Peristiwa

Polres Muba Amankan Pengedar Sabu

foto : istimewa

SUMSELTERKINI.CO.ID, Muba – Polres Musi Banyuasin (Muba) melalui  Sat Pol Air Resort Muba berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Kamis (26/7/2018) pukul 21.00 WIB di pinggir Sungai Desa Muara Merang, Dusun Bakong, Kec. Bayung Lencir, Kab. Muba.

Kapolres  Muba, AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Pol Airud, Iptu Marihot Manik, SH, saat di konfirmasi, Jumat (27/7/2018) pagi tadi mengatakan berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi penyalahgunaan narkotika jenis shabu di daerah perairan Sungai Lalan.

Lalu, Kasat Pol Air langsung memerintahkan Kanit  Gakkum, Iptu Susanto dan Kanit Tindak Aipda Weltan Simarmata, SH beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Alhasil dari penyelidikan anggota telah terjadi transaksi diduga narkotika, selanjutnya dilakukan pengembangan keberadaaan diduga pelakui,  setelah mengetahui keberadaan pembeli.

Kanit beserta anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka bernama Jono, (44) dipinggir Sungai Desa Muara Merang, Dusun Bakong, Kec. Bayung Lencir, Kab. Muba.

Hasil dari penggeledahan dikediaman tersangka polis berhasil menemukan  satu  buah dompet  mas, satu unit timbangan digital warna hitam, empat paket sedang diduga narkotika jenis sabu, satu paket besar diduga narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap sabu / bong, 1 ( satu ) buah bantal warna merah, satu  unit HP tipe Nokia warna putih, satu buah pirek kaca.

“Benar kita telah mengamankan tersangka serta barang buktinya dan saat ini kita kenakan pasal 114 atau 112/UU No.35 tahun 2009,” ujarnya.[ss]

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com