Gerakan Humas Muda Dorong Pelajar Kuasai Media Sosial, Bukan Dikuasai Algoritma
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 20 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kemendikdasmen.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Media sosial sudah menjadi bagian dari keseharian pelajar. Namun, di tengah derasnya arus informasi, kemampuan menggunakan platform digital tidak cukup hanya sebatas bisa membuat unggahan, mengikuti tren, atau mendapatkan banyak penonton. Pelajar juga perlu memahami bagaimana memilih informasi, menjaga privasi, berkomunikasi, dan menghasilkan konten yang memberi manfaat.
Gagasan itu dibawa Gerakan Humas Muda, sebuah inisiatif mendorong peserta didik memanfaatkan ruang digital bukan hanya sebagai tempat mencari hiburan, tetapi juga sebagai ruang belajar, berkomunikasi, dan berkarya.
Melalui gerakan ini, pelajar diajak bergeser dari hanya sebagai konsumen informasi menjadi pencipta karya.
Mereka dibekali kemampuan literasi digital dan komunikasi publik, agar mampu menyampaikan gagasan secara kreatif sekaligus bertanggung jawab.
Bukan Cuma Mengejar Viral
Perubahan perilaku di ruang digital menjadi tantangan tersendiri bagi generasi muda. Satu unggahan dapat menyebar dengan cepat, sementara komentar, foto, video, maupun informasi yang dibagikan dapat meninggalkan jejak digital dalam waktu panjang.
Oleh karena itu, kemampuan menentukan apa yang layak dibagikan menjadi bagian penting dari kecakapan digital.
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengingatkan pelajar, agar tidak sembarangan mempublikasikan sesuatu di media sosial.
Peserta didik, jelas dia perlu mampu memilih dan memilah informasi serta karya yang pantas disampaikan kepada publik.
“Bekerja itu melakukan aktivitas untuk mencapai tujuan, tetapi berkarya adalah mengaktualisasikan diri, mengekspresikan diri, serta menciptakan nilai dan dampak jangka panjang,” ujar Ferdiansyah.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan berbahasa dalam komunikasi publik. Bahasa Indonesia, menurutnya, perlu diutamakan, sementara kemampuan bahasa asing tetap perlu dikuasai.
Pesan itu menjadi relevan ketika media sosial sering kali mendorong pengguna mengejar perhatian, jumlah tayangan, dan tren.
Melalui Gerakan Humas Muda, pelajar diarahkan untuk melihat ruang digital secara lebih kritis: bukan hanya bertanya apakah sebuah konten bisa viral, tetapi juga apakah konten tersebut layak, bermanfaat, dan memiliki dampak positif.
Pelajar Didorong Menjadi Pencipta Karya
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen Yudhistira Nugraha mengatakan Gerakan Humas Muda dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengambil peran dalam membangun narasi positif mengenai pendidikan.
Menurutnya, sekolah semestinya tidak hanya menjadi tempat peserta didik hadir dan menerima materi pelajaran. Sekolah juga perlu menjadi ruang untuk menemukan makna, berinteraksi, mencoba gagasan, dan menghasilkan karya.
“Jangan hanya menjadi konsumen informasi, jadilah pencipta karya,” kata Yudhistira.
Pesan tersebut sekaligus menggeser cara pandang terhadap media sosial. Platform digital tidak harus selalu diposisikan sebagai ancaman bagi pelajar.
Dengan pendampingan dan kemampuan yang tepat, ruang yang sama dapat digunakan untuk mendokumentasikan kegiatan sekolah, menyampaikan gagasan, membuat karya kreatif, hingga memperkenalkan praktik baik di lingkungan pendidikan.
Dengan demikian, Humas Muda bukan hanya, label bagi pelajar yang aktif membuat konten.
Gerakan ini diarahkan untuk membangun keberanian berkomunikasi, kemampuan bekerja sama, sekaligus kesadaran setiap karya yang dipublikasikan membawa konsekuensi.
Literasi Digital Jadi Bagian dari Perlindungan Anak
Kemampuan berkarya di ruang digital juga perlu berjalan beriringan dengan pemahaman mengenai keamanan.
Pelajar didorong mengenali risiko di ruang digital, menjaga data pribadi, melindungi privasi, berhati-hati ketika membagikan informasi, serta membangun kebiasaan menggunakan media sosial secara sehat.
Perspektif tersebut sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Penguatan aturan tersebut kemudian dilakukan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Artinya, kecakapan digital bagi anak dan remaja tidak hanya menyangkut kemampuan menggunakan teknologi.
Ada pula aspek perlindungan, keamanan, tanggung jawab, dan kemampuan mengambil keputusan ketika berhadapan dengan informasi di internet.
Gerakan Humas Muda memiliki ruang yang cukup strategis. Pelajar tidak hanya diajarkan bagaimana membuat pesan yang menarik, tetapi juga bagaimana memastikan pesan tersebut aman, tepat, dan bertanggung jawab.
Dari Garut, Gerakan Humas Muda Diperkenalkan kepada Pelajar
Semangat tersebut diperkenalkan melalui lokakarya “Humas Muda, Belajar Bermakna, Berkarya Bersama” digelar Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR RI di Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut, Jawa Barat.
Kegiatan itu diikuti 100 peserta dari jenjang SMP, SMA, SMK, serta guru.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan IPI Garut Lucky Rahayu menilai tantangan terbesar di era digital bukan lagi sekadar kemampuan mengakses informasi, melainkan bagaimana seseorang menggunakan informasi dan teknologi secara bertanggung jawab.
Menurut Lucky, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan generasi yang cerdas secara akademik. Peserta didik juga perlu memiliki karakter, kemampuan berpikir kritis, kecakapan berkomunikasi, serta kesadaran menggunakan teknologi untuk menghadirkan manfaat.
Pandangan itu memperlihatkan kemampuan komunikasi digital semakin dekat dengan pendidikan karakter.
Cara pelajar menulis komentar, sambungnya memilih informasi, membuat konten, hingga berinteraksi dengan orang lain di internet menjadi bagian dari perilaku yang perlu dibentuk.
Humas Muda dan Cara Baru Memaknai Belajar
Gerakan ini juga berkaitan dengan gagasan Pembelajaran Mendalam yang dikembangkan Kemendikdasmen.
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen Laksmi Dewi menambahkan Pembelajaran Mendalam menempatkan murid sebagai mitra dalam proses pembelajaran. Proses belajar diharapkan berlangsung secara berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Program ini diharapkan, aktivitas membuat konten, mengelola informasi, melakukan komunikasi publik, dan berkolaborasi dapat menjadi pengalaman belajar yang nyata bagi peserta didik.
Pelajar tidak hanya menerima pengetahuan, tetapi juga mengolahnya menjadi gagasan dan karya.
Oleh sebab itu, Gerakan Humas Muda tak hanya membuat pelajar lebih aktif di media sosial. Yang lebih penting adalah membangun kemampuan agar mereka mampu mengendalikan cara menggunakan ruang digital.
Sebab, di tengah algoritma yang terus menentukan apa yang muncul di layar, pelajar membutuhkan kemampuan untuk menentukan sendiri apa yang ingin mereka pelajari, apa yang ingin mereka sampaikan, dan karya seperti apa yang ingin mereka tinggalkan. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
