OJK Gandeng 5 Asuransi dan 7 Jaringan RS, Resep Baru Tekan Lonjakan Biaya Kesehatan
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 36 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :ojk.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Lonjakan biaya layanan kesehatan menjadi perhatian di tengah kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang tetap berkualitas dan terjangkau. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan besarnya biaya pengobatan, tetapi juga menyangkut proses administrasi, klaim, serta koordinasi antara pihak yang terlibat dalam pembiayaan kesehatan.
Untuk menjawab persoalan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk Task Force Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Langkah ini melibatkan sejumlah perusahaan asuransi dan jaringan rumah sakit. Lima perusahaan yang terlibat antara lain AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Syariah, dan BCA Life. Sementara dari sisi fasilitas kesehatan, terdapat tujuh grup rumah sakit yang masuk dalam kolaborasi tersebut.
Pembentukan KAPJ diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarpihak dalam ekosistem pembiayaan kesehatan, termasuk melalui pemanfaatan dan pertukaran data serta penyelarasan proses administrasi dan pembayaran.
Biaya Kesehatan Jadi Perhatian
Kenaikan biaya kesehatan menjadi salah satu tantangan dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan. Oleh karena itu, efisiensi perlu dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Terkait soal itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya menjaga pembiayaan kesehatan nasional agar tetap efisien dan terjangkau. Upaya tersebut membutuhkan koordinasi yang lebih baik antara penyelenggara jaminan dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK Ogi Prastomiyono menilai kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan pada sistem pembiayaan kesehatan.
Melalui KAPJ, berbagai persoalan yang muncul dalam hubungan antara perusahaan asuransi, rumah sakit, dan penyelenggara jaminan dapat dibahas secara lebih terkoordinasi.
Data dan Administrasi Jadi Kunci
Salah satu bagian penting dari kolaborasi tersebut adalah penguatan pertukaran data. Data yang lebih terhubung dapat membantu penyelenggara memahami pola biaya layanan, proses klaim, serta berbagai kendala yang muncul antara penjamin dan rumah sakit.
Koordinasi juga diharapkan dapat mengurangi proses administrasi yang tidak perlu. Dengan mekanisme yang lebih selaras, proses layanan dan pembayaran diharapkan bisa berjalan lebih efisien.
Namun, keberhasilan KAPJ tidak cukup hanya dilihat dari terbentuknya task force. Hasil akhirnya akan ditentukan oleh sejauh mana koordinasi tersebut mampu menghasilkan perubahan nyata dalam sistem pembiayaan kesehatan.
Kolaborasi lima perusahaan asuransi dengan tujuh jaringan rumah sakit menjadi salah satu langkah awal.
Tantangan berikutnya adalah memastikan kerja sama tersebut tidak berhenti pada koordinasi antarlembaga, tetapi benar-benar membantu menciptakan sistem pembiayaan kesehatan yang lebih efisien, transparan, dan terjangkau. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
