Non ASN perlu ditentukan
Status Non ASN Akan Ditentukan Akhir November 2023
- calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
- visibility 4.271
- 0Komentar
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (K/L/D) untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) paling lambat 28 November 2023 sehingga ada status mereka jelas. Dalam surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi […]
