Senin, 14 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen » Revisi Perda Terkait Tarif Pajak Restoran dan Rumah Makan di Palembang Disahkan, Ini Isinya

Revisi Perda Terkait Tarif Pajak Restoran dan Rumah Makan di Palembang Disahkan, Ini Isinya

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2020
  • visibility 2.061
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

REVISI Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang pajak restoran telah disahkan setelah sempat diprotes dan diperdebatkan.

Pengusaha restoran dan rumah makan yang memperoleh omzet Rp9 juta sampai Rp12 juta kini dikenai pajak 5 % sedangkan pengusaha beromzet Rp12 juta ke atas dikenai pajak 10 %.

Raperda telah disahkan dan ditandatangani Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin SH dan Wali kota Palembang H Harnojoyo disaksikan Wakil Pimpinan DPRD Palembang, saat rapat Paripurna ke – 4 Ruang Paripurna DPRD Palembang, Selasa (10/3/2020).

Wakil Ketua Pansus IV Hibbani dalam paparannya menyampaikan, dalam tujuh pasal dan ayat yang terdapat dalam perancangan Kota Palembang tentang perubahan Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang Pajak Daerah telah dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.

“Adanya perubahan besaran pajak bagi restoran, kami meminta Pemkot secepatnya melakukam sosialisasi ke masyarakat dan para pengusaha,” kata Hibbani.

Politisi PKS ini menuturkan, pengajuan awal disampaikan oleh BPPD seperti omzet  dibawah Rp6 juta tidak terkena pajak. Sementara penghasilan Rp6 juta hingga Rp9 juta sebulan dikenai 5 %. Di atas Rp9 juta akan dikenai 10 %. “Pembahasan bersama BPPD akhirnya menemukan formula dalam penentuan pajak pengusaha beromzet di bawah Rp 9 juta tidak terkena pajak,” katanya.

Selanjutnya ia meminta Badan pengelolaan pajak daerah (BPPD) Kota Palembang, segera sosialisasikan kepada pihak-pihak yang terkait setelah adanya evaluasi dari Gubernur. “Pemkot harus dapat membuat formula yang lebih baik untuk lebih mengoptimalkan penerimaan pajak sehingga dapat mencapai target penerimaan pajak,” sebutnya.

Di sisi lain DPRD Palembang meminta BPPD Kota Palembang mempercepat pelayanan kepada masyarakat terutama pelaku usaha dengan meningkatkan transaksi digital sehingga warga tak lagi berbondong-bondong ke kantor BPPD untuk membayar pajak.

“Misal dengan SMS banking dan ATM yang sudah sangat banyak Palembang dan pajak daerah cara cepat dan mudah akurasi angka yang dibayarkan jika terjamin serta diharapkan mampu mendongkrak minat masyarakat dalam membayar pajak,” tambahnya.

Sementara itu Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amim, mengatakan setelah disahkan secepatnya BPPD akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. “Permintaan Pansus IV meningkatkan pelayanan melalui transaski digitalisasi, BPPD sendiri sudah menyiapkan perangkatnya,” singkatnya.[***]

Ril

 

​​​​​​

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bohong, Selebaran Permintaan Sumbangan Wakaf Lailatul Qadar Mengatasnamakan KPK dan Pejabat KPK, Ini Penjelasannya

    Bohong, Selebaran Permintaan Sumbangan Wakaf Lailatul Qadar Mengatasnamakan KPK dan Pejabat KPK, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 847
    • 0Komentar

    TELAH beredar sebuah selebaran yang berisi informasi terkait permintaan sumbangan Wakaf Lailatul Qadar yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pejabat KPK. Dalam selebaran tersebut juga menyertakan nomor rekening sebuah bank yang digunakan sebagai rekening donasi. Faktanya, KPK melalui laman website resminya kpk.go.id, memastikan bahwa selebaran informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar dan merupakan […]

  • Jepretan Cinta di Negeri Tercinta, Saat Fotografi Jadi Obat Galau Bangsa

    Jepretan Cinta di Negeri Tercinta, Saat Fotografi Jadi Obat Galau Bangsa

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 649
    • 0Komentar

    APA jadinya kalau menteri, musisi, dan tukang foto senior berkumpul dalam satu ruangan? Bukan konser, bukan rapat kabinet, tapi sebuah pameran foto yang bisa bikin kita mikir ulang soal arti gambar dan jiwa. Oleh sebab itu di tengah semarak pameran ‘The Colors of Art’, terselip pertanyaan besar kenapa karya fotografer lokal masih sering dipajang, tapi […]

  • Hati Hati, Banyak Penipuan Termasuk Bantuan Untuk Ponpes

    Hati Hati, Banyak Penipuan Termasuk Bantuan Untuk Ponpes

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 676
    • 0Komentar

    DIREKTORAT Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag menerima banyak laporan terkait modus penipuan bantuan pesantren. Modus penipuan itu dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kemenag dengan menjanjikan bantuan dan memungut biaya. Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan […]

  • Sumsel Siap Tuan Rumah Rakor Protokol se-Indonesia

    Sumsel Siap Tuan Rumah Rakor Protokol se-Indonesia

    • calendar_month Senin, 3 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.509
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Sumsel, Drs. Iwan Gunawan Syaputra, M. Si mengungkapkan pihaknya siap, jika Sumsel dipercaya menjadi penyelenggaraan Rakor Protokol se Indonesia. Hal itu dikatakannya saat menghadiri Rakor Bidang Keprotokolan se Sumsel di hotel Arista, Senin (3/12/2018). “Sebelumnya memang belum ada penyelenggaraan seperti ini. Namun intinya […]

  • HDMY Wajibkan BUMD Sumbang PAD Sebanyak-banyaknya  

    HDMY Wajibkan BUMD Sumbang PAD Sebanyak-banyaknya  

    • calendar_month Senin, 19 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.426
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengungkapkan, di bawah kepemimpinan HDMY, BUMD diharapkan dapat menyumbang PAD sebesar-besarnya. Hal itu diungkapkannya saat menerima audiensi Direktur PDPDE beserta rombongan, di ruang rapat Gubernur, Senin (19/11/2018). “Kami terbuka dengan siapa saja, ini juga akan saya laporkan terlebih dahulu dengan pak Gubernur. Harapan kami, dibawah kepemimpinan HDMY  ataupun […]

  • INFOGRAFIK : TV Digital vs TV Analog, Mana yang Lebih Baik?

    INFOGRAFIK : TV Digital vs TV Analog, Mana yang Lebih Baik?

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.365
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan bahwa siaran televisi analog akan dihentikan paling lambat pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Selanjutnya, setelah TV analog bermigrasi, siaran televisi akan dilakukan melalui televisi digital. Migrasi ke TV Digital Migrasi dari teknologi analog ke digital ini tercantum dalam ayat 2 Pasal 60A UU Ciptaker. Dalam ayat 2 […]

expand_less
WordPress Archive Event Hub- Event, Conference WordPress Theme Event Management WordPress Theme Event Venue Showcase for The Event Calendar Event2: Workshop / Expo / Agency WordPress Theme EventAdor Event Conference Marketing WordPress Theme EventCommerce WP Responsive Event Calendar Pro Eventech – Tech Event Conference & Expo Elementor Template Kit Eventer – Meetup & Conference Elementor Template Kit Eventer - WordPress Event Manager Plugin Eventica – Event Calendar & Ecommerce WordPress Theme