Senin, 17 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Status Non ASN Akan Ditentukan Akhir November 2023

Status Non ASN Akan Ditentukan Akhir November 2023

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
  • visibility 4.255
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (K/L/D) untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) paling lambat 28 November 2023 sehingga ada status mereka jelas.

Dalam surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani Tjahjo pada 31 Mei 2022.

Adapun pegawai non-ASN yang dimaksud adalah pegawai non-Pegawai Negeri Sipil (PNS), non-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan eks-Tenaga Honorer Kategori (THK) II.

“Agar para Pejabat Pembina Kepegawaian menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi Calon PNS maupun Calon PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu tanggal 28 November 2023,” ujar Tjahjo, dalam rilis Kementerian PANRB, Jumat (3/6/2022).

Menteri Tjahjo menambahkan, instansi pemerintah yang membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga.

“Jadi PPK pada K/L/D tetap bisa mempekerjakan outsourcing sesuai kebutuhannya, bukan dihapus serta merta,” ujarnya.

Pengangkatan pegawai melalui pola outsourcing sesuai kebutuhan diharapkan dilakukan dengan mempertimbangkan keuangan dan sesuai dengan karakteristik masing-masing K/L/D.

Lebih jauh Menteri Tjahjo mengungkapkan, pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap penyelesaian dan penanganan tenaga honorer yang telah mengabdi di lingkungan instansi pemerintah. Langkah ini dilakukan seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya penataan sumber daya manusia (SDM) aparatur dan penguatan organisasi instansi pemerintah. Langkah strategis dan signifikan telah dilakukan pemerintah untuk penanganan tenaga honorer sesuai kesepakatan dengan DPR-RI (7 Komisi Gabungan DPR RI yaitu Komisi I, II, III, VIII, IX, X, dan XI ).

Pada tahun 2005 hingga 2014, berdasarkan kesepakatan tersebut pemerintah telah mengangkat THK-I sebanyak 860.220 dan THK-II sebanyak 209.872. Maka total tenaga honorer yang telah diangkat sebanyak 1.070.092. Jumlah tersebut seperempat jumlah total ASN nasional yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga rata-rata komposisi ASN di kantor-kantor pemerintah sekitar 60 persen bersifat administratif. Dalam kurun waktu yang sama, pemerintah hanya mengangkat 775.884 ASN dari pelamar umum.

Secara kebijakan kesepakatan penanganan tenaga honorer oleh pemerintah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007 dan terakhir diubah dalam PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Dalam PP tersebut, tertulis bahwa THK-II diberikan kesempatan untuk seleksi satu kali. Hasilnya dari 648.462 THK-II yang ada di database tahun 2012 terdapat 209.872 THK-II yang lulus seleksi dan 438.590 THK-II yang tidak lulus.

Pada tahun 2018-2020, sebanyak 438.590 THK-II mengikuti seleksi CASN (CPNS dan PPPK). Per Juni 2021 (sebelum pelaksanaan seleksi CASN 2021), terdapat sisa THK-II sebanyak 410.010 orang.

Dari 410.010 orang THK-II tersebut terdiri atas tenaga pendidik sebanyak 123.502, tenaga kesehatan 4.782, tenaga penyuluh 2.333, dan tenaga administrasi 279.393. Sejumlah 184.239 dari tenaga administrasi tersebut berpendidikan D-III ke bawah yang sebagian besar merupakan tenaga administrasi kependidikan, penjaga sekolah, administrasi di kantor pemda, dan administrasi di puskesmas/rumah sakit.

Kemudian, pada seleksi CASN (CPNS dan PPPK) 2021, terdapat 51.492 THK-II yang mengikuti seleksi.

Menteri PANRB menerangkan, penyelesaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan THK-II) ini merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pun menyebutkan bahwa Pegawai non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan, dalam jangka waktu paling lama lima tahun sejak PP tersebut diundangkan.

“PP No. 49/2018 diundangkan pada 28 November 2018, maka pemberlakuan lima tahun tersebut jatuh pada tanggal 28 November 2023 yang mengamanatkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis, yaitu PNS dan PPPK,” Tjahjo menegaskan.

Berkaitan dengan hal-hal tersebut, dalam rangka penataan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Menteri PANRB meminta PPK untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.

“Dan bagi (pegawai non-ASN) yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK,” ujarnya.

PP Manajemen PPPK mengamanatkan, PPK dan pejabat lain di instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Dengan demikian, PPK diamanatkan menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.

Tjahjo menegaskan bahwa amanat PP ini justru akan memberikan kepastian status kepada pegawai non-ASN untuk menjadi ASN karena ASN sudah memiliki standar penghasilan/kompensasi. Sedangkan dengan menjadi tenaga alih daya (outsourcing) di perusahaan, sistem pengupahan tunduk kepada UU Ketenagakerjaan, di mana ada upah minimum regional/upah minimum provinsi (UMR/UMP).

