Jumat, 21 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Oknum Guru SD di Mesuji Terancam Hukuman 15 Tahun, Ini Kasusnya

Oknum Guru SD di Mesuji Terancam Hukuman 15 Tahun, Ini Kasusnya

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2019
  • visibility 1.086
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ASMUNI (51) Oknum Guru Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terancam hukuman 15 tahun penjara terkait dugaan kasus pencabulan terhadap salah satu murid kelas IV SD, yang masih berusia 11 tahun, dijerat penyidik dengan UU Perlindungan Anak.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra menjelaskan Pria berstatus PNS yang menjadi wali kelas dan guru mata pelajaran kelas VI di sekolah tersebut ditangkap dan akan dijerat Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Atas perbuatannya mencabuli Pelajar perempuan dibawah umur yang tak lain muridnya, Tersangka ini akan dijerat Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU R1 nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Dan karena dia PNS juga selaku tenaga pendidik, maka ditambah 1/4 dari hukumannya,”tegas Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, Kamis (7/11/2019).

Aksi cabul tersangka ini terungkap setelah menerima laporan dari Ibu korban pada 28 Oktober 2019, Anak perempuannya yang masih berusia 11 tahun dicabuli tersangka sebanyak 2 kali. Kata Kapolres lagi, Pertama, di perpustakaan sekolah saat korban masih kelas V dan digudang sekolah saat korban telah kelas VI.

“Tersangka menyuruh korban menyetorkan hapalan di perpustakaan, itu saat korban kelas V, Dimana setelah korban setorkan hafalan, tersangka mencium pipi, memeluk, dan memegang alat kelamin korban dari bagian luar. Usai cabuli, tersangka ancam korban sambil berkata, Jangan bilang siapa-siapa nanti kamu tidak naik kelas,”ujar Kapolres.

Perilaku yang sama juga dialami korban ini saat ia duduk dikelas VI, Masih Kata Kapolres, Digudang sekolah usai korban menyetorkan hafalan yang ditugaskan oleh tersangka, Korban dicabuli seraya diancam agar diam dan tersangka juga menjanjikan nilai yang bagus kepada korban.

“Sedikitnya ada 9 orang korban sudah kita periksa, semuanya anak perempuan dibawah umur, Pelajar kelas VI. Selain itu ada juga telah duduk di bangku SMP bahkan ada yang telah menikah, mengaku pernah menjadi korban perbuatan Cabul tersangka,”ungkap Kapolres.

Dari hasil keterangan korban ini lah lalu kita mendatangi tersangka dirumahnya yang pada saat itu tidak berada ditempat. Lanjut Kapolres, Lalu sekitar tanggal 5 November 2019. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek terdekat didampingi keluarganya, kemudian diserahkan ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Aksi cabul tersangka dengan memegang bagian tubuh korbannya seperti memeluk dan memegang alat kemaluan dari luar, juga mencium pipi. Itu dilakukan saat proses belajar mengajar, Modusnya menanyakan PR hafalan atau sesuatu yang ia perintahkan kepada murid – muridnya,”tandas Kapolres.

Para Korban disuruh menyetorkan apa yang diminta tidak didalam kelas, lanjut Kapolres, tetapi Satu persatu secara bergiliran datang ke perpustakaan ataupun gudang kondisinya sepi lalu diraba – raba oleh tersangka dan juga diancam untuk tidak beritahukan perbuatannya kepada siapapun.

“Menurut keterangan dari beberapa korban aksi cabul yang dilakukan tersangka ini terjadi berulang – ulang. Seperti korban yang pertama melapor saat ini duduk dikelas VI, Pada saat kelas V juga pernah mengalami hal yang sama dilakukan oleh tersangka ini. kemungkinan aksi cabul ini dilakukan sejak 2 – 3 tahun sebelumnya,”tukas Kapolres.

