Ratusan Warga di Palembang Hadang Pengukuran Tanah Oleh BPN
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Kamis, 14 Sep 2017
- visibility 1.291
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.ID, Palembang- Ratusan warga yang tergabung dalam dua Kelurahan di Palembang, Sumatera Selatan, merapatkan barisan menolak pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, Kamis (14/9/2017) pagi.
Ratusan warga pertama menghadang petugas BPN Kota Palembang yang diback up oleh petugas Polda Sumsel di Jalan Sakti Wiratama, Kelurahan Sri Mulya, Kecamatan Sako, Palembang.
Sedangkan ratusan warga juga menghadang pintu masuk di Simpang Purwo, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sako. Kedua jalan masuk tersebut dihadang warga menggunakan potongan kayu dan sejumlah motor.
Dalam orasinya, salah satu warga yang mewakili dua kelurahan tersebut, Drs Erwin Majid, menyatakan warga menolak pengukuran tanah yang akan dilakukan BPN kota Palembang.
“Tanah ini milik warga bukan milik H Halim. Kami sertifikat ada jadi tidak ada istilah pengukuran. Intinya kami menolak,” tegas dia.
Dijelaskan dia, total tanah yang disengketakan tersebut seluas 405 hektar dengan total kepala keluarga berjumlah 8 ribuan. Dengan rincian Kelurahan Sukamulya sebanyak 3 ribuan kepala keluarga, dan Kelurahan Sri Mulya sebanyak 5 ribuan kepala keluarga.
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar