Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Sumsel Proses Kepala Daerah Dukung Jokowi, Kena Sanksi Kah ?

Bawaslu Sumsel Proses Kepala Daerah Dukung Jokowi, Kena Sanksi Kah ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 12 Mar 2019
  • visibility 936
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, Palembang- Kepala daerah di Sumsel  yang menyatakan dukungan terhadap kandidat petahana, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, itu saat ini juga tengah diproses oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumatera Selatan.

Pemanggilan itu  terkait adanya temuan video dugaan pelanggaran terhadap sikap dukungan kepada salah satu calon Presiden dan Wakil Presiden.

“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap kepala daerah yang menyatakan dukungan terhadap salah satu calon presiden. Saat ini sedang diproses (melalui rapat pleno Bawaslu),” kata Komisioner Bawaslu Sumatera Selatan, Yenli Elmanoferi, Selasa,[ 12/3 2019].

Dia mengungkapkan, kepala daerah yang dipanggil tersebut ialah Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam dan Bupati OKU Timur, Kholid Mawardi. Sementara di OKU Selatan, dukungan tidak hanya dinyatakan Bupati Popo Ali Martopo, namun juga Wakil Bupati, Sholehien Abuasir dan Ketua DPRD, Yohana Yuda Yanti.

Untuk saat ini, Bawaslu sedang melakukan pengkajian dan pembahasan dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu atau Gakkumdu. Sementara untuk kesimpulan akhir, apakah memenuhi unsur pidana pemilu di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 atau tidak, pihaknya belum dapat memutuskan.

“Saya pikir itu nanti yang ditentukan, kami tidak mau berandai-andai. Kalau memang ada unsur pidana pemilu, hakim yang memutuskan sanksi. Terberat itu ada pidana kurungan dan denda,” jelasnya.

Adanya indikasi sikap tidak netral dari kepala daerah ini sebelumnya dilaporkan Masyarakat Demokrasi. Puluhan massa Masyarakat Demokrasi pada hari ini sudah melakukan aksi damai ke kantor Bawaslu Sumsel.

Mereka meminta agar Bawaslu memeriksa dan mengadili sejumlah pejabat kepala daerah tersebut secara jujur dan transparan. Massa juga meminta agar kepala daerah itu diberi sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan pihaknya meminta agar Menteri Dalam Negeri segera memberhentikan. “Kepala daerah atau pejabat daerah yang telah terbukti bersalah agar dapat ditindak tegas,” kata Koordinator Aksi, Ruben Alkatiri.

Menurut Ruben, dalam konteks administrasi pemerintahan, kepala daerah memang wajib mendukung program-program pemerintah pusat. Kepala daerah juga wajib patuh terhadap arahan presiden.

Hanya saja, kepala daerah harus tetap dapat membedakan antara dukungan kepada program pemerintah yang dibuat presiden dan mana dukungan kepada calon presiden yang kebetulan presiden saat ini.

“Secara etika, tidak pantas ketika sedang tidak cuti, kepala daerah menyatakan dukungan ke calon presiden tertentu. Ini sudah masuk ranah politik,” tegasnya.

Ruben menerangkan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya pasal 281 yang mengatur tentang mengenai ketentuan cuti dan PKPU Nomor 23 tahun 2018, di mana pasal 62 menyatakan kepala daerah yang menjadi tim pemenangan harus melakukan cuti serta Perbawaslu Nomor 33 Tahun 2018.

Karena itu, dia berharap rapat pleno Bawaslu dapat menghasilkan keputusan yang adil dan demokrasi. Proses pleno juga berjalan dengan transparan sehingga masyarakat dapat menikmati demokrasi dengan baik.

“Kami tidak masalah siapa yang nantinya terpilih, tapi harus melalui kompetisi yang sehat,” ujar Ruben.

Sejumlah kepala daerah dan pejabat daerah di Sumatera Selatan terancam kena sanksi. Ini terkait adanya temuan video dugaan pelanggaran terhadap sikap dukungan kepada salah satu calon Presiden dan Wakil Presiden.

Kepala daerah yang menyatakan dukungan terhadap kandidat petahana, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, itu saat ini juga tengah diproses oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumatera Selatan.

“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap kepala daerah yang menyatakan dukungan terhadap salah satu calon presiden. Saat ini sedang diproses (melalui rapat pleno Bawaslu),” kata Komisioner Bawaslu Sumatera Selatan, Yenli Elmanoferi, Selasa, 12 Maret 2019.

Dia mengungkapkan, kepala daerah yang dipanggil tersebut ialah Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam dan Bupati OKU Timur, Kholid Mawardi. Sementara di OKU Selatan, dukungan tidak hanya dinyatakan Bupati Popo Ali Martopo, namun juga Wakil Bupati, Sholehien Abuasir dan Ketua DPRD, Yohana Yuda Yanti.

Untuk saat ini, Bawaslu sedang melakukan pengkajian dan pembahasan dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu atau Gakkumdu. Sementara untuk kesimpulan akhir, apakah memenuhi unsur pidana pemilu di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 atau tidak, pihaknya belum dapat memutuskan.

“Saya pikir itu nanti yang ditentukan, kami tidak mau berandai-andai. Kalau memang ada unsur pidana pemilu, hakim yang memutuskan sanksi. Terberat itu ada pidana kurungan dan denda,” jelasnya.

Adanya indikasi sikap tidak netral dari kepala daerah ini sebelumnya dilaporkan Masyarakat Demokrasi. Puluhan massa Masyarakat Demokrasi pada hari ini sudah melakukan aksi damai ke kantor Bawaslu Sumsel.