“Kalau statusnya honorer, tidak jelas standar pengupahan yang mereka peroleh,” jelasnya.InfoPublik (***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putus Mata Rantai Covid-19, ASN Palembang Gunakan Uang Non Tunai Bank SumselBabel

    Putus Mata Rantai Covid-19, ASN Palembang Gunakan Uang Non Tunai Bank SumselBabel

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.103
    • 0Komentar

    SEBANYAK 496 Aparatur Sipil Negara [ASN] Pemerintah Kota Palembang menggunakan  uang non tunai /Id Card e-Money Bank SumselBebel, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Menurut Sekretaris Daerah [Sekda] Pemkot Palembang Ratu Dewa, kerjasama dengan Bank Pemerintah Daerah (BPD) Sumsel Babel bertujuan meningkatkan kesadaran ASN, selain mempermudah dalam bertransaksi. “Untuk kegunaannya sendiri ID Card pegawai ini […]

  • Asian Games Ditonton 4 Miliar Orang, JK : Bisa Rangsang Investasi Masuk ke RI

    Asian Games Ditonton 4 Miliar Orang, JK : Bisa Rangsang Investasi Masuk ke RI

    • calendar_month Selasa, 15 Mei 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 872
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan Asian Games, Agustus mendatang diperkirakan akan ada 4 miliar orang yang menontonnya, hal itu  tentu dapat merangsang banyaknya investasi dan infrastruktur yang masuk ke Indonesia. “Mungkin tidak langsung dirasakan, tetapi nanti pasti banyak manfaatnya untuk Indonesia. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah mengupayakan yang terbaik […]

  • Utama  Dua Lokasi,  Polisi Berhasil Bongkar Penyelundupan Sabu 11 Kg

    Utama Dua Lokasi, Polisi Berhasil Bongkar Penyelundupan Sabu 11 Kg

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 707
    • 0Komentar

    POLRES Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 11 kg dan sebanyak empat kurir narkoba di dua lokasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. E Zulpan mengatakan, keempat tersangka dibekuk di dua lokasi berbeda. Antara lain, di Beji, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (15/1/22), dan di apartemen di Pancoran, Jakarta Selatan, […]

  • Lelang Lebak dan Sungai Kabupaten OKI Tembus Rp 6,5 Miliar

    Lelang Lebak dan Sungai Kabupaten OKI Tembus Rp 6,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 860
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Lelang lebung dan sungai tahap I di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang digelar serentak pada 13 Kecamatan pada Rabu, (29/11/23) menembus angka Rp 6,5 Miliar. Usaha penangkapan ikan dalam sistem lelang rawa lebak di Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun ini menawarkan sebanyak 329 objek lelang. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI Ubaidilah  mengatakan, […]

  • Borneo Indobara dan Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Alquran

    Borneo Indobara dan Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Alquran

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.929
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, [vritimes] – Memperkuat peran masjid sebagai sarana dakwah serta pendidikan nilai keislaman melatarbelakangi langkah PT Borneo Indobara mewakafkan mushaf Alquran. “Ini menjadi salah satu persembahan kami bagi masyarakat Tanah Bumbu yang religius, di mana program corporate social responsibility kami turut merealisasikan pilar keagamaan,” kata Chief Operating Office PT BIB, Raden Utoro dalam sambutannya. Wakaf […]

  • Yakinkan Masyarakat, Pasca Disuntik Vaksin, Walikota Ceritakan Tahapan & Efeknya ke Tubuh

    Yakinkan Masyarakat, Pasca Disuntik Vaksin, Walikota Ceritakan Tahapan & Efeknya ke Tubuh

    • calendar_month Jumat, 15 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.218
    • 0Komentar

    WALIKOTA Palembang Harnojoyo mendapat suntikan vaksin COVID-19 tahap pertama di Palembang, di Rumah Sakit BARI Palembang. Hal itu dilakukan untuk menyakinkan masyarakat Palembang agar tidak ada lagi keraguan lagi dalam mengikuti vaksinasi Covid-19 berjenis Sinovac. “Masyarakat Palembang tidak perlu takut, karena ini tidak seperti apa yang ditakutan. Tidak ada rasa deg-deg-an sedikitpun, karena sudah saya […]

expand_less
WordPress Archive CSS Igniter Nozama WooCommerce Theme CSS Igniter Oikia WordPress Theme CSS Igniter Olympus Inn Hotel Motel WordPress Theme CSS Igniter Oscillator WordPress Theme CSS Igniter Oxium WordPress Theme CSS Igniter Palermo WordPress Theme CSS Igniter Paperbag WordPress Theme CSS Igniter Philoxenia WordPress Theme CSS Igniter Pinfinity WordPress Theme CSS Igniter Pinmaister WordPress Theme