Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » OKI Terkini » Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Perkara

Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Perkara

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
  • visibility 1.000
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kajari OKI Dicky Darmawan, SH mengungkapkan barang-barang bukti tersebut terdiri dari jenis barang bukti Narkotika, Senjata Api, Senjata Tajam, Pakaian, dll.

“Barang-barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) periode bulan November 2022 hingga Mei 2023 dengan menggunakan anggaran tahun 2023” Ujar Kajari Dicky di Halaman Kantor Kejari OKI, Kamis (11/5/23).

Dicky mengatakan bahwa barang-barang bukti tersebut berasal dari berbagai macam tindak pidana umum yang berjumlah 110 berkas perkara. Pemusnahannya dengan cara diblender dan dicampur air kemudian dibuang ke toilet untuk Barang Bukti Narkotika, dipotong dengan mesin gerinda untuk barang bukti Senjata Api dan Senjata Tajam, untuk amunisi diserahkan kepada pihak Kodim 0402/OKI, serta untuk Barang Bukti Pakaian Dll dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti Narkotika yang berasal dari 47 berkas perkara, terdiri dari sabu-sabu 239 bungkus paket kecil dengan berat total 193 gram, ekstasi sebanyak 83 butir, dan ganja sebanyak 6 linting. Kemudian Barang bukti Senjata Api yang berasal dari 7 berkas perkara, terdiri dari 7 pucuk senjata api dan 20 butir amunisi. Kemudian barang bukti Senjata Tajam yang berasal dari 15 berkas perkara yang terdiri dari 15 pisau garpu/parang. Terakhir Barang Bukti Pakaian yang berasal dari 41 berkas perkara” Jelasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas Penuntut Umum untuk melaksanakan eksekusi terhadap Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Pidana Umum sebagaimana yang diamatkan pada pasal 30 ayat (1) hurub b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Dengan adanya Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di wilayah hukum Kejari OKI menjadi aman, tentram dan kondusif” Pungkas Dicky.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut Bupati OKI yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Rosihan Anwar, S.Sos, perwakilan Polres OKI, Kodim 0402/OKI, Lapas Kayuagung, PN Kayuagung, BNN OKI, serta insan pers.[***]/dra

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Green SM Masuk Palembang, Jangan Baru Datang Sudah Dipaksa Sempurna

    Green SM Masuk Palembang, Jangan Baru Datang Sudah Dipaksa Sempurna

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Ada satu hal yang sering kita lupa ketika melihat sesuatu yang baru. Barang baru hampir tidak pernah langsung sempurna. Selalu ada yang harus diperbaiki, disesuaikan, bahkan diuji berkali-kali sebelum benar-benar matang. Begitu juga dengan transportasi. Taksi listrik Green SM yang baru hadir di Palembang tentu tidak bisa dilepaskan dari pertanyaan, kritik dan pengawasan. Justru […]

  • Gandeng BPTH dan Masyarakat di Lahat, HMI [MPO] Cabang Palembang Tanam 210 Ribu Pohon

    Gandeng BPTH dan Masyarakat di Lahat, HMI [MPO] Cabang Palembang Tanam 210 Ribu Pohon

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.364
    • 0Komentar

    HMI (MPO) Cabang Palembang Darussalam menggandeng Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) Wilayah 1 Sumsel dan masyarakat  Kecamatan Merapi Selatan & Merapi Barat Kabupaten Lahat menanam 210 ribu pohon. Kegiatan ini yang bertema “Bersama Kita Selamatkan Bumi, Demi Masa Depan Yang Lestari,” dilaksanakan kemarin. Ada 8 desa yang terletak di dua Kecamatan yang terkonsentrasi untuk ditanam […]

  • 900 Kafilah Ikuti MTQ Kota Palembang, Walikota : Syiar Islam Harus Terus Digelorakan

    900 Kafilah Ikuti MTQ Kota Palembang, Walikota : Syiar Islam Harus Terus Digelorakan

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 960
    • 0Komentar

    Selama satu minggu kawasan BKB akan menjadi wisata religi.

  • Tingkat inflasi OKI terkendali, ini reaksi Pj Bupati

    Tingkat inflasi OKI terkendali, ini reaksi Pj Bupati

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.165
    • 0Komentar

        Sumselterkini.co.id, – Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya mengatakan, tingkat inflasi itu berhasil ditekan setelah berbagai langkah dilakukan. Mulai dari operasi pasar, pengaktifan Satgas Pangan hingga program gerakan pangan murah.   Periode bulan Mei 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat inflasi OKI diangka 2,81 persen (tahun ke tahun) dibawah inflasi nasional 2, 84 […]

  • Wapres Minta Hunian Tetap Untuk Korban Erupsi Dirawat Dengan Baik

    Wapres Minta Hunian Tetap Untuk Korban Erupsi Dirawat Dengan Baik

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.970
    • 0Komentar

    WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meninjau lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk para korban erupsi sebagai penanganan pascabencana erupsi Gunung Semeru di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (2/6/2022). Tercatat dari total Huntap sebanyak 1.951 unit yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah selesai seluruhnya dan sekitar 300 unit sudah dihuni […]

  • Takut Terjerat Kasus Hukum Dana Desa, Kades di OKI Beberkan Ini

    Takut Terjerat Kasus Hukum Dana Desa, Kades di OKI Beberkan Ini

    • calendar_month Rabu, 5 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.469
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, OKI – Sejumlah Kepala Desa [Kades] di Kabupaten Komering Ilir [OKI] mengaku sangat berhati-hati menggunakan Dana Desa, program yang digelontorkan di pemerintah Presiden RI Joko Widodo [Jokowi] sehingga banyak dana yang seharusnya Kades peroleh 100 % justru minta dikurangi dan minta dialihkan ke daerah lain. “Kami tak ingin gara-gara dana desa terjeras kasus korupsi, […]

expand_less
WordPress Archive Luna – Spa & Wellness Elementor Template Kit Lunar – Esports & Gaming Elementor Template Kit Lunax - Digital Marketing Agency & SEO WordPress Theme Lunfest - Festival & Concert WordPress Theme Lunna – Photographer Portfolio WordPress Theme Lure – Modern Dermatology Elementor Template Kit Lusion – Multipurpose eCommerce Shopify Theme Luvaniz – Creative One Page WordPress Theme Luwe – Restaurant Elementor Template Kit Luwix – Data Science & Analytics WordPress Theme + RTL Ready