Ketika disinggung, mengingat aksi tersangka berulang, Menurut Kapolres, Sampai saat ini baru ada 9 orang anak dibawah umur, pelajar Kelas VI SD yang telah mengaku menjadi korban tersangka, kendati tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya.”Yang jelas saat ini baru ada 9 orang, dan senuanya hanya dicabuli, tidak sampai terjadi persetubuhan,”pungkas Kapolres.[**]

Penulis : dra

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontrak Jargas Tahap I Senilai Rp467,8 Miliar Resmi Diteken

    Kontrak Jargas Tahap I Senilai Rp467,8 Miliar Resmi Diteken

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.848
    • 0Komentar

    KEMENTRIAN ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melakukan penandatanganan kontrak pembangunan jaringan gas (jargas) tahap I tahun 2021 sebesar 60.875 Sambungan Rumah (SR). Penandatanganan kontrak disaksikan langsung  Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji. Nilai kontrak pada penandatanganan kali ini sebesar Rp467.791.556.196 dan merupakan separuh atau 50% dari total SR yang dibangun […]

  • RUU Perlindungan Data Pribadi, Lindungi Masyarakat Di Ruang Digital

    RUU Perlindungan Data Pribadi, Lindungi Masyarakat Di Ruang Digital

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.332
    • 0Komentar

    RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah disusun secara komprehensif. Dengan mengakomodasi setiap aturan berstandar internasional yang berkaitan dalam perlindungan data pribadi dari berbagai pelosok negara sehingga kerahasiaan data akan terjamin. “Jadi itu penting, RUU Perlindungan Data Pribadi yang akan melindungi data masyarakat Indonesia,” kata Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam dalam Webinar […]

  • Ojo Dibandingke

    Ojo Dibandingke

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 622
    • 0Komentar

    Siapa disini yang belum tahu tentang Cacar Monyet? Apa benar Cacar Monyet lebih berbahaya daripada COVID-19? Sobat Patuh, COVID-19 dan Cacar Monyet merupakan penyakit yang sama-sama merugikan dan berisiko bagi kesehatan kita. Jadi, kita tidak perlu membanding-bandingkan lebih bahaya COVID-19 atau Cacar Monyet yaa Sobat Patuh, yang terpenting adalah kita selalu melaksanakan Protokol Kesehatan 3M […]

  • Gubernur Ajak Masyarakat Perangi Covid, Vaksin Hanya Meminimalisir

    Gubernur Ajak Masyarakat Perangi Covid, Vaksin Hanya Meminimalisir

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.029
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru kembali mengajak masyarakat untuk ikut berperang melawan Covid-19 dengan mengikuti vaksinasi yang telah menjadi program pemerintah. Sebab vaksinasi tersebut dimungkinkan dapat meminimalisir penularan covid-19. “Salah satu yang paling mungkin untuk mencegah penyebaran wabah itu adalah vaksin. Untuk itu, saya harapkan masyarakat tidak takut divaksin karena vaksin ini akan menambah imunitas […]

  • Hindari Pandemi Covid, PTM Harus Dievaluasi

    Hindari Pandemi Covid, PTM Harus Dievaluasi

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 722
    • 0Komentar

    KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, meminta penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dievaluasi hingga pelaksanaan vaksinasi anak telah merata untuk menghindari varian baru Covid. Saat ini Indonesia dan dunia sedang menghadapi adanya ancaman varian baru virus COVID-19 yaitu Omicron sehingga evaluasi penting. “PTM 100 persen masih rentan terutama bagi […]

  • Lebih 200 Anak-anak ikut Sunatan Massal PTBA, Wawako : Semoga Harmonisasi Berlanjut
    CSR

    Lebih 200 Anak-anak ikut Sunatan Massal PTBA, Wawako : Semoga Harmonisasi Berlanjut

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.625
    • 0Komentar

    Sumseterkini.co.id, Palembang – Wakil walikota[Wawako] Palembang Fitrianti Agustinda berharap PT Bukit Asam [Persero]Tbk, melalui program Corporate Social Reponsibility (CSR) terus membantu masyarakat Palembang yang tinggal di areal lingkungan perseroan. Menurutnya Pemkot Palembang sangat mengapresiasi kegiatan sosial seperti Sunatan Massal. “Saya berharap PTBA selalu menjaga harmonisasi dengan masyarakat lingkungan, seperti mengadakan kegiatan sosial seperti ini melalui CSR-nya, ”papar Wawako saat […]

expand_less
WordPress Archive Ecoife – Charity Fundraising Elementor Template Kit Ecoland – Single Property WordPress Theme Ecolife Elementor – Multipurpose Prestashop 8.x, 9.x Theme Ecologist – Environmental, Ecology and Recycling WordPress Theme Ecom – Multipurpose WooCommerce WordPress Theme Ecomm – The Powerful WooCommerce Theme Ecommax – Electronics & Gadget WooCommerce WordPress Theme eCommerce Website Project in ASP .Net MVC C# – eCommerce MVC Ecomus - Multipurpose WooCommerce Theme Ecomus – Ultimate Shopify OS 3.0 (Theme Block)