Dianggap Lalai, 7 Anggota Polres Palembang Ditahan di Sel Provost
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Senin, 6 Mei 2019
- visibility 1.135
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Palembang – Keseriusan Polres Palembang dalam menyelesaikan masalah kaburnya 30 tahanan Narkoba minggu kemarin membuat petinggi di Mapolda Sumsel dan Polres Palembang memeriksa personilnya saat peristiwa itu.
Sedikitnya ada 7 personil di lingkungan Polres Palembang yang diperiksa oleh Unit Pelayanan Pengaduan dan Penindakan Disiplin (P3D) Provost Polresta Palembang, Senin (6/5/2019).
Dalam pemeriksaan ke 7 anggota itu disimpulkan mereka lalai, dan akhirnya anggota dimasukkan ke dalam sel tahanan Provost
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah membenarkan adanya tujuh anggotanya yang lalai saat bertugas di penjagaan sel Polresta Palembang. Mengenai penahanan terhadap tujuh anggota tersebut, dirinya juga membenarkan.
Didi menambahkan jajarannya akan terus melakukan penyidikan terhadap tujuh anggota tersebut. Dirinya juga mengatakan pengejaran terhadap tahanan yang kabur juga akan terus dilakukan. [**]
Penulis : One
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar