Selasa, 6 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Wah, Baru Nyala Dua Hari, Kok Lampu Jalan Padam Lagi, padam Lagi, Kenapa Ya ?

Wah, Baru Nyala Dua Hari, Kok Lampu Jalan Padam Lagi, padam Lagi, Kenapa Ya ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 13 Nov 2017
  • visibility 4.013
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Warga Palembang yang melintas di Jalan RE. Marthadinata, tepatnya sepanjang Komplek PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR, salah satu BUMN Bergudangan mengeluh, pasalnya sekitar 5 titik lampu jalan di sepanjang komplek tersebut padam kembali.

Padahal dua hari lalu Lampu jalan tersebut menyala, dari sebelumnya sudah beberapa bulan belakangan lampu padam.

Warga sebenarnya sangat senang melihat sepanjang jalan tersebut lampunya menyala, karena di sepanjang jalan tersebut merupakan jalur padat dengan aktifitas truk-truk angkutan berat, peti kemas yang keluar masuk BGR, selain itu truk angkutan pupuk dari Pupuk Pusri Palembang serta truk Crude Palm Oil /CPO menuju Sei-Lais.

“Kami sangat bingung, kok tidak ada perhatian serius dari pihak yang berwenang, setidaknya juga pemerintah kota menegur keberadaan BGR dan sejumlah jasa angkutan logistik yang berkantor di daerah tersebut,”keluh Andi Warga Mata Merah, Sei-Lais, Senin malam, (13/11/2017).

Dia menilai daerah tersebut merupakan jalur padat yang dikuasai truk angkutan berat, selain truk melintas sudah tidak ada aturan jam lagi, truk kebanyakan parkir dipinggir jalan sangat menganggu warga yang mengendarai motor dan mobil pribadi, karena jalan semakin sempit.

Hal senada juga dikatakan Leli, warga Kalidoni, sangat takut jika melintas dalam keadaan malam di daerah tersebut, karena sangat gelap dan sangat berpontesi menjadi mangsa begal.

Selain itu paparnya bahaya kecelakaan dalam kondisi gelap berpeluang terjadi, apalagi menyangkut nyawa. “Kok gitu ya, kemana pihak-pihak berwenang seharus bisa dicek dong, kami juga pingin nyaman mengendarai motor dan mobil, kami juga bayar pajak tapi belum ada rasa keadilan dengan kondisi jalan tersebut yang sangat memprihatinkan akibat lampu jalannya padam,”keluhnya.

Dia berharap  agar masalah infratruktur lampu jalan harus diperhatikan, di daerah yang rawan dari begal dan kecelakaan seperti di Jalan RE Marthadinata (BGR) karena daerah tersebut sudah dikuasai truk angkutan berat.

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update COVID-19 Muba: Bertambah 24 Kasus Sembuh, 4 Positif

    Update COVID-19 Muba: Bertambah 24 Kasus Sembuh, 4 Positif

    • calendar_month Minggu, 15 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 893
    • 0Komentar

    GUGUS -Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (15/8/2021) mengkonfirmasi penambahan 24 kasus sembuh dan 4 terkonfirmasi positif COVID-19. “Ada penambahan 24 kasus sembuh dan 4 terkonfirmasi positif COVID-19 per 15 Agustus 2021,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes. Sefti merinci, adapun penambahan kasus positif diantaranya kasus 2707 Laki-laki usia 50 tahun […]

  • Palembang Ingin Makanan yang di Jual di Pasar Tradisional & Mall Wajib Perhatikan 3 Hal Ini

    Palembang Ingin Makanan yang di Jual di Pasar Tradisional & Mall Wajib Perhatikan 3 Hal Ini

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 718
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kota Palembang ingin makanan yang di jual baik di Pasar Tradisional maupun Mall  harus sehat, aman dan tidak menggunakan zat berbahaya. Hal itu disampaikan Walikota Palembang Harnojoyo  saat memberikan penghargaan secara langsung kepada Drs. Martin Suhendri, Apt., M.Farm Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atas kinerja mereka, kemarin. ” Kedepan kita akan terus […]

  • Komisi Yudisial Hadir di Sumsel, Wagub Harapkan Organisasi Itu Lebih Berperan Dalam Penegakan Hukum

    Komisi Yudisial Hadir di Sumsel, Wagub Harapkan Organisasi Itu Lebih Berperan Dalam Penegakan Hukum

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 776
    • 0Komentar

    KEBERADAAN Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia di Sumatera Selatan  diharapkan dapat menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di Sumsel. “Alhamdulillah Sumsel sudah memiliki  Komisi Yudisial. Kita warga Sumsel merasa bangga  karena pemerintah pusat   menghadirkan  Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Selatan.  Semoga kehadiran KY ini akan banyak membantu dalam penegakan hukum di Sumsel,”  harap  Wakil Gubernur Sumsel […]

  • Agar Paham Bawa Pelancong, Pemandu Wisata Diberi Pelatihan

    Agar Paham Bawa Pelancong, Pemandu Wisata Diberi Pelatihan

    • calendar_month Jumat, 16 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.775
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Himpunan Purnawisata Indonesia (HPI) Kota Palembang, akan menggelar Program Monthly Training DPC HPI Kota Palembang, dengan tema Pelatihan anggota DPC HPI Palembang teknik Guide on The Bus, guna meningkatkan kemampuan pemandu wisata untuk para pelancong. Hal itu disampaikan oleh, Ketua HPI Kota Palembang, Muhammad Erfandi, di Kantor Dinas Pariwisata Palembang, Jum’at (16/11/18). […]

  • Ingin Berhenti Merokok, Baca Ini.!

    Ingin Berhenti Merokok, Baca Ini.!

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.703
    • 0Komentar

    Karena bertahun-tahun Anda telah menikmati candu rokok

  • Simalakama UU Pers dan UU ITE

    Simalakama UU Pers dan UU ITE

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.364
    • 0Komentar

    Sebagaimana yang kita ketahui, Undang-Undang Pers itu bisa dikatakan fleksialis dia hanya mengatur, subjeknya hanya dua yaitu Pertama, media beserta organ-organ yang didalamnya ada redaksi (didalam redaksi ada pimpinan redaksi), tim redaksi dan kegiatan Jurnalistik yang mereka lakukan. Kedua media sebagai sebuah organisasi, jadi Undang- Undang Pers hanya mengatur dua subjek ini saja dan tidak […]

expand_less
WordPress Archive Ultimate Member Followers Addon Ultimate Member for WooCommerce Ultimate Member Friends Addon Ultimate Member Google reCAPTCHA Addon Ultimate Member Groups Addon Ultimate Member Instagram Ultimate Member MailChimp Addon Ultimate Member myCRED Ultimate Member Online Users Addon Ultimate Member Private Content Addon