Pemerintahan

Amankan Aset Daerah Pemprov Sumsel Tekan MoU dengan PT KAI dan Kejaksaan Tinggi 

foto : Istimewa

PEMPROV. Sumsel melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemanfaatan aset dan penanganan permasalahan BMD dan tunggakan pajak atau retribusi antara Pemerintah daerah dengan PT KAI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Mou ini berlangsung  secara virtual di Command Center, kantor Gubernur, Selasa (22/9/2020).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel  H. Nasrun Umar  dikesempatan itu mengatakan kerjasama ini merupakan momentum   yang strategis bagi Pemerintah Daerah dalam mengatasi persoalan aset yang begitu kompleks sehingga perlu langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan aset yang ada.

“Sehingga diharapkan dalam pengelolaan aset nantinya lebih akuntabel dan transparan, serta mampu dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya untuk menunjang fungsi pelayanan kepada masyarakat / stake-holder,” katanya.

Aset negara adalah sebuah harta berharga milik negara yang pengelolaannya dipercayakan kepada pejabat publik. Dimana para pemegang amanah itu memiliki kewenangan penuh untuk mengelolanya. [***]

Ril

 

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com