Sabtu, 19 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » OKI Terkini » Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Perkara

Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Perkara

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
  • visibility 988
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kajari OKI Dicky Darmawan, SH mengungkapkan barang-barang bukti tersebut terdiri dari jenis barang bukti Narkotika, Senjata Api, Senjata Tajam, Pakaian, dll.

“Barang-barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) periode bulan November 2022 hingga Mei 2023 dengan menggunakan anggaran tahun 2023” Ujar Kajari Dicky di Halaman Kantor Kejari OKI, Kamis (11/5/23).

Dicky mengatakan bahwa barang-barang bukti tersebut berasal dari berbagai macam tindak pidana umum yang berjumlah 110 berkas perkara. Pemusnahannya dengan cara diblender dan dicampur air kemudian dibuang ke toilet untuk Barang Bukti Narkotika, dipotong dengan mesin gerinda untuk barang bukti Senjata Api dan Senjata Tajam, untuk amunisi diserahkan kepada pihak Kodim 0402/OKI, serta untuk Barang Bukti Pakaian Dll dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti Narkotika yang berasal dari 47 berkas perkara, terdiri dari sabu-sabu 239 bungkus paket kecil dengan berat total 193 gram, ekstasi sebanyak 83 butir, dan ganja sebanyak 6 linting. Kemudian Barang bukti Senjata Api yang berasal dari 7 berkas perkara, terdiri dari 7 pucuk senjata api dan 20 butir amunisi. Kemudian barang bukti Senjata Tajam yang berasal dari 15 berkas perkara yang terdiri dari 15 pisau garpu/parang. Terakhir Barang Bukti Pakaian yang berasal dari 41 berkas perkara” Jelasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas Penuntut Umum untuk melaksanakan eksekusi terhadap Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Pidana Umum sebagaimana yang diamatkan pada pasal 30 ayat (1) hurub b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Dengan adanya Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga keadaan dan situasi di wilayah hukum Kejari OKI menjadi aman, tentram dan kondusif” Pungkas Dicky.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut Bupati OKI yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Rosihan Anwar, S.Sos, perwakilan Polres OKI, Kodim 0402/OKI, Lapas Kayuagung, PN Kayuagung, BNN OKI, serta insan pers.[***]/dra

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Progres Perbaikan Jalan Simpang Belimbing – Pendopo PALI 80%

    Progres Perbaikan Jalan Simpang Belimbing – Pendopo PALI 80%

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.399
    • 0Komentar

    DALAM lawatannya di Kabupaten  Panungkal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (2/10) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru  kunjungan kerjannya dengan meninjau  Ruas jalan Simpang Belimbing – Pendopo (PALI). Diketahui jalan simpang Belimbing-Pendopo memiliki  panjang kurang lebih 27 Km, merupakan jalan yang kewenangannya menjadi tanggung jawab provinsi. Saat ini progres pengerjaan jalan  sudah mencapai […]

  • Program Isoman Care Muba, Dodi Reza Bersama OPD Hingga Camat Sisir Warga Berikan Bantuan

    Program Isoman Care Muba, Dodi Reza Bersama OPD Hingga Camat Sisir Warga Berikan Bantuan

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 726
    • 0Komentar

      KEPEDULIAN dan perhatian Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA kepada warga terpapar COVID-19 terus bergulir. Melalui program Isoman care, Kepala Daerah Inovatif Indonesia tersebut mengerahkan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyisir sejumlah warga terpapar dan terdampak COVID-19 yang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman). Sebelumnya pula pada perayaan Idul Adha, aksi Bupati Dodi […]

  • Sumsel Segera Miliki Double- Decker Hydrogen Bus Mirip di London

    Sumsel Segera Miliki Double- Decker Hydrogen Bus Mirip di London

    • calendar_month Jumat, 16 Mar 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.124
    • 0Komentar

    Tapi kita Provinsi Sumsel mulai lebih dulu.

  • *Tribute to Deep Purple  Diguyur Hujan, BACR21 dan Steel Warior Menghipnotis Penonton

    *Tribute to Deep Purple Diguyur Hujan, BACR21 dan Steel Warior Menghipnotis Penonton

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Nasir Nasir
    • visibility 4.146
    • 0Komentar

    BAND BACR21 (Bukit Asam Clasic Rock 21) betul-betul memuaskan dahaga kerinduan bermusik dan penikmat musik. Tampil bersama dua personel Steel Warior, Us Gilen (vokalis) dan Gatot (gitar), membuat penampilan di Bozzmen menjadi semakin meriah. Vokalis BACR21, Bang Lee, tampil sangar dengan lagu Deep Purple Meski di usia kepala 5, vokalnya masih kuat melawan terpaan hujan […]

  • Wanita Berhijab Tak Jadi Penghalang jadi Atlet Sepakbola, Salah Satu Contoh Ayunda Dwi Anggraini, Simak Yuk Ceritanya di Sini !

    Wanita Berhijab Tak Jadi Penghalang jadi Atlet Sepakbola, Salah Satu Contoh Ayunda Dwi Anggraini, Simak Yuk Ceritanya di Sini !

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.143
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang- Keimanan yang teguh bisa jadi berkah, meski berhijab bukan jadi penghalang seseorang untuk menjadi atlet, karena tak ada korelasinya, apalagi sepak bola adalah olahraga yang dapat dinikmati oleh semua orang, tanpa memandang jenis kelamin, agama, atau pilihan berbusana. Hijab adalah bagian dari identitas dan keyakinan banyak wanita Muslim, dan mereka berhak untuk berpartisipasi […]

  • Negara Pilih Rusun Subsidi karena Kota Tak Lagi Ramah Rumah Murah

    Negara Pilih Rusun Subsidi karena Kota Tak Lagi Ramah Rumah Murah

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PEMERINTAH mulai menggeser arah kebijakan perumahan perkotaan. Di tengah harga tanah yang kian melambung dan lahan yang makin terbatas, negara memilih jalan realistis hunian vertikal bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini ditandai dengan rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan skema rumah susun (rusun) subsidi di kawasan perkotaan. Skema tersebut akan dikembangkan […]

expand_less
WordPress Archive Luna – Spa & Wellness Elementor Template Kit Lunar – Esports & Gaming Elementor Template Kit Lunax - Digital Marketing Agency & SEO WordPress Theme Lunfest - Festival & Concert WordPress Theme Lunna – Photographer Portfolio WordPress Theme Lure – Modern Dermatology Elementor Template Kit Lusion – Multipurpose eCommerce Shopify Theme Luvaniz – Creative One Page WordPress Theme Luwe – Restaurant Elementor Template Kit Luwix – Data Science & Analytics WordPress Theme + RTL Ready