Sabtu, 22 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Rokok Ilegal Diburu, Bea Cukai Sita hingga 42 Juta Batang di Sejumlah Daerah

Rokok Ilegal Diburu, Bea Cukai Sita hingga 42 Juta Batang di Sejumlah Daerah

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month 20 menit yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Rokok ilegal kembali menjadi sasaran penindakan Bea Cukai di sejumlah daerah. Dalam rangkaian pengawasan terbaru, petugas mengamankan hingga puluhan juta batang rokok tanpa pita cukai maupun yang tidak memenuhi ketentuan, dari Jambi, Luwuk hingga Banten.

Di Jambi, Bea Cukai bersama Polres Kerinci menindak 499.200 batang rokok merek Golden Long yang tidak dilekati pita cukai. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran rokok ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi Dafit Kasianto mengatakan penindakan tersebut merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci.

Menurut Dafit, kerja sama antaraparat penegak hukum penting untuk mempersempit ruang peredaran barang kena cukai ilegal. Pengawasan juga diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan.

Di wilayah Luwuk, pengawasan terhadap rokok ilegal juga menghasilkan puluhan penindakan. Bea Cukai Luwuk bersama TNI dan Polri melakukan 64 kegiatan penindakan sepanjang November 2025 hingga Juni 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, petugas mengamankan 398.224 batang rokok serta 84,45 liter minuman keras ilegal.

Dari Jambi hingga Banten

Barang hasil penindakan di Luwuk kemudian dimusnahkan setelah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp620,59 juta, sedangkan potensi kerugian negara diperkirakan Rp323,57 juta.

Penindakan tersebut juga menghasilkan denda sebesar Rp344,95 juta yang menjadi bagian dari upaya Bea Cukai Luwuk mengamankan penerimaan negara.

Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk Aldi Rakhman mengatakan pengawasan dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri dan aparat penegak hukum lainnya.

Sementara itu, penindakan dengan skala jauh lebih besar terjadi di wilayah Banten. Kanwil Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak dan Bea Cukai Tangerang memusnahkan 41.280.402 batang hasil tembakau dan 1.739,1 liter minuman mengandung etil alkohol.

Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp62,27 miliar. Adapun potensi kerugian negara dari sektor cukai mencapai Rp39,95 miliar.

Barang-barang tersebut merupakan akumulasi hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Ambang Priyonggo mengatakan sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah peredaran barang kena cukai ilegal.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai aturan.

Data Bea Cukai Banten hingga 15 Agustus 2026 menunjukkan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal terus dilakukan. Kanwil Bea Cukai Banten bersama unit vertikalnya mencatat 707 penindakan dengan hasil berupa 74,21 juta batang rokok ilegal dan 1.748,85 liter minuman mengandung etil alkohol.

Nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp143,94 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp72,15 miliar.

Selain penindakan, Bea Cukai Banten juga telah melakukan sembilan penyidikan. Lima perkara di antaranya telah berstatus P-21. Dari mekanisme Ultimum Remedium, penerimaan negara yang dicatat mencapai Rp1,75 miliar.

Rangkaian pengawasan tersebut merupakan bagian dari Operasi ASAP atau Amankan Sumber Asal Penerimaan yang dilakukan Bea Cukai secara terpadu dari hulu hingga hilir.

Operasi itu menyasar peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai ilegal mulai dari sumber produksi hingga distribusi kepada konsumen.

Bea Cukai juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam pemberantasan rokok ilegal dengan melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat. Partisipasi masyarakat dinilai dapat membantu mempersempit ruang peredaran rokok tanpa pita cukai dan barang kena cukai yang tidak sesuai ketentuan. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Plt. Bupati OKI Ajak Peserta Upacara Nyanyikan Lagu ‘Gugur Bunga’ Kenang Jasa Pahlawan

    Momen Plt. Bupati OKI Ajak Peserta Upacara Nyanyikan Lagu ‘Gugur Bunga’ Kenang Jasa Pahlawan

