Minggu, 20 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Perbankan & Keuangan » “Bank Kaltimtara Kok Bisa? Kredit Jalan, Catatan Hilang?”

“Bank Kaltimtara Kok Bisa? Kredit Jalan, Catatan Hilang?”

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 1.907
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BARU-baru ini saya membaca rilis resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), awalnya cuma niat baca sebentar sambil ngopi, tapi ujung-ujungnya kopi saya dingin, jantung saya yang panas. Soalnya, cerita Bank Kaltimtara ini ibarat sinetron yang salah jam tayang bikin kaget, bikin geleng kepala, tapi tetap harus ditonton sampai habis.

Ibarat orang tua dulu bilang “Bila kabar buruk datang pagi-pagi, tandanya kita harus sarapan kesabaran”. Nah, saya jadinya sarapan dua piring. hehehe..

Konon ada pepatah lama bilang  “Kerbau bisa terperosok ke kubangan lumpur, manusia bisa ke kubangan godaan”. Kasus Bank Kaltimtara ini seperti kubangan yang dalamnya kelewatan.

Bukan lumpur hitam, tapi tumpukan dokumen kredit yang, menurut penyidik, sudah seperti novel fiksi, sebab kejadiannya dari November 2022 hingga Maret 2024, muncul 47 fasilitas kredit untuk 16 debitur. Namun catatan dan laporannya diduga tak sesuai kenyataan.

Ibaratnya, laporan keuangan itu mestinya jujur seperti kaca, bukan seperti kaca film 90% yang bikin semuanya gelap tapi tetap kelihatan samar-samar salahnya.

Misalnya nih… suasana kantor bank yang biasanya wangi kopi pagi, suara mesin hitung uang, dan laporan yang teratur rapi. walah.., akhirnya mendadak ada catatan palsu yang disisipkan dengan gaya “rahasia umum tapi pura-pura misteri”.

Kalau kata teman saya, ini bukan salah ketik, tapi salah niat. Kalau salah ketik, ya tinggal di-backspace. Tapi ini salah yang disimpan rapat seperti resep rahasia bakso beranak.

Ketika OJK melakukan pengawasan, pemeriksaan khusus, sampai penyidikan, ternyata jejaknya makin terang. Lalu OJK bekerja sama dengan Polda Kalimantan Utara.

Satu bawa payung hukum perbankan, satu lagi menghadap dengan pasal Tipikor. Persis duet dangdut di penghujung hajatan, satu jaga nada, satu jaga tempo, sama-sama bikin penonton (publik) terjaga.

OJK mengenakan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) UU Perbankan, sementara Polda Kaltara mengenakan Pasal 25 UU Tipikor.  Keduanya sepakat urus perkara yang sama, karena di dunia lembaga keuangan, kebenaran itu tak bisa ditawar seperti harga sayur di pasar.

Apalagi yang dirusak bukan cuma laporan bank, tapi kepercayaan masyarakat. Sekali kepercayaan retak, dilem lem paling mahal pun tak selalu membuatnya kembali seperti semula.

Kisah Bank Kaltimtara ini mengingatkan saya pada pepatah nenek.  “Air tenang menghanyutkan, laporan rapi bisa menenggelamkan” Kadang kesalahan terbesar justru bersembunyi di balik dokumen yang terlihat begitu baik, begitu rapi, sampai tidak ada orang curiga. Sama seperti kue tampak enak di etalase, tapi pas digigit ternyata kerasnya mengalahkan tekad move on.

Tapi yang patut diacungi jempol, kolaborasi OJK dan Polri ini seperti tim Avengers versi lokal, bukan untuk mengalahkan Thanos, tapi melawan catatan-catatan palsu yang entah bagaimana bisa lolos dari kewarasan pengawasan internal.

OJK menyatakan bahwa penyidikan mereka mendukung penuh proses Tipikor oleh Polda Kaltara, karena ketika negara dirugikan, prioritasnya jelas, kembalikan uang rakyat, bukan sekadar menghitung angka di laporan.

Di balik semua itu, ada pelajaran besar bagi seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia. Jangan mengira kalau masalah di Kalimantan Utara tak mungkin mampir ke Jawa, Sumatera, Sulawesi, atau Bali.

