Selasa, 29 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen » Belanja Palembang Tembus Rp4,92 Triliun, Duit Rp74,7 Miliar dari Mana?

Belanja Palembang Tembus Rp4,92 Triliun, Duit Rp74,7 Miliar dari Mana?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month 22 menit yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Anggaran belanja Kota Palembang dalam perubahan APBD 2026 menembus Rp4,92 triliun. Angka ini ternyata lebih besar dibandingkan pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp4,85 triliun.

Ada selisih sekitar Rp74,7 miliar, lantas dari mana uang guna menutup selisih tersebut? jawabannya muncul dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang, Senin (28/9/2026). Pemerintah Kota Palembang bersama DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp4,85 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp4,92 triliun.

Selisih tersebut membuat struktur perubahan APBD mencatat defisit sekitar Rp74,7 miliar. Defisit itu kemudian ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp76,7 miliar.

Namun, ada satu angka lain yang ikut muncul dalam struktur pembiayaan. Pemkot Palembang mengalokasikan Rp2 miliar sebagai pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Setelah memperhitungkan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, pembiayaan netto ditetapkan sekitar Rp74,7 miliar. Dengan skema tersebut, struktur perubahan APBD Palembang 2026 berada dalam posisi seimbang.

Bukan Hanya Mengubah Angka

Kesepakatan perubahan anggaran tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang.

Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., hadir bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Ratu Dewa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Palembang yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan KUA dan PPAS.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting sebelum Perubahan APBD 2026 masuk ke proses berikutnya.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Palembang dan DPRD sehingga pembahasan Perubahan KUA dan PPAS dapat diselesaikan. Kesepakatan ini menjadi landasan penting agar berbagai program prioritas pembangunan dapat berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah,” ujar Ratu Dewa.

Ia menegaskan, perubahan APBD bukan hanya persoalan menyesuaikan angka dalam dokumen anggaran.

Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mempercepat pembangunan, memperkuat perekonomian daerah, menciptakan iklim investasi yang kondusif, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kebijakan anggaran ini kami arahkan untuk mempercepat pembangunan, memperluas manfaat bagi masyarakat, dan memastikan setiap program prioritas dapat terlaksana secara efektif,” katanya.

Kenapa Anggarannya Berubah?

Perubahan struktur APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan realisasi anggaran selama tahun berjalan, pada bagian pendapatan, penyesuaian dilakukan berdasarkan realisasi penerimaan selama Semester I Tahun Anggaran 2026.

Sementara pada bahasan belanja, sejumlah kebutuhan ikut disesuaikan, di antaranya pemenuhan kewajiban kepada pihak ketiga, penganggaran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau SILPA, serta penambahan target kinerja untuk sejumlah program prioritas.

Artinya, perubahan APBD tidak hanya memindahkan angka dari satu pos ke pos lainnya. Penyesuaian dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan program yang harus dijalankan.

Untuk pembiayaan daerah, penyesuaian juga mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terhadap Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2025.

Hasil audit tersebut menjadi salah satu dasar dalam penetapan SILPA yang kemudian masuk dalam struktur pembiayaan perubahan APBD.

Belum Sampai di Tahap Akhir

Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS ini belum menjadi akhir dari seluruh proses penyusunan Perubahan APBD 2026.

Dokumen tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

RKA kemudian menjadi bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2026.

Dengan demikian, angka Rp4,92 triliun yang kini menjadi total belanja masih akan masuk dalam rangkaian proses penganggaran sebelum Perubahan APBD 2026 benar-benar ditetapkan.

Yang sudah disepakati Pemkot dan DPRD saat ini adalah perubahan KUA dan PPAS sebagai pijakan menuju tahap berikutnya. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 70% Karakter Anak Tergantung Pendidikan Ibu

    70% Karakter Anak Tergantung Pendidikan Ibu

    • calendar_month Senin, 7 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 848
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Bazar yang gelar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel dalam rangka  memeriahkan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke 73 tahun 2019 berlangsung dengan meriah dan dipadati pengunjung. Bazar tersebut dibuka langsung Gubernur Sumsel H Herman Deru  dan Ketua TP PKK Sumsel Hj Febrita Lustia HD dan diampingi Kakanwil […]

