Peristiwa

Minta Maaf kepada Jurnalis, HD : Ini Jadi Bahan Koreksi Kami

Foto : Faldy

SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumsel Herman Deru (HD)  akhirnya meminta maaf kepada  para Jurnalis terkait perlakuan dari pengawal pribadi [Walpri] terhadap jurnalis Detik.com, Raja Adil Siregar.

Permintaan maaf Gubernur Sumsel dilontarkannya secara pribadi saat menemui jurnali di teras Kantor Pemprov. Sumsel, Selasa [13/11/2018].

“Secara pribadi saya mohon maaf, tapi ini akan menjadi koreksi kami, ke depan saya minta silahturahmi tetap berjalan, karena modal membangun ini adalah bersatu,” ucap HD saat duduk bersama  para Jurnalis.

HD juga mengatakan wartawan atau jurnalis sangat berperan pada dirinya dan proses politiknya.

“Paling pantas disampaikan terima kasih, kejadian yang terjadi sangat menyentuh secara personal dan salah satu yang berperan dalam proses politik adalah wartawan, sehingga saya menjadi gubernur, yang telah memberitakan saya yang baik- baik sehingga saya dilihat oleh masyarakat. Ini sangat saya sesalkan tentang kejadian itu, ditempat yang sangat terbuka, pulangnya saya lihat ada Konferensi Pers saya kira ada , jujur saja saya marah,” jelasnnya.

Ketua IJTI Sumsel, Septiansyah Berharap ke depan lebih baik dan gubernur mengakui Oknum Walpri. “Sikap gubernur sudah diterima, harus dicontoh oleh masyarakat dengan duduk bersama jurnalis,” jelasnya.

Senada, Ketua IWO Sumsel Sonny Kushardian mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel mememnuhi beberapa permintaan dari para wartawan.

“Kami minta evaluasi kerja pengawaalan protokoler, kita sangat apresiasi permintaan maaf gubernur yang mau duduk dengan wartawan,” terangnya.

Sementara itu,  Raja Adil Siregar Reporter Detik.com mengharapkan kejadian ini menjadi pelajaran , ke depan tidak terulang lagi.

“Tidak terulang kembali, pak gub berjanji tidak akan mengulangi kembali termasuk protap pengawal. Mereka bersedia dengan permintaan maaf itu berarti mereka mengakui kesalahan nya,” ucapnya.

Hal senada dikatakan Ketua AJI Palembang, Ibrahim Arsyad, Ia berharap ke depan harus melihat dan berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kami berharap kerja kawan -kawan ke depan untuk kepentingan publik. Apa yang menjadi insiden kemaren tidak lagi terjadi.  Teman-teman bekerja juga harus berdasarkan kode etik jurnalistik, Pak Gubernur bisa memberikan pemahaman kepada bawahannya, untuk meminimalisir kejadian,” tutupnya.[**]

 

Penulis : Faldy

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com