Minggu, 18 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Supaya Seragam, Kadisdikpora Buleleng Terbitkan SE tentang Cara Penulisan Ijazah TP 2020/2021

Supaya Seragam, Kadisdikpora Buleleng Terbitkan SE tentang Cara Penulisan Ijazah TP 2020/2021

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 11 Jun 2021
  • visibility 1.031
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GUNA menyamakan persepsi antar satuan pendidikan (satdik) mengenai tata cara penulisan ijazah Tahun Pelajaran (TP) 2020/2021, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Buleleng Made Astika mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 423.7/5834/Skrt/VI/2021 tentang tata cara penulisan ijazah TP 2020/2021.

Penerbitan SE tersebut terungkap saat Kadisdikpora Buleleng memimpin rapat pembahasan tata cara penulisan ijazah TP 2020/2021 di ruang rapat Kadisdikpora, belum lama ini.

Made Astika menjelaskan, rapat ini digelar karena adanya pemahaman yang berbeda antara Satdik di bawah kewenangan Disdikpora Buleleng. Oleh karena itu, diperlukan surat yang menegaskan bahwa bagaimana sekolah dalam menulis ijazah, nilai apa yang tertuang dalam ijazah dan kapan penanggalan ijazah tersebut.

Nilai yang dicantumkan pada ijazah jika dilihat berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Kemendikbudristek Nomor 5 tahun 2021 tentang perubahan Persekjen Nomor 23 Tahun 2020 terdapat spesifikasi teknis, bentuk dan tata cara pengisian blangko ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah TP 2020/2021. “Perubahan ini diatur sedemikian rupa. Maka ada beberapa poin yang menjadi perhatian bagi Kepala Satdik di dalam menulis ijazah,” jelas dia.

Adapun beberapa poin yang perlu diperhatikan bagi Kepala Satdik dalam penulisan ijazah di antaranya, nilai yang dituangkan dalam ijazah itu adalah nilai ujian sekolah. Nilai ujian sekolah adalah ujian yang diselenggarakan oleh satdik dalam artian satdik bisa menyelenggarakan secara portofolio, penugasan, tes dan bentuk lainnya.

Lebih lanjut dijelaskan, jika sekolah sampai saat ini sudah melaksanakan ujian akhir ataupun ujian sekolah dalam bentuk tes, maka nilai ini yang akan ditulis dalam ijazah sebagai nilai murni yang diperoleh dari pilihan satdik dalam menyelenggarakan ujian sekolah. “Nilai yang ditulis dalam ijazah berdasarkan Persekjen terbaru adalah nilai ujian sekolah dan bukan nilai akhir. Nilai akhir hanya digunakan untuk menentukan kelulusan sesuai dengan standar kelulusan yang telah ditetapkan oleh kurikulum di masing-masing satdik,” ucap Astika.

Astika menambahkan, untuk penanggalan ijazah ditulis paling cepat satu hari setelah pengumuman kelulusan. Misal, jika di jenjang SMP pengumumannya pada 4 Juni 2021 maka paling cepat ijazah dikeluarkan pada 5 Juni 2021.

Sementara itu, untuk penandatanganan dilakukan oleh Kepala Sekolah bersangkutan. Namun, ketika satdik yang kepala sekolahnya masih berstatus pelaksana tugas (plt), dapat menandatangani ijazah. Akan tetapi, dalam penulisannya tidak mencantumkan tulisan plt.

