2021) kemarin secara resmi meraih juara III Anugerah Pesona Desa Wisata Provinsi […]

  • Sempat Turun, Positif COVID-19 di Sumsel Hari Ini Bertambah 1 Lagi

    Sempat Turun, Positif COVID-19 di Sumsel Hari Ini Bertambah 1 Lagi

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.007
    • 0Komentar

    MESKIPUN sempat turun, namun hari ini, Selasa [14/4/2020] kasus terinfeski COVID-19 di Sumsel bertambah satu lagi. Sebelumnya kasus positif terinfeksi virus Corona ada 18 orang, sehingga total positif Covid-19 di Sumsel menjadi 19 orang. “Hari ini ada penambah konfirmasi kasus positif Covid-19 satu orang, sehingga totalnya jadi 19 kasus positif Covid-19 di Sumsel,” kata Juru […]

  • Ingat !! Gubernur Janji Bakal Akomodir Kebutuhan dan Hak Penyandang Disabilitas

    Ingat !! Gubernur Janji Bakal Akomodir Kebutuhan dan Hak Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 929
    • 0Komentar

    UNTUK mengakomodir kebutuhan dan hak-hak anak-anak penyandang disabilitas, Gubernur Sumsel H.Herman Deru berjanji segera menambah jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumsel. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri launching buku  Suara Anak Penyandang Disabilitas “Dengarkan Curhatan Kami” yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, di Hotel Novotel Palembang, kemarin.. “Segera akan kita tambah, SLB […]

  • Sapa Pedagang Pasar Perumnas, Gubernur Jadi Rebutan Berfoto

    Sapa Pedagang Pasar Perumnas, Gubernur Jadi Rebutan Berfoto

    • calendar_month Senin, 11 Jun 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.254
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin bersama dengan Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Zulkarnain dan Walikota Palembang Akhmad Najib meninjau langsung kesiapan dan keamanan pasar menjelang lebaran Idul Fitri 1439 H, di Pasar Perumnas Kecamatan Sako Palembang, Minggu kemarin. Setibanya di Pasar Perumnas, sambil berjalan kaki mengelilingi pasar, Gubernur Alex Noerdin tak segan-segan menghampiri […]

  • Mahasiswa CUHK Bikin Gelombang dalam Penelitian Lingkungan dan Keberlanjutan

    Mahasiswa CUHK Bikin Gelombang dalam Penelitian Lingkungan dan Keberlanjutan

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 977
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, HONG KONG SAR – Media OutReach – Chinese University of Hong Kong (CUHK) dengan bangga menyoroti kontribusi luar biasa yang dibuat oleh mahasiswanya di bidang Lingkungan dan Keberlanjutan. Melalui penelitian inovatif dan dedikasi yang tak tergoyahkan, mahasiswa CUHK memimpin dalam mendorong perubahan positif menuju masa depan yang berkelanjutan. Hari ini, kami menyoroti dua individu […]

expand_less
WordPress Archive Amokachi | Portfolio WordPress Theme Amoor – Creative Agency & Portfolio WordPress Theme Amortez – Real Estate Group WordPress Theme + RTL Amory - A Responsive WordPress Blog Theme Amory Blog – A Responsive WordPress Blog Theme Amos – Creative WordPress AMP Cache for WordPress AMP Email AMP for WooCommerce Pro AMP Gravity Forms