Mereka meminta agar Bawaslu memeriksa dan mengadili sejumlah pejabat kepala daerah tersebut secara jujur dan transparan. Massa juga meminta agar kepala daerah itu diberi sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan pihaknya meminta agar Menteri Dalam Negeri segera memberhentikan.

“Kepala daerah atau pejabat daerah yang telah terbukti bersalah agar dapat ditindak tegas,” kata Koordinator Aksi, Ruben Alkatiri.

Menurut Ruben, dalam konteks administrasi pemerintahan, kepala daerah memang wajib mendukung program-program pemerintah pusat. Kepala daerah juga wajib patuh terhadap arahan presiden.

Hanya saja, kepala daerah harus tetap dapat membedakan antara dukungan kepada program pemerintah yang dibuat presiden dan mana dukungan kepada calon presiden yang kebetulan presiden saat ini.

“Secara etika, tidak pantas ketika sedang tidak cuti, kepala daerah menyatakan dukungan ke calon presiden tertentu. Ini sudah masuk ranah politik,” tegasnya.

Ruben menerangkan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya pasal 281 yang mengatur tentang mengenai ketentuan cuti dan PKPU Nomor 23 tahun 2018, di mana pasal 62 menyatakan kepala daerah yang menjadi tim pemenangan harus melakukan cuti serta Perbawaslu Nomor 33 Tahun 2018.

Karena itu, dia berharap rapat pleno Bawaslu dapat menghasilkan keputusan yang adil dan demokrasi. Proses pleno juga berjalan dengan transparan sehingga masyarakat dapat menikmati demokrasi dengan baik.

“Kami tidak masalah siapa yang nantinya terpilih, tapi harus melalui kompetisi yang sehat,” ujar Ruben.[**]

 

Penulis : An

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Kaki Lima di Keluang Ngaku Kecipratan Rezeki di Grasstrack

    Pedagang Kaki Lima di Keluang Ngaku Kecipratan Rezeki di Grasstrack

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.071
    • 0Komentar

    MESKI even Grasstrack Piala Bupati Muba Dodi Reza Alex (DRA) Cup 2020 di Sirkuit Central Jaya A3, Desa Mekarjaya, Kecamatan Keluang, akhir pekan lalu hanya sesaat, namun para pedagang kali lima umumnya mengaku puas dan kecipratan rezeki berlipat ganda. Mereka berharap kejuaraan – kejuaraan nasional dapat digelar kembali daerahnya sehingga dapat membantu meningkatkan omzetnya. Seperti […]

  • Laksanakan Kolaborasi, Kemenparekraf-Kadin Siap Pulihkan Sektor Parekraf

    Laksanakan Kolaborasi, Kemenparekraf-Kadin Siap Pulihkan Sektor Parekraf

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 934
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berupaya memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) yang terdampak pandemi COVID-19. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, saat acara silaturahmi dan diskusi dengan perwakilan Kadin dan asosiasi sektor pariwisata di Balairung Soesilo […]

  • Bentuk Tim Kajian UU ITE, Tiga Kementerian Tindak Lanjuti Arahan Presiden

    Bentuk Tim Kajian UU ITE, Tiga Kementerian Tindak Lanjuti Arahan Presiden

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 798
    • 0Komentar

    Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo mengenai pengkajian kriteria implementatif dan rumusan substansi Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Hukum dan HAM mengambil langkah strategis dengan membentuk tim pelaksana […]

  • Bongen Night Festival di Muba Ditutup dengan Lagu Sexy

    Bongen Night Festival di Muba Ditutup dengan Lagu Sexy

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 890
    • 0Komentar

    SUASANA yang dingin dan sejuk setelah turun hujan di pusat Kota Sekayu, seketika berubah menjadi hangat dengan ditampilkannya bermacam hiburan, yang dikemas dalam acara Bongen Night Festival bertempat di Lapangan Gelanggang Remaja Sekayu, minggu malam (29/9/2019). Kegiatan yang digelar Pemkab Muba melalui Dinas Pemuda dan Olahraga ini  dimulai pukul 20:00 WIB, Rangkaian acara diawali dengan Live […]

  • GPE luncurkan Film Realitas Virtual tentang Perubahan Iklim dan Pendidikan

    GPE luncurkan Film Realitas Virtual tentang Perubahan Iklim dan Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.574
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, WASHINGTON D.C., MAPUTO – Media OutReach – Hari ini Kemitraan Global untuk Pendidikan (GPE) diluncurkan Education in the eye of the storm – sebuah film realitas virtual bekerja sama dengan UNICEF yang menampilkan tantangan perubahan iklim terhadap pendidikan anak-anak di Mozambik .   “Seiring dengan semakin parahnya krisis iklim, Mozambik terus menghadapi badai topan […]

  • Jika Mampu Kendalikan Covid-19 dengan Baik, RI Bakal Beri Pengaruh Besar Pengendalian Secara Global

    Jika Mampu Kendalikan Covid-19 dengan Baik, RI Bakal Beri Pengaruh Besar Pengendalian Secara Global

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 769
    • 0Komentar

    JIKA Indonesia mampu mengendalikan COVID-19 dengan baik, maka akan memberi pengaruh besar dalam pengendalian COVID-19 secara global, karena Indonesia berisiko berkontribusi cukup besar dalam kasus dunia mengingat kepadatan populasi. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan di Graha BNPB, Selasa (14/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Oleh […]

expand_less
WordPress Archive Amokachi | Portfolio WordPress Theme Amoor – Creative Agency & Portfolio WordPress Theme Amortez – Real Estate Group WordPress Theme + RTL Amory - A Responsive WordPress Blog Theme Amory Blog – A Responsive WordPress Blog Theme Amos – Creative WordPress AMP Cache for WordPress AMP Email AMP for WooCommerce Pro AMP Gravity Forms