Hal ini diperuntukkan kepada semua jenjang mulai dari Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. “Semoga dengan adanya informasi ini nantinya bisa memberikan pemahaman dan keseragaman dalam penulisan ijazah di seluruh Satdik yang ada di Kabupaten Buleleng,” tutup dia. Kominfo (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik Pengurus KTNA & KPAD, KTNA, Pesan Bupati Muba untuk 2 Lembaga Ini

    Lantik Pengurus KTNA & KPAD, KTNA, Pesan Bupati Muba untuk 2 Lembaga Ini

    • calendar_month Sabtu, 20 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.043
    • 0Komentar

    PENGURUS Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) harus bisa menyuarakan kepentingan para petani dan pekebun termasuk nelayan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Terlebih di masa pandemi COVID -19 salah satu sektor yang membuat pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat tetap berjalan, leading sektor nya adalah  pertanian dan perkebunan yang tidak terkena dampak. “KTNA harus bisa menjadi mitra […]

  • Peringatan Maulid Nabi 1443 H, Sikap Empati Sudah Dicontohkan Rasulullah SAW Semasa Hidupnya

    Peringatan Maulid Nabi 1443 H, Sikap Empati Sudah Dicontohkan Rasulullah SAW Semasa Hidupnya

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 768
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Agama menggelar Peringatan Maulid Nabi Tingkat Kenegaraan 1443 H, Senin (18/10/2021) malam. Acara yang digelar secara hybrid ini dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Turut hadir dalam acara tersebut secara virtual KH Ma’ruf Amin didampingi Ibu Wury Ma’ruf Amin. Sementara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran, dan perwakilan ormas Islam […]

  • “Tragedi Trawl & Drama Rumpon, Ketika Ikan Tak Lagi Bisa Pulang Kampung”

    “Tragedi Trawl & Drama Rumpon, Ketika Ikan Tak Lagi Bisa Pulang Kampung”

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 692
    • 0Komentar

    DI LAUT itu, tak semua yang mengapung adalah cinta, kadang kapal asing, kadang rumpon ilegal, dan kadang kalau lagi apes, mantan yang tersesat naik banana boat. Tapi yang paling membuat jengkel nelayan kita adalah dua jenis makhluk laut yang bikin napas Menteri Kelautan sempat sesak, kapal ikan ilegal dari negeri jiran dan rumpon-rumpon liar yang […]

  • jakabaring-sport-city

    Penasaran Pingin Tahu Progres Proyek Venue JSC, di FB Pribadi Terlihat Alex ‘Nganar’ sendiri ke Kantin Buruh

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.198
    • 0Komentar

    Ternyata secara diam-diam Gubernur Alex Noerdin melakukan blusukan sendirian untuk melihat realisasi pembangunan Venue di Jakabarung Sport City (JSC), tanpa di kawal ia pun menyempatkan diri untuk melihat kantin para buruh proyel tersebut.

  • Dominasi Kasus Impor, Pandemi Omicron Bisa Melandai setelah 33 Hari

    Dominasi Kasus Impor, Pandemi Omicron Bisa Melandai setelah 33 Hari

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 708
    • 0Komentar

    INSIDENSI serangan Omicron masih didominasi kasus impor. Ledakan Omicron di Afrika Selatan pun polanya melandai setelah 33 hari. Di Indonesia, Omicron belum mengakibatkan kasus berat. Pemerintah mengingatkan setidaknya ada tiga indikator yang menunjukkan gerak peningkatannya, yakni penambahan kasus positif aktif Covid-19, positivity rate yang meninggi, dan angka bed occupancy ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur […]

  • 2-Paripurna DPRD penyampaian jawaban Gub RAPBD

    APBD Sumsel Meningkat 9,20 Persen

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.145
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Ishak Mekki, sampaikan penjelasan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), terhadap Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2017, Rapat Paripurna XXXII DPRD Prov. Sumsel

expand_less
WordPress Archive Medicox – Health & Medical WordPress Theme MedicPress — Medical WordPress Theme for Clinics and Private Doctors Mediczop – Responsive WordPress Theme MediDove – Health & Medical WordPress Theme Medific – Medical Elementor Template Kit Medify – Health & Clinic WordPress Theme Mediguss – Medical WordPress Theme MediKit – Medical Template Kit Mediko – Health Medical WordPress Theme Medikor – Medical Healthcare Elementor Template Kit