Itjen Kemendagri Mulai Periksa Pemprov Sumsel, Pengawasan Berlangsung 8 Hari
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 12 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Itjen Kemendagri mulai melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemprov Sumsel selama delapan hari. Pemeriksaan tersebut mencakup pengelolaan keuangan daerah, pembangunan, pelayanan publik, hingga pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN).
Pengawasan itu diawali dengan entry meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (19/8/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan (Sumsel) Edward Candra meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Edward menegaskan, setiap OPD harus siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan tim pengawas agar pemeriksaan berjalan lancar.
“Seluruh OPD wajib proaktif memberikan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran pengawasan ini,” tegas Edward.
Pengendali Mutu Itjen Kemendagri RI Bachtiar Sinaga mengatakan, pengawasan tersebut bertujuan memperoleh keyakinan memadai program yang dijalankan pemerintah daerah telah berjalan efektif dan efisien.
Menurut Bachtiar, tim Itjen Kemendagri sebelumnya telah melakukan survei pendahuluan di lingkungan Pemprov Sumsel pada 5-7 Agustus 2026.
Setelah survei awal tersebut, pengawasan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Cakupannya antara lain pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, serta kerja sama daerah.
Tim Itjen Kemendagri juga melakukan pengawasan teknis terhadap kinerja perangkat daerah, termasuk penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sektor pelayanan dasar masyarakat.
Pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di Sumsel turut menjadi bagian yang diperiksa dalam rangkaian pengawasan tersebut.
Bachtiar berharap dukungan data dan informasi dari Pemprov Sumsel dapat memperlancar proses pemeriksaan selama delapan hari ke depan.
Hasil pengawasan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Sumsel untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kinerja OPD, serta memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
