Peristiwa

Kapolres Muba Beri Santunan Korban Kecelakaan Putus Tangan

foto : istimewa

SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Nico(16) salah satu korban kecelakaan lalu lintas yg terjadi pada hari Senin (22/7/2018) di Jalan Lintas Timur Sumatera KM 77 tepatnya Di dusun Gajah Mati Kec. Babat Supat Muba harus kehilangan tangan sebelah kanannya putus dan harus mendapatkan amputasi pada kaki sebelah kiri setelah bertabrakan dengan Mobil Pick Up yg membawa Bibit Ayam.

Korban lainnya Erik (13) mengalami patah tulang tangan kanan dan tulang kering kaki sebelah kanan, dimana dia merupakan teman dari korban nico yang ikut diboneceng pada saat kejadian.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti,SE. MM. dalam kesempatan tersebut memberikan santunan khusus pada korban Nico dan Erik juga secara Langsung memberi semangat kepada Nico yang kehilangan Sebelah tangannya.

“Sungguh sangat disayangkan bahwa nico masih sangat muda harus mengalami hal seperti ini,saya mendoakan dan menyemangati agar tetap semangat untuk segera pulih dari perawatannya” ujar Kapolres

Pada saat membesuk korban yg dirawat di RSUD Moh. Husein Palembang, Kapolres Turut didampingi oleh Kasat Lantas AKP Rio Artha Luwih, Kasubag Pelayanan PT Jasa Raharja Sumsel Baskara, Pihak Jasa Raharja menyatakan “seluruh biaya pengobatan korban kecelakaan lalu lintas akan ditanggung Oleh PT Jasa Raharja,Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang yang menjadi dasar dari PT Jasa Raharja”.

Korban kecelakaan yg mengalami luka berat akan ditanggung sebesar 25juta rupiah untuk biaya pengobatan dan uang pertanggungan sebesar 50 juta bagi korban yang mengalami cacat tetap.

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com