Sabu Paket Kecil Diamankan dari Tangan IRT Warga Kel. Bagus Kuning
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
- visibility 996
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TIM Hunter Charly I Sat Sabhara Polrestabes Palembang berhasil mengamankan ibu rumah tangga [IRT] yang kedapatan membawa sabu paket kecil dari tangannya.
El (36), Warga Lorong Lematang, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang itu, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ia harus meringkuk di jeruji besi.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno, membenarkan petugasnya telah mengamankan IRT tersebut.
Menurutnya saat tim Hunter Charly I Sat Sabhara Polrestabes Palembang, melakukan kegiatan patroli dipimpin Ipda Rudi Hartono di daerah Seberang Ulu (SU) I Palembang, sekitar pukul 07.00 WIB, Kamis (13/2/2020).
“Seperti biasa anggota kita melakukan patroli, dan kali ini daerah SU I Palembang menjadi sasarannya. Dengan melintasi seputaran Pasar 7 Ulu, petugas mendapati gerak -gerik pelaku ini mencurigakan dan saat didekati pelaku langsung kabur,” ujarnya.
Kemudian dilakukanlah pengejaran anggota Tim Hunter Charly I Sat Sabhara Polrestabes Palembang, sehingga berhasil menghentikan motor pelaku di bawah Jembatan Flyover Jakabaring Palembang.
“Anggota kita terus bertanya, tapi melihat pelaku yang sangat gugup anggota kita langsung melakukan pemeriksaan dan didapatkan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan barang bukti sabu, pelaku langsung digiring ke Polrestabes Palembang untuk diserahkan ke Satres Narkoba. “Anggota kita menyerahkan pelaku ke Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.[***]
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar