Palembang Terkini

Kabar Bulan Puasa dari Pemkot Palembang, Simak !

ril/fot: ist

 

Sumselterkini.co.id, – Pemerintah Kota Palembang (Pemko) menerapkan perubahan jam kerja ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama bulan suci Ramadan 1444 H tahun ini.

Itu dikatakan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda namun perubahan itu akan dikonfirmasinya lagi.

“Kemungkinan besar akan ada perubahan jam kerja untuk ASN tetapi masih kita bahas dahulu,”kata dia Ruang Parameswara Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (16/3)

Dilanjutkannya, kemungkinan besar penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan sama seperti tahun kemarin.

Untuk jam kerja ASN tahun 2022 kemarin, yakni dari Senin-Kamis masuk pukul 08:00 WIB hingga 15:30 WIB dengan waktu istirihat pukul 12:00 hingga 13:30 WIB.

Sedangkan hari Jumat pukul 08.00 sampai 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

“Biasanya tahun kemarin seperti itu, nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut yang akan dikeluarkan Wali Kota Palembang,”katanya.[***]

 

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com