Api itu, jika kena angin, bisa loncat pagar, kata pepatah “Melihat rumah tetangga terbakar, jangan sibuk menonton cek dulu kompor rumah sendiri”.

Maksudnya, audit internal itu bukan formalitas, tapi pagar besi terakhir sebelum oknum mengambil jalan pintas.

Tegakkan integritas

Tidak sedikit BPD yang merasa aman karena punya nama “pembangunan daerah”. Padahal nama itu bukan jimat. “Daerah” tidak otomatis membuat manajemennya tahan godaan.

Justru posisi BPD itu rawan,  dituntut membantu pembangunan, tapi tetap harus patuh pada aturan perbankan yang ketat. Salah langkah sedikit, bisa terperosok seperti sandal kulit milik kakek yang putus saat naik motor.

Oleh sebab itu, mari kita jujur, sebab godaan memanipulasi laporan itu selalu ada. Kadang muncul dari target, dari tekanan, dari mental “yang penting cair dulu urusan belakangan” itu biasanya… tapi ingatlah!!, dalam perbankan, satu angka yang dimanipulasi saja sudah cukup untuk menggeser masa depan suatu lembaga.

Ibarat kita menggeser satu batu kecil di bendungan kelihatannya sepele, tapi nanti air bocor, bendungan jebol, dan kampung hanyut.

Apalagi, masyarakat sebagai nasabah dan pemilik dana, tentu ingin kejelasan dan keamanan. Mereka tidak meminta banyak, cuma ingin uangnya selamat, bunganya jelas, dan laporan bank tidak berubah menjadi fiksi ilmiah.

OJK pun sudah tegas menjaga integritas sektor keuangan itu bukan kerja satu hari. Butuh sinergi, koordinasi, dan kemauan untuk berkata “salah ya salah”

Selain itu, pelajaran lainnya untuk direksi dan pimpinan bank di mana pun, bahwa jabatan itu bukan mahkota emas. Jabatan itu lebih mirip rompi antipeluru hanya melindungi ketika dijalankan sesuai aturan, tapi kalau disalahgunakan bisa menjerumuskan pemakainya.

Direktur bank, pimpinan cabang, dan pejabat kredit itu bukan pesulap tidak boleh membuat angka hilang atau muncul sesuka hati.

“Kalau mau sukses, tegakkan integritas lebih tinggi dari target,” kata mentor saya dulu, hehe benar juga… target bisa berubah tiap tahun, tetapi integritas berubah sekali bisa hilang seumur hidup.

Jadi, kasus Bank Kaltimtara ini bukan sekadar soal 47 fasilitas kredit atau catatan laporan yang diduga dipalsukan. Ini soal kebocoran integritas yang, jika dibiarkan, bisa menular seperti kebiasaan buruk di grup arisan.

OJK dan Polri sudah memberikan contoh kolaborasi yang benar, tegas, terbuka, dan seirama, agar sektor keuangan tetap dipercaya, semua pihak harus memandang aturan bukan sebagai penghalang, tapi sebagai pagar keselamatan.

Semoga cerita ini menjadi pengingat bagi seluruh BPD dan lembaga keuangan di Indonesia.

“Belajarlah dari kesalahan sebelum dipaksa belajar oleh penegak hukum”, dan ingat pepatah terakhir untuk malam ini, “Orang bijak membaca laporan dengan jujur; orang nekat membaca laporan sambil menghapus baris yang tak ia suka”

Pada akhirnya, integritas itu seperti napas, selama dijaga, hidup terasa lega, sekali hilang, semuanya bisa berakhir sesak.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelangi di Mars Bawa Anak Menjelajah Sains dan Robot

    Pelangi di Mars Bawa Anak Menjelajah Sains dan Robot

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PELANGI di Mars mengajak anak-anak dan keluarga Indonesia menembus planet merah. Film ini menyajikan petualangan seru, sains, dan robot canggih, tayang di bioskop seluruh Indonesia mulai 18 Maret 2026. Cerita inspiratif dan teknologi mutakhir menjadikan film ini tontonan keluarga yang paling dinanti menjelang Ramadan dan Lebaran. Pelangi, gadis berusia 12 tahun yang lahir di Mars […]