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.134
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Ada momen menarik pada peringatan hari Pahlawan di Kabupaten OKI, di Halaman Kantor Bupati OKI, Jum’at (10/11/23). Usai rangkaian tertib upacara Hari Pahlawan, Plt. Bupati OKI, Dja’far Shodiq mengajak semua peserta upacara yang terdiri dari veteran, TNI/Polri, ASN dan pelajar menyanyikan lagu gugur bunga. “Sebelum mengakhiri upacara ini mari bersama menyanyikan lagu gugur […]

  • Pertemuan Singkat antara Konsulat AS & Wagub Sumsel, Ini Dibahas

    Pertemuan Singkat antara Konsulat AS & Wagub Sumsel, Ini Dibahas

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 657
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang -Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya menerima Konsulat Amerika Serikat (AS)  Wilayah Sumatera Mr. Gordon S. Church bertempat  di Ruang Tamu Wakil Gubernur Sumsel Jumat (16/9). Dalam pertemuan singkat tersebut keduanya membahas peluang kerjasama antara Provinsi Sumsel dan Amerika Serikat dalam beberapa sektor, antara lain pendidikan, sumber daya alam, sosial […]

  • Sukseskan SKD PNS, Sekda Provinsi Sumsel  Minta 6 Stakeholder Ini Berperan Penting

    Sukseskan SKD PNS, Sekda Provinsi Sumsel  Minta 6 Stakeholder Ini Berperan Penting

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 906
    • 0Komentar

    TERHITUNG  mulai tanggal 3  Februari hingga 10 Februari 2020 mendatang, Pemerintah Provinsi Sumsel akan menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2020. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar meyakini jika pelaksanaan SKD di Sumsel akan berjalan sebagaimana mestinya. Keyakinan itu didapat sertelah Nasrun mendengarkan laporan stakeholder terkait saat Rakor Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar […]

  • Pengawasan ke Arsipan, Muba Juara I di Sumsel, 10 Besar Nasional

    Pengawasan ke Arsipan, Muba Juara I di Sumsel, 10 Besar Nasional

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 897
    • 0Komentar

        ARSIP Nasional Republik Indonesia ( ANRI) baru-baru ini mengumumkan hasil pengawasan kearsipan Pemerintah Daerah yang menyebutkan Kabupaten Muba sebagai peringkat satu Sumsel dan  10 besar  Nasional Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2020. “Dari hasil penilaian ANRI, capaian nilai 94.47 (sangat memuaskan),” ungkap Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Banyuasin, Yohanes Yubhar, kemarin. Aspek […]

  • Hampir 80 ribu jemaah yang melunasi biaya haji, berikut biaya haji reguler per embarkasi

    Hampir 80 ribu jemaah yang melunasi biaya haji, berikut biaya haji reguler per embarkasi

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 859
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah haji reguler terus berlangsung. Proses pelunasan dibuka sejak 14 Februari 2025 dan saat ini sudah hampir 80 ribu jemaah yang melunasi biaya haji. Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota jemaah haji […]

  • Palembang Siap Gelar MTQH & Tabligh Akbar

    Palembang Siap Gelar MTQH & Tabligh Akbar

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.470
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- Staf Ahli Wali Kota Palembang Bidang Pemerintahan Sosial dan Kemasyrakatan Zanariah mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menggelar Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) dan Tabligh Akbar tingkat Kota Palembang. “Pelaksanaan MTQH dan Tabligh Akbar tingkat Kota Palembang tahun 2023 akan dibuka di Halaman Rumah Dinas Wali Kota, Kambang Iwak Palembang, Kamis 16 Maret […]

expand_less
WordPress Archive DentaCare – Dentist & Medical Elementor Template Kit Dental Care – Teeth Clinic WordPress Theme Dental – Dentist Clinic & Medical Elementor Template Kit Dentalia | Dentist & Medical WordPress Theme Dentalika — Dental Clinic & Medical Health Elementor Template Kit Dentalux | Dentist Medical & Healthcare WordPress Theme DentaMedi – Dentist & Dental Clinic WordPress Theme Dentario – Dentist & Medical Elementor Template Kit Dentario | Dentist & Orthodontist Medical WordPress Theme Dentcare – Dentist & Dental Clinic Elementor Template Kit