  • Gubernur Sumsel Digugat ke PTUN, Didesak Batalkan SK Pengangkatan Anggota Komisi Informasi (KI) Sumsel

    Gubernur Sumsel Digugat ke PTUN, Didesak Batalkan SK Pengangkatan Anggota Komisi Informasi (KI) Sumsel

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.261
    • 0Komentar

    SURAT Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, No.239/KPTS/Diskominfo/2020 tentang Keanggotaan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2020-2024 digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang. Gugatan didaftarkan ke PTUN diterima oleh Panitera Muda PTUN Palembang, Rina Zaleha, SH, No.31/6/2020/PTUN-PLG, tanggal 8 Juni 2020. Selain diduga kuat melanggar aturan, gugatan ini juga diterangai karena adanya “bagi-bagi […]

  • Ssst.. Jangan Berisik, Ada Pertemuan PERHIPTANI dengan Bupati OKI

    Ssst.. Jangan Berisik, Ada Pertemuan PERHIPTANI dengan Bupati OKI

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 805
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, OKI – Bupati Ogan Komering Ilir H. Iskandar, SE menerima audiensi Anggota PERHIPTANI Kabupaten Ogan Komering Ilir, bertempat di pendopoan rumah Dinas Bupati OKI, Jum’at (11/11). Audiensi ini dimaksudkan dalam rangka rencana pelantikan Pengurus Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) Cabang Ogan Komering Ilir Masa bakti 2022-2027 “Komitmen kami untuk selalu mendukung program-program Pemerintah Kabupaten […]

  • Kebiasaan Baru dengan Protokes Tak Halangi Sumsel Berinovasi

    Kebiasaan Baru dengan Protokes Tak Halangi Sumsel Berinovasi

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.591
    • 0Komentar

    MESKIPUN kebiasaan baru dengan mematui protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan, tak menghalangi pelaku usaha UMKM berinovasi. Jika protokes dianggap menjadi penghalang, justru perekonomian akan anjlok, karena dalam kondisi pandemic ini pelaku UMKM sangat terdampak. “Sejak awal pandemi, kami menyeimbangkan ke dua hal tersebut. Berbagai program terobosan dan inovasi kami tingkatkan […]

  • Penduduk Kurang Lima Juta Jiwa, Papua Miliki Anggaran Terbesar Nomor Delapan

    Penduduk Kurang Lima Juta Jiwa, Papua Miliki Anggaran Terbesar Nomor Delapan

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 862
    • 0Komentar

    DANA otonomi khusus (Otsus) Papua naik 2,25 persen dari dana alokasi umum nasional, dan merupakan daerah dengan anggaran terbesar ke delapan secara nasional. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian melalui keterangan tertulisnya, usai kunjungan kerja bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) M. Mahfud MD di perbatasan […]

  • TP PKK Muba Salurkan 1.000 Masker & Takjil untuk Warga Binaan

    TP PKK Muba Salurkan 1.000 Masker & Takjil untuk Warga Binaan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.503
    • 0Komentar

    TP PKK Muba Thia Yufada Dodi Reza membagikan 1.000 masker dan takjil  untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Sekayu. “Ini bagian dari Gerakan Perempuan Peduli Muba, seluruh organisasi perempuan bersatu, dimana gerakan ini lahir sejak adanya wabah Covid-19,”paparnya. Sebelumnya, paparnya, Gerakan Perempuan Muba Peduli juga telah menyalurkan bantuan berupa APD, masker, […]

expand_less
WordPress Archive Marketica | eCommerce and Marketplace | WooCommerce WordPress Theme Marketin – Business Startup & Agency Elementor Template Kit Marketing Pro – SEO WordPress Theme for SEO, Agency MarketKing – Ultimate Multi Vendor Marketplace Plugin for WooCommerce Marketo – eCommerce & Multivendor Marketplace Woocommerce WordPress Theme Marketplace Multi Currency Plugin for WooCommerce Marketplace Multi Merchant Badge Plugin for WooCommerce Marketplace Table Rate Shipping Plugin for WooCommerce Marketplace Vendor Subdomain Plugin for WooCommerce MarketPlatz – Listings Marketplace & Classifieds Portal