  • Mahasiswa POI Berharap Tetap Dikelola Kemenpora

    Mahasiswa POI Berharap Tetap Dikelola Kemenpora

    • calendar_month Rabu, 25 Apr 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.501
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Palembang  – Mahasiswa Politeknik Olahraga Indonesia (POI) yang berkampus di Jakabaring Palembang berharap lembaga mereka ditetapkan sebagai pendidikan kedinasan di bawah Kementrian Pemuda dan Olaraga (Kemenpora). Namun mereka ingin kejelasan statusnya. Sama hal seperti yang diungkapkan Shavira Az-Zahra yang sebelumnya berkirim surat terbuka melalui media massa kepada Presiden Joko Widodo. Rofifah Harul A.M mahasiswa […]

  • Terima Bantuan Dari Alex Noerdin, Akhirnya Anak Ini Bisa Sekolah Lagi

    Terima Bantuan Dari Alex Noerdin, Akhirnya Anak Ini Bisa Sekolah Lagi

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2020
    • account_circle Aan
    • visibility 1.788
    • 0Komentar

    INFORMASI adanya anak petugas  penggali kubur covid-19 putus sekolah karena belum mendapatkan insentif/gaji, membuat prihatin anggota DPR RI yang juga mantan gubernur Sumsel periode 2008-2018 H Alex Noerdin. Pelopor sekolah dan berobat grastis ini, Selasa (14/7), langsung memerintahkan tim tenaga ahlinya mengunjungi kediaman Oktafianti (14) anak dari Indra Mayu warga Taman Baku, kota Prabumulih yang […]

  • 75% Panti Pijat Di Banyuasin Berdiri Tanpa Izin & Langgar Perda

    75% Panti Pijat Di Banyuasin Berdiri Tanpa Izin & Langgar Perda

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.121
    • 0Komentar

    Sebanyak 75 % panti pijat di Kab, Banyuasin dinilai  berdiri  tanpa izin dan melanggar Perda. Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bidang Kepariwisataan Pasal 30 Ayat 2 Huruf B persyaratan khusus untuk pendirian lokasi panti pijat harus berjarak maksimal -+ 500 Meter dari Rumah Ibadah, Sarana Pendidikan dan […]

  • Bersih-bersih Tempat Ibadah, Polsek PAU Terjunkan 20 Personil

    Bersih-bersih Tempat Ibadah, Polsek PAU Terjunkan 20 Personil

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 910
    • 0Komentar

    POLSEK Pagaralam Utara [PAU} menerjunkan sedikitnya 20 personil guna membantu membersihkan tempat ibadah. Kegiatan itu langsung dipimpin Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo SH, mengatakan bakti sosial ditempat ibadah salah satunya  melakukan Penyemprotan Desinfektan. Selain masjid, personil juga membersihkan Gereja di wilayah hukumnya. “Kami lakukan untuk memutus mata rantai covid-19 di Pagaralam ini juga dalam […]

  • Jalan Santai UIN Raden Fatah Bertabur Hadiah

    Jalan Santai UIN Raden Fatah Bertabur Hadiah

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.641
    • 0Komentar

    KEGIATAN Jalan Santai Universitas Islam Negeri [UIN] Raden Fatah Palembang di ikuti ratusan peserta. Panitia juga menyiapkan beragam hadiah [doorprize], mnggu [13/10/2019]. Jalan santai diselenggarakan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan merayakan Dies Natalis ke-5 UIN Raden Fatah Palembang. Jalan santai tersebut juga diikuti perserta dari masyarakat umum. Bahkan orang nomor satu di Sumsel, Herman Deru, […]

expand_less
WordPress Archive Constructo – Construction WordPress Theme Constructoor – Construction & Building Elementor Template Kit Constructor | Construction WordPress Constructor One – Construction WordPress Theme Construk – Construction Elementor Template Kit Consulenza – Counseling Therapy WordPress Theme Consuloan | Multipurpose Consulting WordPress Theme Consult Aid : Business Consulting And Finance WordPress Theme Consult Expert – Consulting WordPress Theme Consulta – Professional Business & Financial WordPress Theme